• MAJALAH SINARANProduk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
  • KADER DAKWAHKader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
  • ARAHAN PAK YAIPengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
  • KAJIAN JUM'ATKajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
  • MPAQ Daerah CilacapPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
  • MPAQ Daerah KlatenPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
  • css sliderPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Magelang dsk
  • MPAQ Daerah YogyaPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

TENTANG LARANG BUNUH DIRI

PERTANYAAN
Assalmualaikum ustdz mau tanya, apa benar pemahamannya bahwa surat al-Baqoroh:195 adalah larangan bunuh diri? Jazakumullah 

JAWABAN
Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh. Allâh berfirman:
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

dan infaklah kalian dijalan Alllah serta janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dalam kehancuran dan berbuat baiklah sesungguhnya Allah itu sangat mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS. al-Baqarah [2]:195).

Ayat di atas umum bisa juga dipahami secara umum yaitu larangan pada seluruh perbuatan yang mengarah kepada perusakan pada diri (angota tubuh) seperti larangan merokok yang bisa merusak paru-paru manusia secara umum bahkan bisa mengancam kematian jiwa. Namun secara khusus ayat di atas berbicara tentang perintah infak fi sabilillah, dimana orang yang tidak mau infak fisabilillah maka sama halnya ia menjerumuskan dirinya ke dalam kehancuran. Wallâhu a’lam bis-shawab. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar