• MAJALAH SINARANProduk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
  • KADER DAKWAHKader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
  • ARAHAN PAK YAIPengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
  • KAJIAN JUM'ATKajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
  • MPAQ Daerah CilacapPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
  • MPAQ Daerah KlatenPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
  • css sliderPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Magelang dsk
  • MPAQ Daerah YogyaPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Dua hari raya ISLAM, yang sesuai dan dicontohkan Rasulullah

IDUL FITRI  DAN IDUL ADHA,
Dua hari raya ISLAM, yang sesuai dan dicontohkan Rasulullah, memang sudah mentradisi di Indonesia, lengkap dengan kembangannya.
Yang Idul Fitri ada halal bi halal, bahkan berlaku sampai sebulan di bulan Syawal, hanya sayangnya Idul Adha tidak begitu meriah, karena setelah pemotongan kurban seolah hari raya selesai, dan hal itu tidak apa-apa, memang Islam itu sederhana dan simple.

Mestinya ada lagi di hari JUM’AT, juga merupakan hari raya mingguan, meriahkan dengan sholat Jum’at dan memperbanyak shodaqoh, InsyaAllah akan meriah, misalnya  setelah Jum’atan disediakan BANCAKAN makan siang bersama, secara bergiliran dibanding orang membuat-buat bancakan yang dituntun agama Hindu, tentu saja bancakan setiap Jum’at bisa disertai dengan niat untuk bershodaqoh kepada orang tua yang sudah meninggal, Insya Allah pahalanya sampai.

MEMPRIHATINKAN memang di Indonesia, orang membuat-buat Ied – hari raya dengan beragam tema, dan hal itu dikaitkan dengan tholabull ‘ilmu, sehingga seolah-olah BELAJAR ISLAM setiap tahun tetap saja muter, mulai :
  • Tahun baru Hijriyah,
  • Maulud Nabi,
  • Isra’ mi’roj,
  • Nuzulul Qur’an,
  • Idul Fitri – Halal bi halal,
  • Ditambah kreasi-kreasi baru , seperti Indonesia bersholawat sampai ke kampong-kampung dan kampus-kampus.


SAMA SEKALI, tidak ada tuntunan dari Rasulullah.
Apalagi jika pengisi hanya mengajak NYANYI-NYANYI, atau tidak kompeten di agama, orang hanya membuat kesimpulan bagusnya Islam hanya karena titel pembicara, karena lucunya, karena karomahnya, dan lain-lainnya, sehingga arahan Tholabul Ilmi untuk memahami syare’at Islam dengan benar jauh panggang dari api.

Coba saja dikembalikan kepada cara Rasulullah, Hari raya hanya Idul Fitri dan Idul Adha serta Jum’atan, sedangkan tholabul ilmi dilakukan sehari-hari, memang orang Islam wajib belajar ilmu syare’at, karena dalam prinsip Islam  wajib BER ILMU SEBELUM BERAMAL  ( Bahkan di Hadits Buhori dikumpulkan dalam satu bab tersendiri ), dengan pemahaman tholabul ilmi merupakan ikhtiar membangun taman-taman surga, maka Insya Allah kemeriahan dan semarak Islam akan hadir dimana-mana, jangan malah yang benar-benar akan tholabul ilmi diusir dan dibubarkan justru oleh ormas Islam sendiri, memalukan.

KEMERIAHAN ISLAM, justru akan terlihat setiap waktu, ketika JAMA’AH SHOLAT tegak disetiap masjid, dimulai dengan adanya suara adzan, dan itulah syi’ar Islam, kemudian orang menghentikan segala aktifitas dan berbondong-bondong ke masjid untuk jamaah, inilah syi’ar Islam.

Kemudian seminggu sekali, orang bersegera ke masjid, itulah syi’ar Islam, sehingga kalau setiap Jum’at ada saja orang yang membuat bancakan dan dihidangkan setiap selesai Jum’atan, insya Allah keberkahannya jelas akan nampak nyata, dibanding bancakan menggunakan sistem 3 hari, 7 hari, 40 hari dan seterusnya. Namun di Indonesia hal ini  agak sulit berlaku, karena sistem libur HARI AHAD yang dipaksakan Belanda mampu mengarahkan orang-orang di Indonesia untuk menghormati hari MINGGU, sebagai hari ketuhanan orang lain, sehingga kalau hari Jum’at sebagai hari rayanya orang muslim para buruh muslim pun KUYU-KUYU datang dari kantor-kantor dan pabrik-pabrik dengan kondisi pas-pasaan dan mengantuk, Astaghfirullah………….

Mari kita rubah sendiri, hari masuk boleh tetap Jumat, namun begitu jam istirahat kita mandi, pakai pakaian terbaik kita, dan ke masjid dengan gagah, kemudian mendengarkan khutbah dengan segar, dan setelah jum’atan kita sediakan makan siang bersama, secara bergantian. Inilah hari raya kita, sedang hari-hari raya lainnya kita hilangkan atau dikurangi.

NANTI begitu Idul Fitri, kita siapkan energi untuk menyambut hari raya lagi, siapkan kunjungan SILATURAHIM ke tetangga, kepada kerabat dan saudara, sehingga hari raya setelah sholat Ied dengaan meriah, maka semarak hari raya itu berkibar dimana-mana.

KEMUDIAN Idul Adha, selain sholat hari raya juga penyembelihan kurban, kita gerakkan untuk bisa dilaksanakan dimana-mana, ada 4 hari kesempatan – Hari Raya Idul Adha ditambah 3 hari Tasyrik. Dahulu Rasulullah menyembelih kurban sampai 60 ekor kambing, maka jangan enggan untuk kita menyembelih 2 atau 3 ekor kambing, kalau perlu 1 sapi seutuhnya kita sembelih sendiri, tidak perlu dirombong orang ber tujuh.  Inilah hari penyembelihan hanya karena Allah ta’ala, tidak ada penyembelihan selain hanya penyembelihan hari ini ( dan Aqiqoh ), sehingga upacara penyembelihan lainnya wajib dihilangkan ( seperti untuk membangun jembatan, nglarung, untuk makam keramat dan lain-lain wajib dihilangkan ). Insya Allah kita mampu, dengan gaji yang kecil seorang pembantu rumah tangga, mampu berkurban enggan kambing paling besar, waktu itu, sehingga kalau setiap bulan kita sisihkan UANG PULSA  Rp. 200 ribu, Insya Allah setiap tahun kita akan gampang berkurban dengan 1 kambing, daripada uang terbuang untuk koran, pulsa dan lain-lainnya.

SELAMAT MENIKMATI HARI RAYA ISLAM SEBENARNYA, Hari Raya Idul Fitri untuk tahun ini, dan dilanjutkan Idul Adha untuk 2 bulan ke depan, dan jangan lupa untuk JUMATAN sebagai hari raya mingguan kita.  ( MJK ).



Ditulis Oleh

Author
HM. Jatmiko, Ch
Pimpinan BIAS Jogja & YAUMMI Pati
Nantikan tulisan Pak Jat berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

SELAMAT DATANG ROMADLON

( Dinukil dari Kitab MINHAJUL MUSIM karya Syeikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi ).

Alhamdulillah, Romadlon akan datang lagi, dan sebagai hamba yang percaya bahwa hidup adalah untuk IBADAH, maka inilah saatnya mengoptimalisasi ibadah lantaran nilai yang sangat tinggi dijanjikan Allah untuk orang yang berpuasa dengan berbagai kembangannya.
Puasa menurut syariat adalah menahan diri dengan niat ibadah dari makan, minum dan berhubungan biologis, dan semua yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

KEUTAMAAN PUASA DAN MANFAATNYA,
  1. Sebagai perisai dari api neraka, dan akan dijauhkan wajahnya dari api neraka sejauh 70 tahun ( waktu akhirat ) setara 70.000 tahun waktu dunia.
  2. Menghapus dosa ( kecil ) antara waktu Romadlon, 
  3. Doa tidak akan tertolak, ketika sedang puasa sampai saatnya berbuka  ( dengan catatan doa dikabulkan dengan  keadaan, bisa dituruti seperti apa yang didoakannya, bisa diganti dengan dijauhkan dari marabahaya setara doanya, dan bisa juga disimpan di akhirat, dan hal ini akan sangat menggembirakan kita dibanding pertama dan kedua ).
  4. Akan memasuki surga dengan pintu khusus, yaitu pintu AR ROYYAN.
  5. Saat Romadlon setan-setan akan dibelenggu, pintu neraka ditutup serta pintu-pintu surga di buka lebar-lebar.
  6. Puasa akan menjadikan orang bertambah SABAR, keadaan yang sangat bagus menjalin kehidupan ini ( dengan sabar ), kesabaran juga tercermin dari pengendalian diri akan menjadi lebih baik.
  7. Membiasakan keteraturan hidup, bersatu dalam bentuk-bentuk ibadah seperti tarawih, cinta keadilan dan persamaan, membentuk perasaan kasih sayang dengan sesama, akhlaq untuk berbuat baik dengan sesama, melindungi masyarakat dari keburukan dan kerusakan.
  8. Menjadi lebih sehat, badan bersih, ringan, membersihkan lambung dan usus-usus.

KEWAJIBAN PUASA ROMADLON,
Puasa Romadlon diwajibkan berdasar dalil Al-Qur’an surat Al-Baqoroh : 185,   “ Beberapa hari itu ialah bulan Romadlon, bulan yang didalamnya diturunkan permulaan Al- Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda, barangsiapa diantara kalian hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu “
Sabda Rasulullah  “ Tali Islam dan kaidah agama ada tiga, dan Islam dibangun diatas ketiganya, Barangsiapa meninggalkan salah satunya IA KAFIR dan HALAL DARAHNYA, ketiga hal tersebut adalah kesaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, sholat wajib dan PUASA ROMADLON  ( dari Abu Ya’la ).

AMALAN-AMALAN UTAMA DI BULAN ROMADLON  :

  1. Saatnya menghitung ZAKAT, karena hitungan zakat adalah tahun Hijriyah maka Romadlon adalah saat yang tepat, disamping yang penting beramal di bulan ini pahalanya akan berlipat.
  2. SEDEKAH,  khususnya memberi makan / minum kepada orang yang berbuka puasa, karena pahalanya setara dengan orang yang berbuka diberi makan / minum itu.
  3. QIYAMUL LAIL,  sesuai penetapan Khalifah Umar bin Khoththob maka qiyamul lail dilakukan setelah sholat Isya, disini orang menyebut TARAWIH BERJAMAAH DI MASJID.
  4. MEMBACA AL QURAN, Rasulullah memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan Romadlon dengan disimak malaikat Jibril, karena hadits Rasulullah, “ Puasa dan Al Quran membeir syafaat kepada seseorang di hari kiamat, Puasa berkata Ya Allah, aku melarangnya makan dan minum, Al Qur’an berkata  Ya Allah aku melarangnya tidur di malam hari , maka izinkanlah KAMI memberinya syafaat “  HR. An Nasa’i dan Ahmad .
  5. I’TIKAF, yaitu berdiam diri DI DALAM MASID dengan niat untuk bertaqorrub kepada Allah dengan kegiatan sholat, dzikrullah, membaca Al-Qur’an dan tholabul ilmi. Rasulullah biasa ber I’tikaf di sepuluh hari terakhir Romadlon. Sedangkan kita minimal sehari semalam beri’tikaf.
  6. UMROH, karena umroh dibulan Romadlon seperti haji bersama Rasulullah.

PENETAPAN BULAN ROMADLON :
Di dalam sistem Islam hanya dikenal dengan dua cara :

  1. MENGGENAPKAN bulan sebelumnya, apabila hari mendung, maka Sya’ban digenapkan 30 hari.
  2. MELIHAT BULAN  SABIT, inilah cara syar’i.

Selain dua sistem ini tidak pernah dikenal dalam Islam, meskipun kemajuan zaman sudah sangat modern dan manusia dengan mudah menetapkan HITUNGAN tanggal, namun syara’ telah menetapkan dengan MELIHAT atau MENGGENAPKAN.

HR MUSLIM,  “ Jika kalian MELIHAT bulan sabit, maka puasalah, dan jika kalian melihat bulan syawwal maka berbukalah, jika langit mendung maka genapkanlah jumlah tiga puluh hari “.
Alasan membuat HITUNGAN – me ru’yat, karena Rasulullah waktu itu UMMI sangat tidak beradab, dan tidak sesuai dengan ketentuan syara’.

SYARAT PUASA, puasa diwajibkan bagi orang muslim yang berakal dan sudah baligh, dan untuk wanita ditambahkan bersih dari haid dan nifas.

MUSAFIR, Jika seorang muslim melakukan perjalanan sejauh jarak QOSHOR sholat, yaitu sejauh 80 km ( kalau Imam syafii ), atau 48 Mil ( kalau Imam Ahmad ), maka Allah memberi rukhsoh ( keringanan ) untuk tidak berpuasa, tetapi dihitung sebagai HUTANG yang harus dibayar setelah Romadlon. Namun jika musafir tidak menemui kesulitan untuk berpuasa maka hal itu baik baginya.

ORANG SAKIT,  Jika sakitnya tidak menyulitkan untuk berpuasa maka sebaiknya tetap berpuasa, tetapi jika sakitnya berat maka boleh tidak berpuasa, apabila diharapkan ada kesembuhan maka wajib baginya untuk membayar puasa setelah sembuh, namun jika harapan sembuh tidak ada maka baginya wajib FAIDYAH.  All Baqoroh : 184.

Demikian juga untuk orang yang lanjut usia.
WANITA HAMIL DAN MENYUSUI, Jika dikhawatirkan keselamatan ibu dan bayinya, maka boleh dia tidak berpuasa, dan WAJIB mengganti dihari lainnya.  Dan jika dia berkecukupan maka sangat baik dia juga membayar FIDYAH  ( dan juga membayar puasanya), hal ini lebih besar dan sempurna pahalanya.

Deikian semoga kita bisa menyambut Romadlon tahun ini dengan kegiatan ibadah yang benar sesuai dengan Rasulullah ( ittiba’) dengan niat yang ikhlas, InsyaAllah………….
Bagaimana dengan anda ???

Ditulis Oleh

Author
HM. Jatmiko, Ch
Dewan Pengawas MPAQ
Nantikan tulisan Pak Jat berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

Kiat Sehat di Bulan Ramadhan

Ibadah puasa pada bulan Ramadhan menjadi kesempatan yang baik bagi kaum muslimin untuk meraih manfaat sebesar-besarnya, baik manfaat pahala ibadah maupun manfaat kesehatan. Masalahnya, pada bulan puasa biasanya munculnya kebiasaan-kebiasaan baru. Misalnya produktivitas kerja yang menurun dengan alasan badan lemas karena kurang makan, kebiasaan makan sahur yang banyak, makan berlebihan saat berbuka, kurangnya konsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran serta tidur seharian tanpa berolahraga. Tanpa kita sadari hal-hal ini justru dapat menyebabkan berat badan yang terus meningkat dan kondisi tubuh menjadi kurang fit, sehingga mengurangi manfaat puasa untuk kesehatan kita.

Agar puasa dapat menyehatkan diperlukan strategi yang tepat. Siasat yang baik adalah dengan melakukan pengaturan pola makan dan minum, pengaturan aktivitas/olahraga, perhatian ekstra dan strategi khusus untuk penyakit/kondisi tertentu, serta persiapan mental.

Pengaturan makan dan minum
Walaupun tidak makan dan minum di siang hari, jumlah kalori, karbohidrat, dan asupan gizi lainnya harus tetap sama dengan saat kita tidak berpuasa. Fungsi zat gizi dalam tubuh adalah sebagai sumber energi (karbohidrat dan lemak), zat pembangun (protein) terutama untuk tumbuh kembang serta mengganti sel yang rusak dan sumber zat pengatur (vitamin dan mineral).

Sahur
Pengaturan makan dan minum pada saat puasa dimulai ketika sahur. Sahur menjadi penting karena pada saat sahur kita mempersiapkan makanan yang menjadi sumber energi selama puasa. Sahur dianjurkan dilakukan di akhir waktu. Makanan yang dikonsumsi saat sahur tidak hanya sekadar praktis, tapi juga makanan bergizi, yang mengandung lima unsur zat gizi yaitu: protein, lemak, karbohidrat, vitamin dan mineral. Selain itu, pada saat sahur perlu mengkonsumsi makanan yang berserat yakni sayuran dan buah untuk menjaga kesehatan saluran pencernaan. Sebaiknya konsumsi air 8-10 gelas per hari termasuk susu, jus, dan kuah sup atau sayur agar tubuh kita tidak kekurangan cairan. Pembagiannya 5 gelas pada malam hari dan 3 gelas pada saat sahur. Setelah makan sahur dianjurkan tidak langsung tidur untuk memperlancar pencernaan.

Berbuka Puasa
Pada saat berbuka puasa sebaiknya dengan minuman yang manis dan hangat. Makan dilakukan secara bertahap dan tidak langsung makan dalam porsi yang besar dan terburu-buru. Bagi orang gemuk hindari berbuka puasa dengan makanan yang tinggi kolesterol dan kurangi makanan yang manis-manis. Sebaiknya lebih banyak konsumsi sayuran dan buah serta kurangi makanan yang digoreng. Bagi yang terlalu kurus perlu menambah porsi susu dan hindari makanan yang sulit dicerna seperti sayuran berserat kasar (daun singkong, daun pepaya). Bagi yang berusia lanjut makanlah dalam jumlah porsi kecil tapi sering. Setelah buka puasa sebaiknya tidak langsung tidur untuk memperlancar pencernaan.

Contoh Perencanaan Makan Selama Puasa 
Saat berbuka 10% dari total kebutuhan kalori sehari (makanan kecil) dilanjutkan sesudah sholat maghrib 25% dari total kebutuhan kalori sehari (makanan utama). Usai tarawih 20% dari total kebutuhan kalori sehari (makanan utama). Dan sebelum tidur malam cukup 10% dari total kebutuhan kalori sehari (makanan kecil/susu/buah). Sedangkan saat sahur 25% dari total kebutuhan kalori sehari (makanan utama) dan sebelum imsak 10% dari total kebutuhan kalori sehari (makanan kecil/susu/buah)

Pengaturan Aktivitas/olahraga
Berpuasa tidak berarti mengurangi aktivitas atau kerja. Kita dapat terus berolahraga dengan memperhatikan waktu berolahraga yang tepat. Pada saat puasa tidak dianjurkan melakukan aktivitas/olahraga berat. Sebaiknya olahraga dilakukan menjelang berbuka puasa atau pada malam hari. Olahraga yang dianjurkan adalah olahraga ringan seperti jalan kaki, senam, lari kecil. Shalat tarawih pun dapat dijadikan aktivitas untuk menjaga kebugaran tubuh.
Perhatian ekstra dan strategi khusus untuk penyakit/kondisi tertentu

1. Penyakit lambung
Pada pasien yang memiliki penyakit pada lambung yang disebabkan oleh peningkatan asam lambung, stres dan makan tidak teratur umumnya boleh berpuasa. Namun bila penyakit pada lambung disebabkan karena adanya luka (ulkus) pada lambung umumnya tidak dianjurkan berpuasa. Makanan yang perlu dihindari antara lain:

  • Banyak mengandung gas dan tinggi serat (sawi, kol, nangka, pisang, kedondong, buah yang dikeringkan, minuman bersoda)
  • Merangsang pengeluaran asam lambung (kopi, sari buah sitrus, susu)
  • Merusak dinding lambung (cuka, pedas, merica, dan bumbu yang merangsang)
  • Sulit dicerna (makanan berlemak, kue tart, coklat dan keju)

2. Penyandang diabetes (Diabetesi)
Penyandang diabetes atau diabetisi yang ingin berpuasa sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Secara umum diabetesi boleh berpuasa bila:

  1. Keadaan gula darahnya terkontrol (gula darah puasanya 80-126 mg/dl, 2 jam setelah makan 80-180 mg/dl).
  2. Bila menggunakan insulin tidak lebih dari dua kali sehari
  3. Mempunyai fungsi hati/liver dan ginjal yang baik
  4. Tak ada gangguan pembuluh darah otak yang berat
  5. Tak ada kelainan pembuluh darah jantung
  6. Cadangan lemak tubuh cukup
  7. Tak ada kelainan hormonal lain
  8. Tidak mengalami demam tinggi.

Pengaturan makan pada saat puasa untuk diabetisi tidak berbeda dengan jumlah asupan kalori dari makanan bila tidak puasa. Hanya saja diperlukan pengaturan dan distribusi makanan serta obat-obatan yang perlu dikonsultasikan dengan dokter.

3. Ibu hamil dan menyusui
Untuk ibu hamil diperbolehkan puasa apabila kuat dan tidak merasakan keluhan seperti pusing, gemetar, mual berlebihan, serta tidak termasuk kehamilan berisiko tinggi. Ibu hamil juga sebaiknya tidak memaksakan berpuasa jika membahayakan diri sendiri dan janin. Jenis dan jumlah makanan yang dibutuhkan pada waktu puasa sama seperti bila tidak puasa.

Sebagian besar ibu menyusui tidak kuat berpuasa karena mengeluarkan ASI, karena pengeluaran ASI bisa memberikan dampak lemas dan mudah lapar. Sebaiknya tidak memaksakan diri untuk puasa bila tidak kuat, karena bukan tindakan bijaksana bagi seorang ibu menyusui memaksakan diri menjalankan puasa tapi mengganti ASI dengan susu kaleng untuk sang anak.

Persiapan mental
Menghadapi puasa di bulan Ramadhan diperlukan persiapan mental, di antaranya niat dan motivasi kuat yang juga mempengaruhi kesiapan fisik. Puasa dengan niat ibadah yang ikhlas dan tenang, diiringi dengan kesabaran dapat menghindarkan stress, dan terbukti bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental. Dengan persiapan yang baik, kita dapat melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan dengan khusyuk dan optimal, meraih manfaat pahala ibadah dan meningkatkan kesehatan. Ah.J@m_L@naFad3L

Solusi Inflasi di Bulan Ramadhân

Sudah menjadi fenomena umum yang terjadi dari tahun ke tahun, ketika bulan Ramadhân harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik. Kondisi ini sering dibahasakan oleh para ahli dengan istilah inflasi. Pada bulan ini masyarakat muslim berpuasa dan dihimbau untuk mengendalikan hawa nafsu, tetapi mengapa justru tingkat konsumsi kebutuhan pokok malah meningkat? Salah satu penyebabnya adalah kebiasaan masyarakat muslim yang lebih konsumtif pada bulan Ramadhân, terutama dalam pemenuhan kebutuhan bahan makanan.

Selain itu, inflasi juga disebabkan adanya kelangkaan kebutuhan pokok di pasaran karena penimbunan barang oleh oknum pedagang nakal. Pada kondisi seperti ini peran pemerintah menjadi sangat penting agar masyarakat ekonomi menengah ke bawah tidak semakin tercekik oleh kondisi ekonomi yang tidak berpihak kepada mereka.

Kalau saja umat Islam mau menyambut dan menjalani bulan Ramadhân sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasûlullâh dan para sahabatnya, penulis yakin tidak akan terjadi inflasi yang membuat perekonomian kita menjadi tidak stabil setiap datang bulan Ramadhân. Hadits Anas radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi Muhammad SAW berbuka puasa sebelum melakukan shalat magrib dengan ruthob, jika tidak ada ruthob (kurma basah) maka beliau berbuka dengan beberapa butir tamr (kurma kering) dan jika tidak ada tamr maka beliau meminum beberapa teguk air putih.” (HR Tirmidzi: 696).

Mengenai masalah kenaikan harga barang-barang yang terjadi di Indonesia khususnya yang terjadi pada bulan Ramadhân. Pemerintah hiruk pikuk merapatkan, merumuskan, serta memutuskan arah kebijakan apa yang tepat untuk mengatasi ‘demam’ kenaikan harga demi tetap terjaganya stabilitas perekonomian Indonesia. Padahal jika dikaji, Islam dengan sistem ekonominya yang mumpuni yaitu ‘ekonomi Islam’ atau ‘ekonomi syariah’ sudah lebih dulu menjelaskan langkah tepat dalam mengambil kebijakan mengenai permasalahan tersebut. Sejenak mari kita simak dua kisah di zaman sahabat, mudah-mudahan bisa dipetik hikmahnya.

Kisah ini terjadi di zaman sahabat Umar bin Khattab radhiyallâhu’anhu. Ketika itu terjadi masa panen yang panjang, dua tahun hujan tidak turun-turun. Akibatnya gandum menjadi langka, lalu akibat berikutnya adalah terjadinya kenaikan harga di Kota Madinah. Umar bin Khattab ketika itu mengatasi persoalan inflasi yang terjadi akibat panen yang gagal ini dengan mengimpor gandum secara besar-besaran dari Fustat-Mesir. Fustat merupakan sebuah kota tua di dekat Kota Cairo. Dengan datangnya gandum yang diimpor besar-besaran dari Fustat ini maka kelangkaan gandum di Madinah menjadi teratasi, walhasil inflasi di Kota Madinah dapat diatasi oleh pemerintahan Umar bin Khattab.

Kejadian kedua, masih di zaman Umar bin Khattab, ketika itu para pedagang dari Kota Madinah mengalami untung yang besar dari perjalanan bisnis ke negeri Syam. Sepulangnya dari negeri Syam para pedagang Islam membawa uang yang berlimpah-limpahan. Karena masuknya uang secara tiba-tiba ke Kota Madinah maka terjadilah supply uang yang naik secara mendadak, walhasil terjadi yang kita sebut dalam ilmu ekonomi yaitu impuls buying (orang tiba-tiba merasa kaya). Hal ini mengakibatkan peningkatan demand yang sangat tinggi untuk 3 jenis barang pokok di Madinah pada waktu itu. Akibat adanya kenaikan demand yang sangat tinggi untuk 3 jenis barang pokok di Madinah, inflasi pun juga ikut meningkat. Inflasi yang didorong karena masuknya uang dari negeri Syam secara tiba-tiba mengganggu kestabilan ekonomi Madinah pada waktu itu, maka Umar bin Khattab mengambil satu kebijakan yaitu suspend (menunda, melarang transaksi) untuk 3 barang pokok tersebut. Dengan dilakukannya suspend oleh Umar bin Khattab terhadap barang-barang tersebut maka inflasi di Madinah dapat diatasi.

Dari dua kisah di atas, jika dikaitkan dengan ilmu ekonomi Islam, maka ketika membicarakan tentang stabilitas ekonomi, ekonomi Islam telah mempunyai dua kriteria. Yang pertama adalah stabilitas sektor riil, yang kedua adalah stabilitas sektor moneter. Jadi, jika kita berbicara mengenai stabilitas ekonomi, maka dalam ekonomi Islam itu harus dibedakan menjadi dua, yaitu stabilitas sektor riil dan stabilitas sektor moneter. Stabilitas sektor riil dalam ekonomi Islam ini dilihat dari struktur pasarnya. Jika kita bicara stabilitas sektor riil dalam ekonomi Islam, maka yang kita bicarakan adalah struktur pasar dari demand dan struktur pasar dari supply.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wa Sallâm dan sahabat waktu itu fully aware, sangat tahu bahwa ada perusahaan-perusahaan yang mempunyai platform yang sama yang bisa menawarkan dua pasar yang berbeda. Sebagai contoh, kita menggunakan google dan yahoo secara gratis, namun ketika ada yang ingin membuat aplikasi dan memasang iklan harus bayar. Dengan kata lain, di satu pasar kita bisa buat gratis tapi keuntungan datang dari pasar yang lain. Inilah yang disebut dengan the same platform untuk dua pasar yang berbeda.

Dalam ekonomi Islam penguasaan pasar yang dimonopoli seperti ini atau bertumpuknya kekuatan pasar di tangan satu supplier, di tangan satu pemasok, produsen, ini sangat tidak disukai, karena dalam ilmu ekonomi Islam monopoli boleh-boleh saja, monopoli tidak jadi masalah, tapi dia baru jadi masalah ketika monopoli itu menentukan harga pada saat bukan supply ketemu demand, tapi pada saat marginal revenue ketemu dengan marginal cost yang dalam ekonomi syariah dalam istilah qur’annya ini disebut sebagai ‘an tarâdhin minkum, dalam istilah fiqh nya disebut sâmanul mishr. Sâmanul mishr inilah yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa inggris menjadi equiblirium price.

Begitulah ekonomi Islam mengatur stabilitas ekonomi dalam suatu negara. Ekonomi Islam bukanlah ‘produk’ yang baru muncul, melainkan ia sudah ada di zaman Rasûlullâh dan para sahabat. Justru secara tidak sadar, ekonomi modern lah yang telah menjiplak ilmu-ilmu ekonomi Islam yang ada sejak zaman dahulu ke dalam sistem ekonomi modern saat ini. Namun sayangnya jiplakan itu tidak berhasil, sebab mereka terjebak dengan pola pikir mereka sendiri, terperangkap pada keyakinan dan paradigma yang salah. Semoga bisa dijadikan ‘ibrah (pelajaran), bahwa semua permasalahan hidup, termasuk permasalahan ekonomi sudah Allâh paparkan secara jelas melalui al-Qur’an dan ajaran Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wa Sallâm (as-sunnah). 
Ini membuktikan pula bahwa sistem ekonomi yang kita agung-agungkan itu gagal 100% untuk dijadikan solusi mengenai permasalahan kehidupan berbangsa. Sudah saatnya, Indonesia, yang mayoritas penduduknya adalah umat Islam kembali pada tuntunan Allâh Subhânahu Wa Ta’âlâ yang dijelaskan melalui ajaran Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wa Sallâm. Sudah saatnya sistem ekonomi Indonesia berlandaskan pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Sudah saatnya ekonomi syariah sebagi solusi, bukan hanya sekadar alternatif semu tanpa makna.

Wallâhu a’lam bish-shawâb.

Referensi : Fiqih Ekonomi Umar Bin Khotob ( Dr. Jaribah), Ekonomi Islam ( Adiwarman A. Karim)

Ditulis Oleh

Author
M. Akhyar, SE
KSPPS YA UMMI MAZIYAH ASSA'ADAH
Nantikan kajian Ekonomi Syari'ah berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

MEMOTONG KUKU & RAMBUT SAAT DATANG BULAN

PERTANYAAN
Assalamualikum Warohmatullahi Wabarokatuh, kami ingin bertanya apakah wanita ketika menstruasi boleh memotong kuku dan rambut? Atas jawabannya kami ucapkan jazakumullah ahsana jaza 
JAWABAN
Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh. Wallâhu a’lam bissowab, sebatas yang kami ketahui, pendapat tersebut diambil dari kitab Ihya Ulumu Diin, Imam Gozali. Disana disebutkan larangan memotong rambut dan kuku bagi wanita ketika menstruasi, dikarenakan rambut dan kuku yang dipotong ketika menstruasi kelak akan dibangkitkan pada yaumil qiymat dalam keadaan junub. 
Hal tersebut setelah kami teliti tidak ada dalil yang melarang bagi wanita memotong rambut dan kuku ketika menstruasi, sehingga karena tidak ada nas yang melarang hukum dikembalikan pada asalnya yaitu mubah, atau boleh wanita memotong rambut dan kuku ketika menstruasi. 

HUKUM ISBAL BAGI WANITA

PERTANYAAN
Assalamualikum Warohmatullahi Wabarokatuh, maaf kami mau bertanya tentang apakah hukum isbal berlaku juga bagi wanita?  Jazakumullah atas jawabannya
JAWABAN 
Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh.  Hukum isbal atau larangan memanjangkan kain celana melebihi mata kaki, hanya berlaku untuk laki-laki dan tidak berlaku untuk perempuan. Hal tersebut berdasarkan sebuah riwayat dimana Nabi Muhammad SAW ditanya tentang bagaimana cara mensucikan pakaian wanita yang terkena najis lantaran panjangnya sampai menyeret tanah. Beliau SAW menjawab, “bahwa terseret di tanah itu sudah cukup untuk membersihkan najis yang mengenainya” 

Dari riwayat di atas bisa dipahami bahwa pakaian wanita boleh sampai menyeret ke tanah asalkan kelebihannya tidak berlebih-lebihan seperti gaun pengantin ala eropa yang ekornya sampai dibawa oleh dua orang, ini sudah menunjukkan unsur tafakhur atau sombong. 

HUKUM : HADIAH DARI UANG PENDAFTARAN LOMBA

PERTANYAAN 
Assalamualaikum Warohmatullahi wa barokatuh, maaf ustdz kami ingin minta penjelasan lagi terkait dengan pertanyaan kami pada SINARAN edisi 35, tentang hadiah yang diambilkan dari dana pendaftaran suatu perlombaan itu termasuk perjudiaan yang dilarang, klu boleh tau kira-kira adakah dalilnya? Terimakasih atas jawabannya. 

JAWABAN
Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh. Permasalahan perlombaan yang diperbolehkan untuk ada taruhannya, hal tersebut berdasarkan keumuman hadits, dimana Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa ada tiga perlombaan yang boleh ada taruhannya, berkuda, mengendarai onta dan memanah. Hadits ini dipahami oleh para ulama bahwa ketiga perlombaan tersebut erat hubungannya dengan jihad fisabililah maka boleh memberikan taruhan dalam ketiga perlombaan tersebut dan tidak pada perlombaan yang lainnya. 

Adapun menggunakan uang pendaftaran untuk hadiah termasuk perjudian itu berdasarkan pendapat ulama yang mengatakan, “seharusnya ketika ada dua orang berlomba maka hendaknya ada pihak ketiga yang menyiapkan hadiah, sehingga pihak yang melakukan perlombaan tidak ada yang saling dirugikan atau terjadi persaingan yang tidak sehat atau ada perasaan gambling untuk mendapatkan hadiah” ( bisa dilihat dalam kitab Minhajul Muslim, bab perlombaan, karya Abu Bakar al-Jazairi) 

Momentum Ramadhan; Membentuk Budaya Membaca

(Reorientasi Keilmuan dalam Islam)


اقرأ باسم ربك الذي خلق. خلق الإنسان من علق. اقرأ وربك الأكرم. الذي علم بالقلم. علم الإنسان ما لم يعلم

Ramadhân adalah bulan yang suci dan mulia. Di dalamnya diturunkan al-Qur’an sebagai kitab yang keasliannya selalu terjaga. Sudah selayaknya setiap muslim membasahi bibirnya dengan lantunan ayat-ayat Tuhannya. Terlebih pahala ibadah dalam bulan Ramadhân yang bertambah berlipat ganda. Dalam sebuah hadits Rasûlullâh bersabda bahwasanya setiap huruf dari al-Qur’an yang dibaca akan mendapatkan nilai 10 kebaikan sebagai pahala. Jika sekiranya seseorang membaca billâhirrahmânirrahîm sungguh betapa banyak nilai pahala kebaikan yang akan ia panen darinya. Maka sungguh merugi orang-orang yang terluput dari ladang amal di bulan Ramadhân yang penuh kesempatan beramal utama. Belum ada kata terlambat untuk memperbaiki dan meningkatkan kembali aktivitas kebaikan di hari-hari yang tersisa. Terlebih sepuluh hari bulan Ramadhân adalah saat-saat dimana terdapat malam seribu bulan yang sungguh sangat mulia. Sebuah malam yang pahalanya bernilai lebih daripada pahala amalan seribu bulan lamanya. Subhânallâh ta’âlâ.

Mungkin sangat tepat jika saya menyebut bulan Ramadhân sebagai bulan membaca, Syahrul Qur’ân atau Syahru al-Qirô’ah, disamping penyebutannya sebagai Syahru al-Shiyam (bulan berpuasa) atau Syahru al-Qiyam (bulan menghidupkan salat malam). Terlebih juga penyebutan kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah terkenal dengan nama al-Qur’an, sebuah kata yang berasal dari akar kata Qoro’a - Yaqro’u - Qur’ânan - Qirô’atan yang berarti membaca. Mungkin memang kitab suci umat Islam tersebut memiliki nama lain selain al-Qur’an, seperti al-Bayan, al-Furqon, al-Kitab, dan sebagainya. Namun keterkenalan al-Qur’an sebagai nama kitab umat Islam lebih banyak didengar dan dikenal daripada nama selainnya, terutama di kalangan orang awam non arab yang lebih akrab menyebut kitab suci umat Islam dengan sebutan al-Qur’an. Hal ini sebenarnya memberikan sebuah sinyalemen bagi umat Islam agar sadar akan urgensi membaca sebagai kunci atau media utama mendapatkan ilmu yang sedemikian luasnya. Khususnya ilmu agama yang jatah umur tersedia pun tidak sanggup untuk menangkap seluruhnya. Maka tidak selayaknya seorang muslim sudah merasa pintar dan puas dengan ilmu yang telah diraihnya, sehingga meninggalkan aktivitas membaca sebagai jendela untuk membuka cakrawala ilmu yang tiada habisnya.

Para ulama banyak berpendapat bahwa ayat pertama dari al-Qur’an yang turun adalah ayat 1-5 dari surat al-‘Alaq. Sebuah surat yang diawali dengan "إقرأ" yang berarti “bacalah !”, sebuah perintah yang secara tegas, jelas, dan bermakna kontinuitas agar senantiasa melakukan aktivitas membaca. Fi’il amar dalam perspektif pakar ushul fiqih pada hakikatnya menunjukkan sebuah keharusan melakukan sesuatu yang diperintahkan, baik keharusan yang tegas dan pasti (wajib) maupun keharusan yang tidak tegas dan pasti (sunnah). Terlepas dari apakah hukum membaca itu wajib atau sunnah, sebagai seorang muslim yang sadar akan kebutuhan bertaqarrub dengan Tuhan maka sudah selayaknya menjadikan aktivitas membaca sebagai media beribadah kepada Allâh ta’ala. Terlebih di dalam banyak ayat, Allâh telah menyebutkan begitu banyak kelebihan dan ketinggian nilai kedudukan yang Ia anugrahkan kepada hamba-hamba-Nya yang berilmu pengetahuan.

Yang harus menjadi titik perhatian kita dalam memahami lima ayat yang turun pertama kali ini adalah perintah proses membaca yang dikorelasikan dengan proses penciptaan manusia. Sebab di akhir ayat pertama Allâh menyebut Dzat-Nya sebagai alladzî kholaq, yakni  “Yang Maha Menciptakan”. Dan penciptaan yang disebut dalam ayat ini adalah berkaitan dengan proses penciptaan manusia, yang berasal dari ’alaq, yaitu segumpal darah. Hal ini dapat ditarik sebuah intisari pemahaman bahwa pada hakikatnya proses membaca yang merupakan aktivitas menggali ilmu tersebut sebenarnya erat kaitannya dengan fitrah naluriah manusia. Artinya, manusia secara esensi tabi’i (alami) adalah makhluk yang cinta ilmu. Dan ilmu merupakan sebuah kebutuhan pokok sebuah makhluk yang bernama manusia. Sehingga ketika ada seorang meninggalkan proses menggali ilmu, sama artinya ia telah menanggalkan atau melepas sifat karakter aslinya sebagai manusia. Oleh karena manusia secara fitrah naluriah diciptakan sebagai makhluk yang cinta ilmu, maka Allâh pun menyebutkan dalam Q.S. al-Tiin bahwa Ia telah menciptakan manusia dalam bentuk, rupa, dan kondisi yang sebaik dan sebagus mungkin. Namun kebaikan dan kebagusan penciptaan manusia ini akan digugurkan oleh ulahnya sendiri dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran tuntunan Tuhan yang secara esensi dilatarbelakangi oleh kebodohan atau ketidak-tahuannya terhadap ilmu. Ketidak-tahuannya ini disebabkan oleh keengganannya melakukan proses membaca sebagai media menggali ilmu.

Kemudian pada ayat selanjutnya, Allâh pun kembali memerintahkan agar kembali membaca. Dan perintah membaca pada ayat ketiga ini disambungkan dengan penyebutan Dzat Allâh sebagai Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Memberi Anugrah. Hal ini secara implisit memberikan isyarat bahwa orang yang berilmu akan senantiasa mendapatkan anugrah nikmat dari Allâh, baik anugrah ini sifatnya abstrak ataupun empiris. Dan kita pun juga harus menyadari bahwasanya masing-masing manusia memiliki jatah kekuatan logika intelektual yang berbeda. Sehingga dalam proses membacapun, terjadi perbedaan antara satu orang dengan yang lain dalam hal kecepatan menangkap atau menyerap ilmu dari apa yang dibaca. Namun hal ini tidak lantas disikapi oleh yang kebetulan mendapat jatah kemampuan intelektual yang pas-pasan dengan sikap pesimis atau putus asa. Oleh sebab itu, ia diingatkan dan disadarkan akan keluasan kemurahan dan kedermawanan Allâh ta’ala. Sehingga orang yang mungkin jatah daya tangkapnya pas-pasan tidak kemudian ngambek dan meninggalkan proses menggali ilmu dengan membaca. Sebab selemah apapun otak manusia, namun jika terus menerus secara kontinu dimasuki ilmu maka pasti suatu saat otak tersebut akan berubah status menjadi cerdas yang mudah menangkap dan menyerap ilmu.

Lafadz iqro’  bagaimanapun juga adalah sebuah kata yang pertama kali turun dari al-Qur’an. Sebuah kata yang bersambung dengan huruf ba’ , sebuah huruf jarr yang dalam gramatika bahasa arab memiliki banyak makna. Musththofa al-Ghulayini menyebutkan ada 13 makna yang dimiliki oleh huruf ba’. Diantaranya adalah untuk ilshôq, yakni menyambungkan atau melengketkan. Sehingga ada yang menyebut “lem” dalam bahasa arab dengan lâshiq, sebab fungsi lem adalah melengketkan dan menyambungkan bagian satu dengan yang lainnya. Nah, dalam konteks bertemunya lafadz iqro’  dengan huruf ba’ setelahnya, hal ini memberikan isyarat bahwa dalam proses membaca yang menjadi media menggali ilmu seyogyanya si pembaca menyambungkan proses membacanya itu dengan ismi robbika (nama Tuhanmu). 

Ditulis Oleh

Author
Ust. Heri Mahfudhi, Lc
Ghozwul Fikri
Nantikan Ghozwul Fikri berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

TENTANG LARANG BUNUH DIRI

PERTANYAAN
Assalmualaikum ustdz mau tanya, apa benar pemahamannya bahwa surat al-Baqoroh:195 adalah larangan bunuh diri? Jazakumullah 

JAWABAN
Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh. Allâh berfirman:
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“ dan infaklah kalian dijalan Alllah serta janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dalam kehancuran dan berbuat baiklah sesungguhnya Allah itu sangat mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS. al-Baqarah [2]:195).

Ayat di atas umum bisa juga dipahami secara umum yaitu larangan pada seluruh perbuatan yang mengarah kepada perusakan pada diri (angota tubuh) seperti larangan merokok yang bisa merusak paru-paru manusia secara umum bahkan bisa mengancam kematian jiwa. Namun secara khusus ayat di atas berbicara tentang perintah infak fi sabilillah, dimana orang yang tidak mau infak fisabilillah maka sama halnya ia menjerumuskan dirinya ke dalam kehancuran. Wallâhu a’lam bis-shawab. 

CARA MENASEHATI ANAK AGAR NURUT

PERTANYAAN 
Assalamualaikum warohmatullahi wa barokatuh.
Ustadz mau tanya, bagaimana cara mengatasi anak agar mau nurut kepada nasehat orang tua? Atas jawabannya kami ucapkan terimakasih. 

JAWABAN 
Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh. Cara mendidik anak agar mau nurut dengan orang tua adalah dengan cara memberikan hak-hak anak. Adapun hak anak atas orang tuanya adalah memberikan nafaqoh, termasuk di dalamnya fasilitas hidup, memilihkan ibu yang baik, memberi nama yang baik serta mengajarinya al-Qur’an dan adab-adab Islami. Serta  yang tidak kalah penting adalah doa orang tua, dikarenakan tidak ada kekuatan apapun yang bisa menundukkan hati anak kita melainkan kekuatan Allâh SWT, maka perbanyaklah doa untuk anak-anak kita agar Allâh memudahkan kita di dalam mendidik mereka. 

CARA MEMBERSIHKAN HATI

PERTANYAAN 
Assalamualaikum waraohmatullahi wa barokatuh.
Ustadz saya mau Tanya, bagaimana cara membersihkan hati? Atas jawabannya kami ucapkan banyak terimakasih.

JAWABAN

Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh. Pembersihan hati adalah amalan yang paling utama, dimana Allâh SWT menjadikan kebahagiaan dan penderitaan seseorang tergantung pada bersih tidaknya hati seseorang sebagaimana terdapat dalam surah as-Syams. Lantas bagaimana cara membersihkannya? Adapun cara membersihkan hati dengan cara menjalankan seluruh perintah-perintah Allâh dan menjauhi seluruh larangan-larangan-Nya dikarenakan tujuan ditetapkannya syariat adalah untuk menjadikan hati manusia bersih dari noda dan kotoran hati. Untuk itu kiat membersihkan hati yang paling mudah dengan cara mengkaji al-Islam dan mengamalkannya. 

INFAQ FI SABILILLAH

Secara umum arti infaq adalah NAFKAH, kalau arahnya ke sabilillah atau kepada jalan Allah,  maka segala nafkah yang dibelanjakan untuk kepentingan fi sabilillah, Q.S. Al Baqoroh : 3.
Dibagi dari segi kepentingan dan hukumnya, maka bisa dikategorikan :

  1. NAFKAH, hukumnya WAJIB, tidak ada ketentuan haul ( lama waktu ) dan nisob ( jumlah minimal ), yang mendasari adalah karena STATUS, bisa karena status suami wajib menafkahi istri-istrinya, status ayah menafkahi anak-anaknya, status anak menafkahi orang tuanya yang sudah sepuh ( dan orang tua juga meliputi paman dan bibi ). Jumlahnya sekemampuannya, di afdlolkan sesuai dengan kondisi dari obyek yang dinafkahi sebelumnya, seperti suami menafkahi istri afdlolnya seperti atau lebih dari ketika istri masih gadis ( maka disarankan mencari istri yang kondisi lebih dibawah suami dari pada sebaliknya, kecuali memang mertua berkehendak membantu ).
  2. ZAKAT, hukumnya WAJIB dengan memakai ukuran haul ( jangka waktu ) dan nishob ( jumlah minimal ), sehingga orang yang memiliki harta sudah haul jangka waktu satu tahun bagi segala profesi, atau panen bagi petani, atau berkembang ternaknya melebihi nishob bagi peternak, dan sudah mencapai nishob maka baginya wajib zakat. Dengan jumlah sedikit sekali hanya 2,5 % bagi rata-rata segala profesi, atau 5 % bagi petani yang airnya membeli dan peternak dengan ketentuan khusus. Zakat juga di tasyarufkan dengan jangkauan terbatas, dengan batasan 8 ashnaf, dan harus habis pada periode tahun tertentu, obyek pentasyarufan zakat adalah ORANG.
  3. INFAQ, nafkah untuk kepentingan agama, segala kepentingan agama dibiayai dari uang Infaq, namanya infaq fi sabilillah, sehingga mulai dari sekedar membeli kapur tulis bagi TPA, membangun masjid dan lembaga pendidikan, sampai membangun ANGKATAN BERSENJATA di dalam Islam dibiayai dengan uang infaq, maka hukumnya WAJIB ketika Islam membutuhkan, jumlah tidak ditentukan, sampai tercukupi kebutuhan kepentingan Islam tersebut.
  4. SHODAQOH, adalah harta sosial dikeluarkan untuk sasaran pemberian kepada orang, dan disaratkan orang YANG SHOLAT, karena orang yang tidak sholat tidak layak mendapat harta Allah – shodaqoh.
  5. WAKAF, harta abadi untuk kepentingan Islam dan kemasyarakatan, mulai membangun masjid, sekolahan, membangun sumur, jalan dan lain-lain, bisa dibiayai dengan uang wakaf, asal obyeknya abadi.

Didalam praktek Islam, dari kelima hal diatas, maka pribadi Islam akan serius menangani semuanya, tetapi di dalam persoalan jumlah maka harus benar-benar serius menelisik kepentingan INFAQ ( kebutuhan Islam dan ummatnya ) serta wakaf ( yang akan menjadi harta abadi sepanjang zaman ).
USTMAN BIN AFFAN, sebagai tauladan……..

Beliau mewakafkan tanah di dekat masjidi Nabawi di Madinah, sampai sekarang masih ada menjadi hotel bertaraf internasional, sehingga hasil wakaf sahabat Ustman masih bisa bermanfaat, selain untuk kepentingan merawat masjid Nabawi juga untuk kepentingan gerakan sosial.

Apalagi kalau dilihat dari segi INFAQ - nya Utsman bin Affan, salah satu contoh adalah ketika PERANG TABUK, pertempuran yang diikuti oleh 30.000 pasukan Islam, yang akan melawan 120.000 pasukan Romawi. Dengan jarak tempuh empat hari empat malam dari Madinah, maka tentu saja dibutuhkan perbekalan yang tidak sedikit, salah satunya dari sahabat Utsman ketika diseru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam untuk berinfaq, maka Utsman :
  1. Membawa uang 1.000 dinar setara dengan 4,25 kg emas,  nilainya jika emas harga Rp. 500.000,- / gram = Rp. 2.125.000.000,-  ( Rp. 2 Milyard lebih ), dan ketika Rasulullah berseru  ‘ Apakah ada yang akan infaq lagi ?’, 
  2. Utsman membawa 960 kuda perang, kemudian ditambah dengan 60 ekor unta perang yang tentu saja harganya selangit, apalagi setiap hewan perang itu sudah dilengkapi dengan segala perlengkapan dan perbekalan perang, kalau dirupiahkan 1 unit hewan perang berharga  Rp. 100 juta, maka nilainya Rp. 100 Milyard. Ketika diseru ‘ apakah ada yang infaq lagi ?‘,
  3. Utsman membawa emas lagi sebanyak  40 kg lebih senilai Rp. 20 Milyard.

Bayangkan siapa ummat yang bisa melawan sahabat dalam berinfaq seperti ini ( dalam satu kesempatan ), digelontorkan infaq oleh sahabat Utsman Rp. 122 Milyard lebih.

Meskipun pada waktu yang sama ada juga seorang sahabiyah yang karena tidak memiliki apa-apa beliau rela mengerahkan tenaganya untuk mengambil upah mengisi gentong-gentong air semalam suntuk dengan upah dua karung kurma, maka yang sekarung dibawa pulang dan yang sekarung diinfaqkan, bayangkan 50 % hasil usahanya diinfaqkan.

Kembali ke cerita sahabat Utsman, suatu ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam menyerukan barangsiapa membeli sumur dari seorang Yahudi, maka dia akan masuk surga, maka tanpa pikir panjang Utsman langsung ber wakaf sumur itu seharga Rp. 5 Milyard, mendahului sahabat-sahabat yang lain.

Suatu ketika masa paceklik, dan Utsman radliyallahu ‘anhu, sedang mengimport bahan makanan dari luar negara Madinah dengan armada seribu unta, maka Yahudi dan munafik sudah bersiap menyambut diluar kota dan akan membeli dagangan Utsman, maka terjadilah tawar menawar sampai Yahudi menawar sepuluh kali lipat dari harga umum, dan Utsman tidak bergeming, tetap mempertahankan dagangannya, karena ada yang lebih memberi keuntungan sampai 700 kali lipat, katanya. Maka para Yahudi itu pun tercengang bagaimana mungkin barang dagangan mendapatkan untung jika harga beli sudah lebih dari 10 kali lipat ( apalagi sampai 700 kali lipat), apa yang terjadi ?, ternyata Utsman MENSHODAQOHKAN seluruh barang dagangan yang diimport tadi, lengkap dengan armada untanya,  dan saat itu selama sebulan Madinah sama sekali tidak mengalami kesulitan bahan pangan, dan Yahudi pun gigit jari lantaran sudah malu bersiap menaikkan harga-harga, ternyata harga-harga akhirnya malah turun drastis, karena adanya shodaqoh Utsman bahan makanan 1.000 unta.

Bagaimana dengan INFAQ sahabat lainnya ?, tentu saja tidak kalah dahsyatnya, sehingga negeri Islam bisa tegak berjaya karena INFAQ FI SABILILLAH benar-benar tegak membiayai seluruh masalah kenegaraan dan kemasyarakatan ummat Islam.
Bagaimana dengan anda ???



Ditulis Oleh

Author
HM. Jatmiko, Ch
Pimpinan BIAS Jogja & YAUMMI Pati
Nantikan tulisan Pak Jat berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

Merindukan Baitul Maal

Adalah Baitul Maal wat-Tamwil (BMT) sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (LKMS) yang sekarang bermetamorfosa menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Sebagai LKMS, BMT bukan hanya sekedar melayani anggota dan para calon anggotanya saja. Tapi juga mempunyai peran yang sangat strategis yakni memobilisasi dana Zakat, Infaq, dan wakaf yang sebesar-sebesarnya untuk kepentingan umat.

Peran BMT sebagai lembaga intermediasi antara shohibul maal (pemilik dana) dan pengguna dana menjadikan BMT bak kran yang dengan pipa-pipanya bisa menyalurkan ke tempat-tempat yang benar-benar membutuhkan air. Dan inilah yang sedang terjadi di Indonesia, dimana sumbatan-sumbatan air tengah terjadi dimana-dimana, air tidak bisa lagi mengalir merata ke titik-titik rawan tapi hanya beberapa titik saja yang bisa menikmati gelontoran air bahkan sampai tumpah ruah. Karena air tidak terdistribusi normal maka terjadilah ketidakseimbangan dimana-mana. Di satu tempat terjadi kelebihan air sedangkan di tempat lain mengalami kekurangan air bahkan sampai kekeringan. Inilah sebenarnya yang akan dijadikan misi utama BMT dalam mendistribusikan harta dari shohibul maal yang kelebihan dana kepada masyarakat yang kekurangan dana guna aktifitas kegiatan ekonomi yang produktif.

Peran BMT selain sebagai akses pembiayaan kepada anggota. BMT berperan juga sebagai baitul maal yang bisa menghimpun dan menyalurkan dana shadaqah (ZIS) kepada masyarakat. Bahkan dalam perkembangannya BMT juga bisa berperan sebagai Nadhir dalam lembaga wakaf untuk menerima dan menyalurkan wakaf. Dengan fungsi inilah sebenarnya peran BMT memiliki fungsi yang multi efek yang sangat luas terhadap perubahan ekonomi dan sosial masyarakat. Apabila ini dimaksimalkan secara benar, hadirnya BMT yang tersebar di masyarakat saat ini bisa sebagai ujung tombak perubahan dan pembangunan.

Bila kita mau menengok sejarah pada zaman Rasûlullâh, keberadaan baitul maal mempunyai peran yang sangat strategis. Disamping sebagai sebuah institusi yang mengelola zakat umat sebagai kewajiban agama, peran baitul maal sangat bermanfaat untuk membiayai dakwah Islam yang berdimensi umum  maupun khusus. Dari sinilah kejayaan Islam itu terwujud. Ya, dermawannya para aghniya’ menjadikan agama mempunyai izzah dan umatpun jadi makmur dan sejahtera.  

MERINDUKAN BAITUL MAAL
Wajar, sebab konsep Baitul Maal pernah menorehkan prestasi gemilang: Pemerataan tercapai hingga penduduk Afrika (yang dikenal sebagai wilayah miskin) menolak menerima zakat. Tentu saja Baitul Maal untuk mencapai prestasi demikian gemilang tak bisa melenggang sendirian tanpa ditopang oleh sistem politik yang kuat dan sesuai syariat. Sistem politik yang didesain dalam satu kerangka dengan sistem Baitul Maal, yaitu kerangka kemaslahatan umat Islam, bukan kemaslahatan dengan paradigma bangsa atau rakyat. Sistem politik dan ekonomi yang dilandasi maqashidus syari’ah (paradigma syariat), bukan paradigma nasionalisme.

Tapi tak ada salahnya kita mengupas tema Baitul Maal meski masih bernuansa nostalgia. Tujuannya, agar kerinduan kita makin membuncah dan memiliki gambaran lebih utuh tentang apa yang kita rindukan. Upaya ini untuk menepis kecintaan umat Islam terhadap segala yang berlabel syariat tapi tidak dibarengi dengan pengetahuan yang utuh. Kecintaannya baik, tapi tanpa memahami hakekatnya boleh jadi akan membenci saat tahu hakekatnya.

Baitul Maal adalah lembaga yang mengelola pendapatan dan pengeluaran negara (Islam) sesuai dengan kemaslahatan Islam dan umat Islam. Negara dalam Islam berfungsi untuk hirasatud din (memelihara Islam) dan siyâsatud dunya bihi (mengelola urusan dunia dengan Islam), sebagaimana ditegaskan Imam Mawardi dalam al-Ahkam as-Sulthaniyah. Oleh karenanya, ekonomi sebagai salah satu pilar kekuasaan harus memainkan fungsi tersebut. Ekonomi harus digunakan untuk memelihara Islam dan umat Islam. Tujuan memelihara kemaslahatan (kepentingan) umat Islam tak bisa diabaikan sebab keselamatan Islam terkait dengan kekuatan umat Islam. 

SUMBER PENDAPATAN BAITUL MAAL 
Sumber-sumber pendapatan Baitul Maal bisa berasal dari internal umat Islam, bisa juga dari non muslim baik yang berstatus dzimmi (suaka) maupun harbi (non suaka). Berikut ini penjelasan sumber-sumber tersebut yang kebijakannya diatur oleh negara sehingga bisa disebut sebagai pendapatan tetap:

Zakat
Zakat merupakan sumber utama pendapatan Baitul Maal. Zakat berlaku abadi karena kewajibannya berasal dari Allâh. Bagi muslim yang telah memenuhi syarat untuk zakat, ia wajib mengeluarkannya meski tidak ada lembaga yang memainkan fungsi Baitul Maal atau bahkan sekedar amil zakat sekalipun. 

Zakat dipandang sebagai mukjizat Islam dalam bidang ekonomi. Zakat memenuhi syarat sebagai pranata keadilan karena hanya dibebankan kepada orang kaya, sedangkan orang miskin justru menikmatinya. Kendati demikian, zakat tidak bisa dijadikan tumpuan tunggal segala problematika ekonomi dalam Islam. Dalam hal distribusi misalnya, zakat dibatasi oleh pos-pos yang tak bisa diganti dengan kategori lain. 

Kharaj
Kharaj adalah bagian yang diambil oleh Baitul Maal (negara Islam) dari hasil lahan yang digarap oleh non muslim setelah ditaklukkan. Kharaj merupakan kewajiban penduduk non muslim kepada negara Islam sebagai perimbangan zakat pertanian yang menjadi kewajiban penduduk muslim. Kebijakan tentang Kharaj lahir dengan motif agar lahan pertanian tidak habis dibagi sebagai hak milik pasukan yang menaklukkannya. Hal ini disimpulkan dari jawaban Umar bin Khattab saat diminta untuk membagi lahan Khaibar kepada pasukan penakluk. “Anda ingin agar kelak datang generasi yang tidak kebagian lahan sedikitpun”, katanya.

Jizyah
Jizyah adalah kewajiban penduduk non muslim di negara Islam sebagai imbalan keamanan dan perlindungan yang diberikan negara. Kewajiban ini juga merupakan perimbangan zakat yang menjadi kewajiban penduduk muslim. Bedanya dengan Kharaj, Jizyah tidak dikaitkan dengan lahan. Profesi apapun terkena kewajiban membayar Jizyah. Jizyah bukan pajak kepala, terbukti tidak dibebankan kepada orang miskin, buta, tua renta, wanita dan anak-anak. Selain itu, besarannya juga tidak sama bagi setiap orang. Umar bin Khattab menetapkan Jizyah kepada penduduk Iraq berkisar antara 12 hingga 48 dirham tergantung kemampuan.

‘Usyur
‘Usyur sesuai artinya –10%– adalah cukai 10% yang diambil negara Islam dari pedagang non muslim yang masuk wilayah Islam. Penetapannya dilandasi motif muamalah bil mitsl (kesetaraan perlakuan). 

Taudhif
Taudhif adalah kewajiban yang dibebankan oleh negara (Islam) kepada umat Islam yang memiliki kelebihan harta di luar kewajiban zakat. Kewajibannya bersifat tetap, dan besarannya disesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka memainkan fungsi hirasatud din dan siyâsatud dunya bihi. Jika negara membutuhkan anggaran tambahan –misalnya untuk jihad– tapi dana yang bersumber dari zakat dan lain-lain belum cukup, maka negara boleh menetapkan kewajiban tambahan kepada rakyat di luar kewajiban zakat mereka.

Selain sumber pendapatan yang diatur negara tersebut, Baitul Maal berpotensi menerima pendapatan dari sumber-sumber tidak tetap misalnya wakaf, hibah, kafarat dan sumber-sumber insidentil lain. Dengan demikian, Baitul Maal bisa memainkan peran strategis dalam mengemban misi menjaga Islam dan menjamin kepentingan umat Islam.

Jika di zaman keemasan Islam terdapat kemiskinan di tengah umat padahal Baitul Maal eksis memainkan perannya, bagaimana dengan kondisi sekarang saat umat tidak memilikinya. Maka yang terjadi, sumber-sumber kekayaan umat Islam dihisap oleh kekuatan kapitalis global. Mereka memiliki PBB, IMF, Bank Dunia, Federal Reserve dan lain-lain yang dengan rakus menghisap darah ekonomi umat Islam. 

Kita perlu segera sadar, bahwa ekonomi merupakan alat utama yang digunakan orang-orang kafir untuk mengalahkan umat Islam. Sebaliknya, ekonomi juga bisa menjadi pilar utama kekuatan umat Islam dalam mengalahkan kaum kafir. Tapi sayangnya, kita bahkan belum beranjak dari problem kelaparan dan pengangguran. Entah kapan kita bisa menjadikan ekonomi sebagai senjata.
Allâhu A’lam bish-Shawab


Ditulis Oleh

Author
 M. Akhyar, SE
Manager BMT Yaummi Fatimah
Nantikan kajian Ekonomi Syari'ah berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

TIDAK MANDI JUNUB KARENA MALU SAMA MERTUA

PERTANYAAN 
Salam ustadz. Ada pasangan suami istri yang ketika usai berhububungan di malam hari sering kali mandi jinabatnya hanya disiram kepalanya saja beserta dengan niat kemudian dilanjutkan pagi hari setelah subuh karena efek malu dengan mertua. Bolehkah demikian? Mohon penjelasannya. 

JAWABAN 
Wa’alaikumussalâm warahmatullâh. Tidak sah jika mandi jinabat air tidak menyentuh ke seluruh anggota tubuh, dikarenakan rukun dalam mandi besar adalah niat dan mengguyurkan air ke seluruh anggota tubuh sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah istri Nabi SAW,
“Cukup bagimu untuk menyela-nyela rambutmu dengan air sebanyak tiga kali kemudian kamu menuangkan air ke seluruh tubuhmu, maka kamu telah suci” (HR. Muslim) .

MENGATASI SUSAH MENERIMA NASEHAT?

PERTANYAAN 
Assalâmu’alaikum ustadz. Sering hati saya berontak tidak terima saat saya diingatkan atau di “kandani apik” oleh orang, terutama orangtua sendiri. Saya sadar bahwa yang disampaikan ke saya itu baik tapi hati saya seolah tidak terima, bagaimana cara menghilangkan perasaan tersebut ustadz? Mohon pencerahannya 


JAWABAN
Wa’alaikumussalâm warahmatullâh. Ya saran saya, kita harus memahami sebenar-benarnya bahwa nasihat itu bermanfaat bagi orang yang beriman, sebagaimana firman Allâh SWT,

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan berilah peringatan karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (QS: Adzariyat [51]: 55)
Dari ayat di atas bisa dipahami bahwa ciri-ciri orang yang beriman adalah orang yang senang jika diberi nasehat, bahkan dalam surat al-‘Ashr  Allâh menegaskan bahwa hanya orang yang mau saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaranlah mereka termasuk orang yang tidak merugi dalam hidupnya, dan masih banyak lagi ayat-ayat dan hadis Nabi yang menjelaskan tentang ciri orang yang beriman adalah orang yang bisa dengan mudah menerima nasihat 

PENTING HAJI SAJA APA UMROH DULU?

PERTANYAAN 
Assalâmu’alaikum warahmatullâhi wabarakâtuh. Maaf ustadz saya mau tanya beberapa hal,
  1. Kalau kita ambil beberapa simpanan yang dikhususkan untuk tabungan haji kita gunakan untuk wakaf Quran Braile boleh atau tidak? 
  2. Bagaimana sikap kita terhadap pelaturan tentang haji yang daftar dulu untuk dapat porsi dengan biaya 25 jt dengan waktu yang lama keberangkatannya, apakah mending kita tabung untuk umroh atau haji plus? Jazâkumullâh 

JAWABAN
Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh. Dari pertanyaan diatas semuanya boleh-boleh saja menurut tinjauan syariat, yang paling penting jika kita sudah memiliki kemampuan untuk berhaji baik secara finansial maupuan kesehatan, mau lewat jalur mendaftar dulu atau mau ambil haji plus maka harus segera dilaksanakan. Hanya saja jika belum haji dan kondisi uang pas-pasan maka lebih baik uang disimpan untuk biaya haji saja jangan untuk umroh dikarenakan yang diwajibkan dan menjadi rukun Islam adalah ibadah haji bukan umroh. Wallâhu a’lam bis-shawab.

Muawiyah Memusuhi Ahlul Bayt?

Diskursus tentang pertentangan antara sunni-syiah tidak bisa dilepaskan dari sejarah perang yang terjadi antara sahabat Ali bin Abi Thalib yang notabene Ahlul Bayt dengan Muawiyah bin Abi Sufyan. Pertentangan dalam format perang antara dua sahabat tersebut pada selanjutnya menjadi sebuah sesuatu yang digunakan sebagai alat untuk memojokkan salah satu sahabat, yakni Muawiyah bin Abi Sufyan. Seringkali Muawiyah diasumsikan sebagai seorang dzalim yang merebut kepemimpinan khilafah dari sahabat Ali bin Abi Thalib.

Penggiringan opini bahwa Muawiyah sebagai pihak yang salah ini bukan hal yang baru. Selama ini, di buku-buku sejarah Islam yang disuguhkan buat murid-murid sekolah pun tidak jarang terjadi unsur marginalisasi terhadap Muawiyah yang merupakan salah satu sahabat Nabi, yang semestinya diyakini sebagai generasi Islam terbaik. Sehingga tidak sedikit umat Islam yang berasumsi salah terhadap sahabat Muawiyah ini. Yang menjadi pertanyaan disini adalah benarkah sahabat Muawiyah adalah seseorang yang memusuhi sahabat Ali bin Abi Thalib? Apakah sahabat Ali tidak mengakui kepemimpinan khilafah yang beralih kepada sahabat Muawiyah?

Mengenal Muawiyah

Mua’wiyyah bin Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah bin Abd asy ­Syams bin Abdu Manaf bin Qushay. Nama panggilannya Abu Abdur Rahman al-Umawi. Dia dan ayahnya masuk Islam pada saat pembukaan kota Makkah (Fathu Makkah), ikut dalam perang Hunain, termasuk orang-­orang muallaf yang ditarik hatinya untuk masuk Islam, dan keislaman­nya baik, serta menjadi salah seorang penulis wahyu. Saudarinya sendiri yang bernama Ummu Habibah binti Abi Sufyan adalah merupakan istri Rasûlullâh, dan beliau terkenal dengan gelar “Khoolu al-Mukminiin”, yang berarti “Paman kaum mukminin”.

Dia meriwayatkan hadits dari Rasûlullâh sebanyak seratus enam puluh tiga hadits. Beberapa sahabat dan tabi’in yang meriwayatkan hadits darinya antara lain: Abdullah bin Abbas, Abdulah bin Umar, Abdullah bin Zubair, Abu Darda’, Jarir aI-Bajali, Nu’man bin Basyir dan yang lain. Sedangkan dari kalangan tabi’in antara lain: Sa’id bin al-­Musayyib, Hamid bin Abdur Rahman dan lain-lain.

Pujian Nabi dan Sahabat terhadap Muawiyah

Dia termasuk salah seorang yang memiliki kejeniusan, kepintaran, dan kesabaran. Cukup banyak hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan pribadinya. Imam at-Tirmidzi meriwayatkan (dengan mengatakan bahwa hadits ini hasan) dari Abdur Rahman bin Abi Umairah (seorang sahabat Ra­sûlullâh) dari Rasûlullâh bahwa dia bersabda kepada Mu’awiyah, “Ya Allâh, jadikanlah dia orang yang memberi petunjuk dan mendapat petunjuk.”

Kemudian Imam Ahmad dalam Musnadnya meriwayatkan dari al-Mirbadh bin Sariyyah dia berkata: Saya mendengar Rasûlullâh bersabda, “Ya Allâh ajarilah Mu’awiyah al-Qur’an dan hisab serta lindungilah dia dari adzab.” 

Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya dan Imam ath-Thabarani dalam kitabnya al-Kabir meriwayatkan dari Abdul Malik bin Umair dia berkata: Mu’awiyyah berkata: Sejak Rasûlullâh bersabda kepada saya. “Wahai Mu’awiyah, jika kamu menjadi raja, maka berbuat baiklah!” saya selalu menginginkan jabatan kekhilafahan. Mua’wiyyah adalah seorang lelaki yang bertubuh tinggi berkulit putih dan tampan serta karismatik. Suatu ketika Umar bin Khaththab melihat kepadanya dan berkata, “Dia adalah kaisar Arab.”

Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib dia berkata, “Janganlah kalian membenci pemerintahan Mu’awiyah. Sebab andai kalian kehilangan dia, niscaya akan kalian lihat beberapa kepala lepas dari lehernya, seperti buah handzal”. Ada pula riwayat dari Ibnu Abbas berkomentar tentang sosok Muawiyah :”Saya belum pernah melihat ada orang yang lebih bagus akhlaknya ketika menjadi raja melebihi Muawiyah.” (H.R. Abdurrozaq, sanadnya Shohih). Dan masih banyak lagi riwayat-riwayat yang lainnya.

Melacak Otak dari Perang Shiffin

Sebenarnya dalam perang shiffin, tidak ada perselisihan antara Ali bin Abi Tholib dan Muawiyah, akan tetapi yang ada sebenarnya adalah perselisihan antara pengikut Abdullah bin Saba’ dan Muawiyah, sebab Muawiyah adalah yang paling getol menyuarakan diberlakukannya hukuman hadd kepada mereka atas terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan, dan Muawiyah lah yang berhasil mengungkap kedok kelompok munafiq pembuat makar tersebut. Dan kelompok pengikut Abdullah bin Saba’ ini sudah merasuk ke dalam barisan Ali bin Abi Thalib. Sehingga Dr. Hamid Muhammad Kholifah dalam bukunya “al-Inshof” hal. 418 menyebutkan : ”Sesungguhnya faktor utama yang melatarbelakangi meruncingnya hubungan Ali dan Muawiyah adalah adanya para “provokator” dalam barisan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang ingin memerangi Muawiyah”. Sehingga di balik pecahnya perang shifin tersebut tidak bisa dilepaskan dari kiprah kaum munafiqun binaan Abdullah bin Saba’.


Hubungan baik antara Muawiyah dengan Ahlul Bayt

Secara kekeluargaan dengan Rasûlullâh, sebenarnya Muawiyah cukup dekat hubungannya dengan Rasûlullâh. Sebab saudarinya Muawiyah yang bernama Ummu Habibah binti Abi Sufyan sendiri adalah istri Rasûlullâh, sehingga saudarinya adalah termasuk Ahlul Bayt, dan Muawiyah sendiri adalah saudara iparnya Rasûlullâh.

Muawiyah pun juga menjaga kedekatan dan kebaikan hubungan dengan ahlul bayt lainnya, seperti keluarga besar Ali bin Abi Thalib, baik sebelum menjadi khalifah maupun setelahnya, sebagaimana hal ini cukup masyhur dalam kitab-kitab sirah. Diantara bentuk kedekatan itu, Hasan dan Husain pernah bertamu ke rumah Muawiyah, dan beliau memberi uang sebesar 200 ribu dirham (atau senilai 20 rb dinar. Setara dengan 4700 gr emas). Muawiyah mengatakan, ’Belum pernah dua sahabat ini diberi harta seperti itu sebelumku.’ Husain berkomentar, ’Tidak ada seorangpun yang diberi harta lebih banyak dari pada kami.’(al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir, 8/139). Ali bin Abu Thalib berkata, “Janganlah kalian membenci pemerintahan Mu’awiyah. Sebab andai kalian kehilangan dia, niscaya akan kalian lihat beberapa kepala lepas dari lehernya, seperti buah handzal”.

Ditulis Oleh

Author
Ust. Heri Mahfudhi, Lc
Ghozwul Fikri
Nantikan Ghozwul Fikri berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

Dampak Buruk Makan Kekenyangan

Perlu diketahui bahwa orang yang makan kekenyangan itu dapat menimbulkan penyakit. Rosulullah SAW bersabda :” Orang yang paling banyak kenyang di dunia adalah yang paling lama lapar di akhirat.” (HR Al Bazzar).
   
Maka dari itu makanlah secukupnya saja dengan aturan sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum dan sepertinganya lagi untuk pernapasan. Terutama pada bulan ramadhan ini, saat berbuka jangan anda jadikan sebagai ajang balas dendam sehingga makan sampai kekenyangan. Orang yang kekenyangan umumnya membuat seseorang malas, malas untuk beraktifitas maupun beribadah, serta menimbulkan dampak lain. Apa sajakah dampak makan kekenyangan, berikut penjelasannya:

Semakin Berani Merendahkan Ulama

Pasca aksi 411 dan 212, peran ulama di tengah masyarakat di Indonesia yang mayoritas muslim pun semakin menguat. Hal itu tak pelak membuat berbagai kalangan yang kepentingannya terganggu menjadi kalang kabut. Dan akhirnya muncul berbagai upaya untuk mengkriminalkan para ulama yang menjadi aktor utama dalam melakukan berbagai aksi yang menguatkan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat muslim Indonesia.

Belum lama, di Sintang Kalimantan Barat, K.H. Tengku Zulkarnain, Wakil Sekjen MUI Pusat, yang hadir ke Sintang demi memenuhi undangan resmi dari Bupati Sintang, ketika hendak turun dari awak pesawat di apron Bandara Sintang, tanpa disangka secara tiba-tiba dicegat dengan membawa senjata tajam oleh kelompok tertentu yang tidak begitu dikenal. Hanya saja teridentifikasi bahwa kelompok yang mengenakan pakaian budaya khas Sampit itu diduga adalah orang bayaran dari pihak tertentu untuk menghalangi ulama umat Islam. Ketua Suku Dayak sendiri sudah mengkonfirmasi bahwa kelompok tersebut bukanlah resmi dari suku Dayak sehingga tidak bisa dipahami sebagai bagian dari sukunya.

Jika bukan bertujuan untuk kriminalisasi ulama, lantas bagaimana bisa kelompok yang membawa senajta tajam untuk melakukan tindakan anarkis tersebut bisa masuk apron bandara?. Kejadian tersebut diduga kuat adalah hasil kekompakan gabungan antara kekuasaan legal, intelijen, dan akses kepada kelompok-kelompok anarkis. Sebab peristiwa tersebut hanya bisa terjadi dengan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pengamanan kepolisian. Sebab secara aturan, siapapun tidak diperkenankan untuk masuk ke apron Bandara dengan membawa senjata tajam. Sehingga jelas sekali ada unsur kesengajaan untuk mengganggu ulama.

Lebih dari pada itu, K.H. Habib Rizieq Syihab, Lc., yang merupakan ketua dewan pembina GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI pun juga tidak lepas dari incaran para pembenci Islam. Habib Rizieq berusaha dicari-cari kesalahannya, sehingga dipanggil oleh Polda Jabar demi memenuhi panggilann pemeriksaan atas kasus yang terasa dipaksakan untuk diada-adakan. Saat pemeriksaan berlangsung, Habib dikawal oleh kelompok ormas yang dia pimpin, yakni FPI (Front Pembela Islam). Tidak diduga, ormas FPI tersebut diserang secara brutal oleh kelompok radikal yang menamakan diri dengan GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia). Kelompok radikal yang baru santer terdengar baru-baru ini dinilai oleh banyak kalangan sebagai gerakan yang dikirim oleh pihak Polda Jabar demi menyerang kelompok FPI yang dipimpin oleh Habib Rizieq, Lc.

Anehnya, dalam peristiwa penyerangan pihak GMBI tersebut, media sekuler malah justeru memberikan informasi yang menuduh FPI sebagai biang keroknya, dan bahkan pihak GMBI malah yang dilindungi dan dikunjungi oleh pihak kepolisian. Dan tanpa rasa malu, dalam akun resmi Humas Polri justru disebarkan berita yang sangat bernuansa hoax bahwa GMBI adalah korban dari anarkisme FPI. Hal ini untuk memberikan stigma negatif bahwa FPI adalah ormas radikal anti kebinekaan yang selayaknya untuk dibasmi secara bersama-sama oleh masyarakat Indonesia. Allâhu al-Musta’ân.

Kejadian ini semua tidak lain karena adanya kolaborasi kekuatan legal, intelijen, dan anarkis. Lantas apa fungsi dari aparat keamanan yang berjumlah sekian rupa, jika tidak mampu memberikan pengayoman kepada warga Indonesia sendiri, bahkan tokoh umat Islam yang saat ini getol mengusut kasus penistaan agama oleh Ahox. Tentunya hal ini sangat berbahaya, sebab akan memperuncing pertentangan antar kelompok dan konflik horisontal. Beberapa kalangan menilai bahwa kejadian ini tiada lain adalah aksi balas dendam akibat terganggunya kepentingan asing, aseng, dan asong Ahox. Sebab, ini semua terjadi setelah aksi super damai 212 yang dilakukan oleh beberapa elemen umat Islam. Akhirnya banyak dari ahoker yang geram, sehingga memojokkan umat Islam, khususnya para ulamanya. Tentu semua sangat paham bahwa di belakang Ahox ini ada kekuatan besar yang sarat dengan kepentingan politik, termasuk juga kepentingan bisnis. Hal itu cukup tampak dalam korupsi dan kolusi kasus reklamasi dan Rumah Sakit Sumber Waras yang diulur-ulur oleh KPK. Betapa orang bodoh pun tanpa kuliah bisa memahami bahwa aparat hukum sekarang menjadi semacam alat politik jahat dari kelompok tertentu.

Islam Memuliakan Ulama
Siapapun orang Islam pasti sangat paham bahwasanya ulama adalah sosok mulia yang merupakan pewaris para Nabi, sebagaimana dalam sabda Rasûlullâh yang artinya: “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Para Nabi tidak mewariskan dinar dan dinar. Melainkan mereka mewariskan ilmu. Siapa pun yang mengambil ilmu, berarti ia telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna”.

Sebagai pewaris Nabi, maka para ulama pun menempuh sebagaimana Rasûlullâh. Tidak mengenal rasa takut dan lelah dalam membacakan ayat-ayat Allâh dan menyebar-luaskannya di tengah-tengah manusia. Mereka siap menanggung segala resiko dalam mengemban amanah dakwah yang sudah menjadi tugas utamanya. Sebagaimana Rasul, para ulama yang hakiki juga senantiasa membersihkan masyarakat dari berbagai kekufuran dan kemaksiatan, menjelaskan kepada masyarakat tentang kesesatan dan kerusakan berbagai pemikiran kufur, seperti komunisme, sekulerisme, kapitalisme, pluralisme, HAM, dan lain-lain. Dengan penjelasan itu, masyarakat bisa terselamatkan dari beragam kesesatan dalam pemikiran. Para ulama sangat tidak rela jika hukum Islam dan syariat diabaikan, apalagi dilecehkan. Mereka akan memimpin umat dalam berjuang membela dan menegakkan syariah.
Ulama warotsatul anbiya juga getol dalam mengajarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam urusan hukum, mereka senantiasa tegas. Apapun status hukum dalam al-Qur’an dan al-Sunnah maka akan disampaikan secara terang-terangan tanpa takut. Mereka tidak akan menjual ayat-ayat Allâh demi memperoleh keutungan dunia yang bersifat sementara. Semuanya ini dilakukan oleh para ulama dengan penuh keikhlasan, hanya semata-mata mengharap dan mencari ridlo Allâh.

Peran ulama juga tidak bisa lepas dari urusan politik yang menjadi alat mengatur masyarakat. Sebab politik adalah bagian dari pada Islam. Bahkan memisahkan antara kehidupan politik dengan agama adalah bentuk sekulerisme yang sangat bahaya bagi kehidupan. Sekulerisme sangat benci jika politik dicampur-tangani oleh agama, yang dalam hal ini para ulama umat Islam. Peran politik para ulama dapat berwujud dalam tiga bentuk; pertama, membina umat dengan pemahaman yang benar dan lurus, sehingga mereka memiliki kepribadian Islam, dan membela Islam dari segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran. Kedua, membangun kesadaran politik umat, yakni membangun kesadaran umat Islam dalam memelihara urusan mereka dengan syari’ah Islam, dan menumbuhkan kepedulian mereka terhadap urusan kemasyarakatan dan kenegaraan, serta menanamkan dalam diri mereka kewaspadaan terhadap bebagai konspirasi musuh-musuh Islam yang selalu mencari jalan untuk menghalangi Islam tegak di muka bumi ini. Ketiga, mengoreksi pemerintah (penguasa). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Ghazali dalam karyanya Ihya Ulumiddin bahwa pada masa dulu, tradisi ulama adalah mengoreksi dan menjaga penguasa untuk menerapkan hukum Allâh.

Sangat jelas dari penjelasan diatas bahwa ulama memang sudah seharusnya menjalankan poilitik Islam, yakni mengurusi urusan masyarakat dengan Islam dan mencerdaskan mereka agar tidak mudah tertipu dengan bujuk rayu orang-orang dzalim. Dengan kiprah politik para ulama-lah umat akan mudah terbina dengan baik dan akhirnya memiliki kesadaran politik Islam sehingga mereka akan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat. Maka saat ini umat benar-benar membutuhkan “ulama akhirat” yang mampu membina dan membimbing mereka untuk kembali kepada Islam secara kaffah.

Ditulis Oleh

Author
Ust. Heri Mahfudhi, Lc
Ghozwul Fikri
Nantikan Ghozwul Fikri berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com