• MAJALAH SINARANProduk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
  • KADER DAKWAHKader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
  • ARAHAN PAK YAIPengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
  • KAJIAN JUM'ATKajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
  • MPAQ Daerah CilacapPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
  • MPAQ Daerah KlatenPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
  • css sliderPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Magelang dsk
  • MPAQ Daerah YogyaPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

TIDAK MANDI JUNUB KARENA MALU SAMA MERTUA

PERTANYAAN 
Salam ustadz. Ada pasangan suami istri yang ketika usai berhububungan di malam hari sering kali mandi jinabatnya hanya disiram kepalanya saja beserta dengan niat kemudian dilanjutkan pagi hari setelah subuh karena efek malu dengan mertua. Bolehkah demikian? Mohon penjelasannya. 

JAWABAN 
Wa’alaikumussalâm warahmatullâh. Tidak sah jika mandi jinabat air tidak menyentuh ke seluruh anggota tubuh, dikarenakan rukun dalam mandi besar adalah niat dan mengguyurkan air ke seluruh anggota tubuh sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah istri Nabi SAW,
Cukup bagimu untuk menyela-nyela rambutmu dengan air sebanyak tiga kali kemudian kamu menuangkan air ke seluruh tubuhmu, maka kamu telah suci” (HR. Muslim) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar