Pasca aksi 411 dan 212, peran ulama di tengah masyarakat di Indonesia yang mayoritas muslim pun semakin menguat. Hal itu tak pelak membuat berbagai kalangan yang kepentingannya terganggu menjadi kalang kabut. Dan akhirnya muncul berbagai upaya untuk mengkriminalkan para ulama yang menjadi aktor utama dalam melakukan berbagai aksi yang menguatkan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat muslim Indonesia.
Belum lama, di Sintang Kalimantan Barat, K.H. Tengku Zulkarnain, Wakil Sekjen MUI Pusat, yang hadir ke Sintang demi memenuhi undangan resmi dari Bupati Sintang, ketika hendak turun dari awak pesawat di apron Bandara Sintang, tanpa disangka secara tiba-tiba dicegat dengan membawa senjata tajam oleh kelompok tertentu yang tidak begitu dikenal. Hanya saja teridentifikasi bahwa kelompok yang mengenakan pakaian budaya khas Sampit itu diduga adalah orang bayaran dari pihak tertentu untuk menghalangi ulama umat Islam. Ketua Suku Dayak sendiri sudah mengkonfirmasi bahwa kelompok tersebut bukanlah resmi dari suku Dayak sehingga tidak bisa dipahami sebagai bagian dari sukunya.
Jika bukan bertujuan untuk kriminalisasi ulama, lantas bagaimana bisa kelompok yang membawa senajta tajam untuk melakukan tindakan anarkis tersebut bisa masuk apron bandara?. Kejadian tersebut diduga kuat adalah hasil kekompakan gabungan antara kekuasaan legal, intelijen, dan akses kepada kelompok-kelompok anarkis. Sebab peristiwa tersebut hanya bisa terjadi dengan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pengamanan kepolisian. Sebab secara aturan, siapapun tidak diperkenankan untuk masuk ke apron Bandara dengan membawa senjata tajam. Sehingga jelas sekali ada unsur kesengajaan untuk mengganggu ulama.
Lebih dari pada itu, K.H. Habib Rizieq Syihab, Lc., yang merupakan ketua dewan pembina GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI pun juga tidak lepas dari incaran para pembenci Islam. Habib Rizieq berusaha dicari-cari kesalahannya, sehingga dipanggil oleh Polda Jabar demi memenuhi panggilann pemeriksaan atas kasus yang terasa dipaksakan untuk diada-adakan. Saat pemeriksaan berlangsung, Habib dikawal oleh kelompok ormas yang dia pimpin, yakni FPI (Front Pembela Islam). Tidak diduga, ormas FPI tersebut diserang secara brutal oleh kelompok radikal yang menamakan diri dengan GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia). Kelompok radikal yang baru santer terdengar baru-baru ini dinilai oleh banyak kalangan sebagai gerakan yang dikirim oleh pihak Polda Jabar demi menyerang kelompok FPI yang dipimpin oleh Habib Rizieq, Lc.
Anehnya, dalam peristiwa penyerangan pihak GMBI tersebut, media sekuler malah justeru memberikan informasi yang menuduh FPI sebagai biang keroknya, dan bahkan pihak GMBI malah yang dilindungi dan dikunjungi oleh pihak kepolisian. Dan tanpa rasa malu, dalam akun resmi Humas Polri justru disebarkan berita yang sangat bernuansa hoax bahwa GMBI adalah korban dari anarkisme FPI. Hal ini untuk memberikan stigma negatif bahwa FPI adalah ormas radikal anti kebinekaan yang selayaknya untuk dibasmi secara bersama-sama oleh masyarakat Indonesia. Allâhu al-Musta’ân.
Kejadian ini semua tidak lain karena adanya kolaborasi kekuatan legal, intelijen, dan anarkis. Lantas apa fungsi dari aparat keamanan yang berjumlah sekian rupa, jika tidak mampu memberikan pengayoman kepada warga Indonesia sendiri, bahkan tokoh umat Islam yang saat ini getol mengusut kasus penistaan agama oleh Ahox. Tentunya hal ini sangat berbahaya, sebab akan memperuncing pertentangan antar kelompok dan konflik horisontal. Beberapa kalangan menilai bahwa kejadian ini tiada lain adalah aksi balas dendam akibat terganggunya kepentingan asing, aseng, dan asong Ahox. Sebab, ini semua terjadi setelah aksi super damai 212 yang dilakukan oleh beberapa elemen umat Islam. Akhirnya banyak dari ahoker yang geram, sehingga memojokkan umat Islam, khususnya para ulamanya. Tentu semua sangat paham bahwa di belakang Ahox ini ada kekuatan besar yang sarat dengan kepentingan politik, termasuk juga kepentingan bisnis. Hal itu cukup tampak dalam korupsi dan kolusi kasus reklamasi dan Rumah Sakit Sumber Waras yang diulur-ulur oleh KPK. Betapa orang bodoh pun tanpa kuliah bisa memahami bahwa aparat hukum sekarang menjadi semacam alat politik jahat dari kelompok tertentu.
Islam Memuliakan Ulama
Siapapun orang Islam pasti sangat paham bahwasanya ulama adalah sosok mulia yang merupakan pewaris para Nabi, sebagaimana dalam sabda Rasûlullâh yang artinya: “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Para Nabi tidak mewariskan dinar dan dinar. Melainkan mereka mewariskan ilmu. Siapa pun yang mengambil ilmu, berarti ia telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna”.
Sebagai pewaris Nabi, maka para ulama pun menempuh sebagaimana Rasûlullâh. Tidak mengenal rasa takut dan lelah dalam membacakan ayat-ayat Allâh dan menyebar-luaskannya di tengah-tengah manusia. Mereka siap menanggung segala resiko dalam mengemban amanah dakwah yang sudah menjadi tugas utamanya. Sebagaimana Rasul, para ulama yang hakiki juga senantiasa membersihkan masyarakat dari berbagai kekufuran dan kemaksiatan, menjelaskan kepada masyarakat tentang kesesatan dan kerusakan berbagai pemikiran kufur, seperti komunisme, sekulerisme, kapitalisme, pluralisme, HAM, dan lain-lain. Dengan penjelasan itu, masyarakat bisa terselamatkan dari beragam kesesatan dalam pemikiran. Para ulama sangat tidak rela jika hukum Islam dan syariat diabaikan, apalagi dilecehkan. Mereka akan memimpin umat dalam berjuang membela dan menegakkan syariah.
Ulama warotsatul anbiya juga getol dalam mengajarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam urusan hukum, mereka senantiasa tegas. Apapun status hukum dalam al-Qur’an dan al-Sunnah maka akan disampaikan secara terang-terangan tanpa takut. Mereka tidak akan menjual ayat-ayat Allâh demi memperoleh keutungan dunia yang bersifat sementara. Semuanya ini dilakukan oleh para ulama dengan penuh keikhlasan, hanya semata-mata mengharap dan mencari ridlo Allâh.
Peran ulama juga tidak bisa lepas dari urusan politik yang menjadi alat mengatur masyarakat. Sebab politik adalah bagian dari pada Islam. Bahkan memisahkan antara kehidupan politik dengan agama adalah bentuk sekulerisme yang sangat bahaya bagi kehidupan. Sekulerisme sangat benci jika politik dicampur-tangani oleh agama, yang dalam hal ini para ulama umat Islam. Peran politik para ulama dapat berwujud dalam tiga bentuk; pertama, membina umat dengan pemahaman yang benar dan lurus, sehingga mereka memiliki kepribadian Islam, dan membela Islam dari segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran. Kedua, membangun kesadaran politik umat, yakni membangun kesadaran umat Islam dalam memelihara urusan mereka dengan syari’ah Islam, dan menumbuhkan kepedulian mereka terhadap urusan kemasyarakatan dan kenegaraan, serta menanamkan dalam diri mereka kewaspadaan terhadap bebagai konspirasi musuh-musuh Islam yang selalu mencari jalan untuk menghalangi Islam tegak di muka bumi ini. Ketiga, mengoreksi pemerintah (penguasa). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Ghazali dalam karyanya Ihya Ulumiddin bahwa pada masa dulu, tradisi ulama adalah mengoreksi dan menjaga penguasa untuk menerapkan hukum Allâh.
Sangat jelas dari penjelasan diatas bahwa ulama memang sudah seharusnya menjalankan poilitik Islam, yakni mengurusi urusan masyarakat dengan Islam dan mencerdaskan mereka agar tidak mudah tertipu dengan bujuk rayu orang-orang dzalim. Dengan kiprah politik para ulama-lah umat akan mudah terbina dengan baik dan akhirnya memiliki kesadaran politik Islam sehingga mereka akan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat. Maka saat ini umat benar-benar membutuhkan “ulama akhirat” yang mampu membina dan membimbing mereka untuk kembali kepada Islam secara kaffah.
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar