Assalamualikum Warohmatullahi Wabarokatuh, kami ingin bertanya apakah wanita ketika menstruasi boleh memotong kuku dan rambut? Atas jawabannya kami ucapkan jazakumullah ahsana jazaJAWABAN
Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh. Wallâhu a’lam bissowab, sebatas yang kami ketahui, pendapat tersebut diambil dari kitab Ihya Ulumu Diin, Imam Gozali. Disana disebutkan larangan memotong rambut dan kuku bagi wanita ketika menstruasi, dikarenakan rambut dan kuku yang dipotong ketika menstruasi kelak akan dibangkitkan pada yaumil qiymat dalam keadaan junub.
Hal tersebut setelah kami teliti tidak ada dalil yang melarang bagi wanita memotong rambut dan kuku ketika menstruasi, sehingga karena tidak ada nas yang melarang hukum dikembalikan pada asalnya yaitu mubah, atau boleh wanita memotong rambut dan kuku ketika menstruasi.
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar