The Dark Age (Masa kegelapan dunia) yang terjadi mulai pada abad ke 8 M sampai dengan abad ke 13 atau 5 abad lamanya merupakan masa keterpurukan dunia barat dalam dunia keilmuan dan sains. Bahkan menurut Scumpeter (1954) menyebutnya sebagai “Great Gap” artinya terjadi jurang atau jarak yang besar diantaranya. Dominasi gereja pada waktu itu sangat kuat sehingga ketika ada penemuan atau karya ilmiah yang bertentangan dengan gereja maka sudah cukup seseorang tersebut dianggap membelot dan hukuman matipun akan dijatuhkan kepadanya.
Namun sebaliknya di tengah-tengah zaman kegelapan barat justru Islam mengalami zaman keemasan. Banyak para ilmuwan muslim berhasil memberikan kontribusi karya-karya ilmiah yang signifikan misalnya dalam ilmu astronomi, kimia, geografi, matematika, kedokteran, ekonomi, dll. Ya, mereka semua adalah para ulama yang tidak hanya fakih dalam bidang agama tapi mereka juga ahli dalam bidang keilmuan dan sains seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Khaldun, dll. Pada waktu itu Islam tampil sebagai pemimpin dunia yang disegani, ibarat matahari yang selalu menyinari seluruh umat manusia di dunia.
Ibnu Taimiyah yang kita kenal sebagai Syaikhul Islam melalui kitab-kitabnya yang fenomenal menjadi rujukan umat islam hingga sekarang. Dalam bidang ekonomi beliaupun kita kenal sebagai peletak dasar teory Supply and demand (teory hukum permintaan dan penawaran), melalui teorinya yang dikenal dengan “Price Volatility” atau naik turunnya harga di pasar. Ironinya, teori ini justru diakui sebagai teori yang berasal dari barat.
Tidak hanya itu, masih banyak lagi ulama-ulama lain yang berkontribusi dalam bidang ekonomi diantaranya adalah Ibnu Khaldun. Beliau adalah seorang yang fakih juga ilmuwan muslim yang sangat produktif dengan kitab-kitabnya. Salah satu kitab yang fenomenal adalah al-Muqoddimah yang di dalamnya terdapat banyak teori-teori ekonomi. Yang ternyata diakui oleh Adam Smith pada bukunya “An Inquiry Into The Nature And Cause Of The Wealth of Nations” buku tersebut dihasilkan pada abad ke-18, yang isinya ternyata banyak kemiripan dengan buku “Muqaddimah” karya Ibnu Khaldun yang dihasilkan beberapa abad sebelumnya.
Kontribusi besar para ulama yang juga para ilmuwan ekonomi islam inilah yang harus kita jadikan spirit dalam menghasilkan karya-karya signifikan dalam menggerakkan dan mengembangkan ekonomi islam di tengah-tengah gurita ekonomi kapitalisme dan sosialisme yang menjerat Negara Indonesia ini.
Peran Ulama dalam Ekonomi Syariah di Indonesia
Sejarah mengenal ulama bukan semata sebagai sosok berilmu, melainkan sebagai penggerak dan motivator masyarakat. Kualitas keilmuan para ulama telah mendorong mereka untuk aktif membimbing masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Terumuskannya sistem ekonomi Islam secara konseptual termasuk sistem perbankan syariah, adalah buah dari kerja keras para ulama.
Melalui amanat Munas IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1990 dibentuklah kelompok kerja untuk mendirikan bank Islam di Indonesia. Maka pada tahun 1991 lahirlah Bank Muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama di Indonesia. Kemudian dari spirit Bank Muamalat Indonesia ini tumbuhlah lembaga keuangan mikro yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia seperti BMT dan koperasi-koperasi syariah.
Peran Ulama di Indonesia tidak hanya berhenti disini tetapi melalui MUI juga telah melahirkan DSN (Dewan Syariah Nasioanal) sebagai Institusi Pengawas atas berjalannya transaksi-transaksi bank syariah dan lembaga keuangan agar sesuai dengan koridor syariah. Melalui DSN telah dibuat garis panduan (guidelines) yang diambil dari sumber-sumber hukum islam guna mengatur mekanisme dan operasional lembaga keuangan syariah.
Peran Ulama dalam Membumikan Lembaga Keuangan Syariah
Sebagai sebuah praktik keuangan yang terhitung baru di Indonesia, keberadaan dan pelaksanaan lembaga keuangan syariah masih perlu disosialisasikan. Ulama memegang peranan strategis sebagai penyampai dalam membumikan syariah dalam bidang ekonomi, setidaknya ada empat peran penting ulama, yaitu sbb ;
- Menjelaskan kepada masyarakat bahwa lembaga keuangan syariah pada dasarnya adalah penerapan (tathbiq) fiqih muamalah maaliyah. Fiqih ini menjelaskan bagaimana sesama manusia berhubungan dalam bidang harta, ekonomi, bisnis, dan keuangan. Kehadiran Bank atau lembaga keuangan syariah kiranya akan dapat membangkitkan kajian fiqih muamalah maaliyah.
- Mengembalikan masyarakat pada fitrah alam dan fitrah usaha yang sebelumnya telah mengikuti syariah, terutama dalam bidang pertanian, perdagangan, investasi dan perkebunan. Budaya demikian telah dirusak dengan adanya liberalisasi dunia perbankan sehingga masyarakat tercemari oleh budaya bunga yang sebenarnya bertentangan dengan fitrah alam dan fitrah usaha.
- Meluruskan fitrah bisnis yang rusak seperti meluasnya ungkapan “cari duit secara haram pun susah, apalagi secara halal”. Ini jelas merupakan pola pikir Yahudi yang berlandaskan ajaran Machiavelli yang menghalalkan segala cara, tanpa aturan etika dan norma hukum.
- Keempat, membantu menyelamatkan perekonomian bangsa melalui pengembangan sosialisasi lembaga keuangan syariah. Masih ingat dibenak kita ketika krisis ekonomi melanda Indonesia di penghujung dekade 1990an menjadikan sendi-sendi perekonomian Indonesia runtuh bahkan hampir terjungkal. BLBI sebagai buah keputusan pemerintah yang justru dirampok oleh bankir-bankir nakal, 900 trilyun melayang sebagai dalih penyelamat perbankan nasional karena mengalami negative spread (bunga yang dibayar lebih tinggi daripada bunga yang didapat). Dan pada akhirnya rakyatlah yang harus menanggung dampak inflatoir dari pengucuran dana rakasa tersebut.
Inilah wujud riil peran Ulama dalam membangun ekonomi syariah yang telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di Indonesia. Maka sudah sewajarnyalah bila ulama kita ikuti dan ta’ati sebagai pewaris para nabi. Bahkan harus kita bela karena merekalah yang akan menyelamatkan kita dari kesesatan dan kejahiliahan.
Allâhu A’lam bish-Shawab
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar