• MAJALAH SINARANProduk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
  • KADER DAKWAHKader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
  • ARAHAN PAK YAIPengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
  • KAJIAN JUM'ATKajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
  • MPAQ Daerah CilacapPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
  • MPAQ Daerah KlatenPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
  • css sliderPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Magelang dsk
  • MPAQ Daerah YogyaPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk
Tampilkan postingan dengan label Sianaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sianaran. Tampilkan semua postingan

Praktek Keagamaan di SAUDI ARABIA

PRAKTEK KEAGAMAAN DI SAUDI ARABIA
DAN FAKTA YANG DIRASAKAN MASYARAKAT DISANA
( Ditulis oleh Ust. Abdullah Roy, MA, dengan penyesuaian secukupnya – red )

Masyarakat dunia bisa dipastikan mengetahui adanya negara Saudi Arabia yang terletak dikawasan Timur Tengah dan terkenal sebagai satu-satunya negara yang menerapkan dan menetapkan Islam sebagai agama resmi negara. Bagaimana penerapannya yang dirasakan masyarakat disana yang dirasakan dan dilihat langsung oleh penulis ?

SISTEM PENDIDIKAN
Kerajaan Arab Saudi memisahkan sekolah antara laki-laki dan perempuan sejak setingkat SD, sehingga anak-anak sudah terbiasa dengan adab Islami dalam bergaul dengan lawan jenis. Siswi sejak SD tidak diperbolehkan memakai rok pendek, siswi dari kelas 1 sampai dengan kelas 3 masih diberi kelonggaran dengan tidak memakai kerudung, tetapi kelas 4 keatas dan terlihat sudah besar dan bisa menimbulkan godaan laki-laki maka sudah dibiasakan berkerudung ke sekolah dan ketika sudah usia baligh setingkat SMP maka sudah diwajibkan bercadar ketika sekolah yang diajar oleh guru putri juga.

Murid mulai dari tingkat TK sampai SD sudah dibiasakan membaca dzikir pagi yang disyari’atkan ketika awal belajar. Dan kurikulum di Saudi juga penuh nuansa Islami. Hafalan Al-Qur’an merupakan muatan tetap sejak dari TK sampai kuliah, dan hafalan dipisah dari pelajaran agama, dimana mulai TK anak sudah diajarkan tiga landasan utama, yaitu mengenal Allah, mengenal Nabi, mengenal agama, tiga pertanyaan yang kelak kita ditanya tentang hal itu di alam kubur.

Dan hafalan Al-Qur’an berlanjut di masjid-masjid di kampong-kampung di Saudi, biasanya diadakan sehabis sholat Asar untuk anak laki-laki, sedangkan untuk anak  perempuan diadakan di sekolah khusus yang tertutup bukan di masjid.

Pelajaran lainnya, seperti IPA, Matematika dan  lainnya selalu dikaitkan dengan agama, sehingga terlihat ilmu-ilmu itu tidak bertentangan dengan agama.
Yang menarik semua sekolah di Saudi tidak memungut bayaran, bahkan apabila tingkat mahasiswa malahan negara memberi gaji kepada mereka.

SISTEM KESEHATAN
Di Saudi pasien laki-laki dan perempuan dipisahkan, demikian juga dokter laki-laki dan dokter perempuan, kecuali dalam keadaan darurat. Dengan tenaga cukup, sebagian adalah tenaga dari luar negeri.

Sering ditemui saat menunggu pasien para dokter di kamar-kamar praktek membaca Al-Qur’an, komputer mereka diisi dengan murottal, semuanya memanfaatkan waktu agar tidak sia-sia. Bahkan beberapa dokter adalah hafiz Al-Qur’an bahkan memiliki sanad dan mengajarkan kepada orang lain ketika sore hari.

Para dokter menasehati pasien agar bertawakkal kepada Allah, dan tidak bertawakkal kepada dokter atau kepada obat, mereka pahamkan para dokter dan obat hanyalah sarana, dan Allah lah Maha Pemberi Kesembuhan. Apabila kedatangan pasien kecil, sering yang ditanyakan adalah hafalan Al-Qur’annya sudah sampai mana ?

Para dokter wanita memakai cadar adalah pemandangan biasa, begitu juga dokter laki-laki berjenggot tebal adalah biasa. Mereka sholat dengan menunaikan berjama’ah di masjid rumah sakitnya kecuali dalam keadaan darurat yang mengharuskan tetap berada bersama pasien.
Yang menarik dirumah sakit pemerintah, taripnya free baik untuk orang Saudi maupun non Saudi.

SISTEM SOSIAL
Masyarakat kaya Saudi menyadari jika didalam harta mereka terdapat hak orang lain, banyak yayasan sosial berdiri untuk menjadi jembatan antara orang kaya dengan orang miskin dan yang membutuhkan. Banyak orang kaya yang mewakafkan bangunan untuk tempat tinggal, masjid dan lain-lainnya, mereka berlomba menginfaqkan hartanya dijalan Allah, bahkan sampai di Indonesia, dimana tahun 2015 kemarin dari jaringan kita mendapat  4 – empat masjid dari pribadi-pribadi orang Saudi, tanpa ada sarat dan ketentuan apapun kecuali tanah sudah atas nama wakaf.

Ketika Romadlon tiba semakin terlihat kedermawanan mereka, mulai dari berbuka puasa, membebaskan orang dipenjara karena dililit hutang, membagikan pakaian untuk lebaran dan lain-lain, bahkan dana mereka sampai di Indonesia untuk berbuka puasa bersama.

Apabila kita berhaji akan mudah dijumpai orang bershodaqoh dengan memakai kontainer, apakah berupa jus buah, atau bahkan makanan berat – nasi beserta lauknya – di jalan-jalan.

SISTEM KEAMANAN
Hal yang sangat dirasa di Arab Saudi adalah nikmat keamanan, meskipun orang sering menghembus-hembuskan bahayanya perempuan naik taksi sendirian, yang hal itu tidak mustahil akan menjadi sasaran empuk bagi penjahat – karena sopir taksi biasanya bukan orang Saudi, namun kejadian sebenarnya tidak pernah ada kedengaran adanya kengerian perkosaan terhadap wanita.

Di Saudi orang tidak takut berjalan jauh  ( asal bukan perempuan sendirian ), bahkan berjalan di terminal-terminal yang kalau di Indonesia gudangnya preman. Seorang teman membawa 7 koli barang di malam hari di terminal Saudi dan ketika jam sholat ditinggal di tepi jalan begitu saja, maka ketika kembali dalam keadaan utuh tidak terganggu sama sekali. Mobil-mobil pribadi sering ditinggal begitu saja ditepi jalan tanpa penutup pagar apalagi garasi.

Pada malam hari sekalipun dagangan para pedagang kaki lima di sekitar masjid Nabawi dan Masjidil Haram dibiarkan tergeletak saja diluar dengan hanya ditutup kain sampai pagi tanpa ada pengganggu.
Semua nikmat ini dari Allah karena mereka mau menerapkan syari’at Islam. Masyarakat Saudi ditanamkan rasa takut kepada Allah dan rasa takut di hari pembalasan, yang tentu saja mempengaruhi sikap hidup sehari-hari.

Di Arab Saudi tidak pernah kita lihat ada polisi berjaga-jaga di tepi jalan, karena selain masyarakatnya sadar hukum yang dipakai adalah hukum Allah Subhanallahu wa ta’ala juga karena kecaggihan sistem tata lalu lintas disana, semua serba komputer sehingga kalau ada pelanggaran kecepatan, tempat parkir, tinggal didenda ketika mereka mengurus perpanjangan nomor  polisi.

SISTEM KEMASYARAKATAN
Di Saudi perjalanan kemasyarakatan lumrah seperti di negara lain, bedanya ketika di angkutan umum, selain tempat penumpang putra dan putri terpisah maka alat angkutan umum tidak pernah membunyikan musik-musik yang memekakkan telinga, mereka cenderung memilih menghidupkan suara muratal Al-Qur’an dari qori’ ternama, demikian juga ketika kita di supermarket tidak pernah terdengar hingar bingar suara musik tetapi suara lembut muratal Al-Qur’an, dan penjaga supermarket pun bukan perempuan murahan dengan berdandan menor, tetapi supermarket dijaga oleh laki-laki.

Di Arab Saudi restaurant dibagi dua, ada yang hanya khusus laki-laki, ada yang bisa ditempati Family untuk keluarga laki-laki, perempuan dan anak-anak, apabila ditempat yang khusus laki-laki maka untuk perempuan hanya boleh take away – dibungkus kan. Demikian juga di jalan-jalan, jangan harap ada perempuan bebas melenggang dengan pakaian seronok tidak sopan dan tidak menutup aurat seperti di Indonesia yang memekakkan mata.

Bagaimana orang Arab Saudi berekreasi ? mereka cenderung berekreasi dengan keluarga, ada di padang pasir yang luas ketika malam hari dengan berkemah dan membakar kambing guling, di sekitar jabal Maghnit terlihat mobil-mobil ATR berseliweran dinaiki anak anak muda Arab Saudi beserta keluarganya menikmati pemandangan alam. Ada juga yang ke tempat-tempat hiburan dengan berbagai permainan dan lampu penerang berwarna-warni, umunya mereka berkelompok-kelompok dalam satu keluarga, tidak ada yang bergentayangan sendiri apalagi anak putri, tidak ada sama sekali. Beda sekali disini – Indonesia, perempuan bergentanyangan sendirian mengumbar syahwat lawan jenis.

AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Saudi satu-satunya negara yang memiliki polisi syari’ah yang tergabung dalam hai’ah amar ma’ruf nahi munkar, diawah bendera kementerian dalam negeri. Mereka bukan seperti ormas di Indonesia yang menggebrak sana menggebrak sini, tetapi dengan persuasive, tidak berseragam dan memiliki kewenangan terbatas  mengarahkan masyarakat agar berperilaku sesuai syara’, seperti menjaga jangan sampai ada laki-laki bukan muhrim berduaan di jalanan, merazia minuman keras, memberantas perdukunan, juga menertibkan syi’ar Islam seperti menjelang sholat jama’ah mereka mengajak masyarakat untuk segera ke masjid, mengontrol took-toko yang masih bandel membuka gerai dan lain-lainnya. Karena setiap sholat dan ditegakkan jama’ah di masjid-masjid maka semua aktifitas kehidupan berhenti, seperti kantor-kantor, pasar-pasar, SPBU-SPBU, took-toko, bahkan apabila membandel maka ijin mereka bisa dicabut lantaran persoalan jama’ah di masjid ini, karena memang fatwa ulama Saudi mewajibkan laki-laki sholat berjama’ah di masjid.

Demikian kenyataan yang ada di Saudi Arabia, sehingga ketika terjadi fitnah sebagai negeri yang sangar dan serba keras maka itu fitnah keji yang tidak ada bukti, memang benar Saudi sangat teguh menegakkan aqidah shohihah, menegakkan Al-Qur’an dan Sunnah sesuai manhaj sahabat, sehingga bagi sebagian golongan yang cenderung kepada penyimpangan aqidah dan beragama dengan sandaran bid’ah akan merasa terganggu dengan dakwah yang digelorakan dari Arab Saudi.

Jadi jika ditanyakan, bagaimana praktek keagamaan rakyat Saudi ? maka jawabnya seperti yang tertulis diatas, bahwa yang dimaksud praktek keagamaan adalah kehidupan mereka sehari-hari.
Cobalah tengok fakta kehidupan disana seperti yang ditulis diatas………….
Wallahu ‘alam bish-showab.

Cara Membedakan Antara Ujian dan Musibah

PERTANYAAN
Assalâmu’alaikum, Bagaimana cara membedakan antara suatu peristiwa yang terjadi dalam hidup itu sebagai ujian atau musibah? Mohon penjelasan. Terimakasih

JAWABAN
Untuk melihat apakah masalah atau musibah yang menimpa kita itu merupakan ujian apa peringatan dari Allâh SWT? Hal tersebut bisa kita lihat posisi kita pada saat datangnya masalah atau musibah tersebut, jika kita pada posisi berjalan di jalan Allâh maka musibah tersebut bisa dikatakan sebagai ujian keimanan kita kepada Allâh atau bisa dijadikan oleh Allâh sebagai sarana penghapus dosa-dosa kita, namun jika jalan kita tidak berada pada jalan Allâh SWT, maka musibah tersebut bisa disebut sebagai peringatan atau bisa jadi sebagai adzab dari Allâh SWT, naudzubilah min dzalik. 

Asuransi, Bolehkah..??

Bismillahirrohmanirrohimi
Akhir-akhir ini geliat bisnis asuransi sangat begitu pesat. Berbagai perusahaan asuransi bermunculan bak jamur dan masing-masing menawarkan berbagai keunggulan produknya. Mulai dari pembayaran premi yang terjangkau, kemudahan klaim, dan berbagai benefit yang bisa didapatkan oleh pemegang polis asuransi. Ya, asuransi di zaman sekarang seakan sudah menjadi suatu kebutuhan yang tidak terelakkan. Sekarang semua diasuransikan, mulai dari jiwa, mobil, rumah, usaha, kecelakaan, kebakaran bahkan sampai kreditpun di asuransikan juga. Para pakar keuangan menyebut asuransi sebagai solusi jaminan atas sebuah resiko, atau dalam kata lain asuransi di sebut “ Uang kecil membeli uang besar”

Tapi tahukan anda, bahwa asuransi yang selama ini mayoritas dijalankan menurut para ulama hukumnya adalah haram. Lantas bagaimana solusinya? Tentu merupakan bagian akidah seorang muslim,  bahwa Allah subhanahu wata’ala jika mengharamkan sesuatu pasti memberikan ganti yang jauh lebih baik daripada yang diharamkan. 

Oleh karena itu, ketika para ulama mengharamkan asuransi berdasarkan dalil-dalil dari Al qur’an dan sunah maka mereka merumuskan penggantinya yang terbebas dari gharar (ketidakpastian), Qimar (judi), riba dan dari sisi bisnis lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak. Hal ini mengingat asuransi merupakan kebutuhan manusia di abad modern agar kehidupan mereka lebih tentram untuk menghadapi resiko dihari esok.

Setelah Al Majma’ Al Fiqhiy Al Islami  (Rabithah Alam Islamy) pada muktamar I tahun 1978 mengeluarkan fatwa yang mengharamkan asuransi maka kemudian menyusulinya dengan konsep Asuransi Syari’ah sebagai pengganti asuransi komersial  dengan keputusan No.09 (9/2) 1985 yang berbunyi, “ Sebagai ganti dari asuransi komersial yang diharamkan yaitu ta’min ta’awuni (asuransi syari’ah) yang dibangun atas dasar hibah dan tolong menolong”. Demikian juga DSN (Dewan Syariah Nasional) juga mengeluarkan Pedoman Umum Asuransi Syariah No.21/DSN-MUI/X/2001

Definisi Asuransi Syariah 
Asuransi Syariah (Ta’min Islami) yaitu kesepakatan sekelompok orang yang menghadapi resiko tertentu untuk mengurangi dampak resiko yang terjadi, dengan cara membayar kewajiban atas dasar hibah yang mengikat, sehingga terhimpun dana tabarru’. Dana ini memiliki tanggungan tersendiri yang digunakan untuk membayar ganti rugi para peserta asuransi syariah atas resiko yang terjadi, sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Dana ini dikelola oleh dewan yang ditunjuk oleh para pemegang polis, atau sebuah perusahaan jasa dengan akad wakalah untuk mengendalikan dana atau untuk mengembangkan dana.

Dari fatwa-fatwa para ulama bisa kita pahami bahwa asuransi syariah  jelas terhindar dari unsur-unsur yang diharamkan dalam muamalah islam yaitu Riba dan Gharar.

Bebas Riba Ba’I,
Dalam asuransi syariah akad yang dipakai bukanlah akad ba’I (jual beli), melainkan akad hibah (sumbangan) yang bertujuan untuk saling membantu dan meringankan beban anggota yang terkena resiko yang dipertanggungkan, bukan bertujuan untuk mencari keuntungan antara nasabah atau perusahaan asuransi. Dalam tinjauan ilmu fikih, bila akadnya bertujuan untuk membantu dan semata-mata berbuat baik maka hal yang dilarangpun dapat dibolehkan, contohnya adalah akad qordh ( pinjam meminjam) bentuknya hampir sama dengan riba nasi’ah, karena yang terjadi adalah tukar menukar uang dengan uang dengan cara tidak tunai. Akan tetapi islam membolehkan akad ini karena didasarkan kepada bantuan dan kebaikan. Oleh karena itu apabila akad qordh bertujuan untuk mencari laba, keuntungan dan manfaat maka akad ini kembali kepada hukum asalnya, yaitu riba yang diharamkan.

Bebas Gharar
Gharar yang tidak dibolehkan adalah pada akad jual beli adapun gharar dalam akad hibah diperbolehkan  sehingga keberadaan gharar dalam akad ini  tidak berpengaruh merusak akad. Sebagian orang masih meragukan kebolehan asuransi syariah karena mereka memahami bahwa dalam asuransi syariah akadnya berdasarkan hibah, termasuk hibah yang kembali kepada pemberi hibah. Dimana uang yang sudah di sumbangkan , akan kembali pada pemberi hibah dalam bentuk uang penggantian kerugian akibat resiko yang terjadi. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi bahwa beliau telah melarang menarik kembali sumbangan atau hibah yang sudah diberikan. 

Akan tetapi maksud hadits ini bahwa yang dilarang adalah menarik kembali sumbangan yang telah dikeluarkan dan telah diterima oleh orang yang ditujukan sumbangan untuknya. Adapun sumbangan yang dikeluarkan tetapi belum diterima oleh orang yang ditujukan sumbangan untuknya maka boleh menarik kembali sumbangannya. Dan inilah yang terjadi dalam Asuransi Syariah dimana uang sumbangan yang diserahkan kepada perusahaan pengelola bukanlah milik perusahaan tersebut akan tetapi milik badan dana yang sebagiannya diberikan kepada orang yang mengalami resiko yang dipertanggungkan dan sebagian dana tersebut disimpan. Maka status uang sisa bila diberikan kembali kepada orang yang telah menyumbang tidak dianggap menarik kembali sumbangannya.  

Akad dalam Asuransi Syariah
Akad yang digunakan dalam asuransi syariah ada 3 yaitu :

  1. Musyarakah. Akad antara sesama para pemegang polis asuransi syariah
  2. Wakalah. Akad antara perusahaan yang ditunjukuntuk mengelola dana yang terhimpun. Jika perusahaan juga dipercayakan untuk mengembangkan dana maka akadnya adlah mudharabah
  3. Hibah yang bersifat mengikat. Akad antara pemegang polis dan badan dana pada saat awal perjanjian. Dan pada saat klaim ganti rugi diberikan oleh badan dana akadnya adalah Al iltizam ( seseorang diwajibkan menurut hokum syara’ untuk melakukan atau tidak melakukan seuatu bagi kepentingan orang lain)

Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa hukum dari asuransi pada dasarnya terletak pada operasional asuransi itu sendiri, jika dalam operasional Asuransi tersebut masih terdapat unsur Gharar, maisir dan riba, maka hukumnya haram menurut sebagian besar para ulama, adapun jika dalam operasionalnya telah dihilangkan ketiga unsur tersebut maka hal yang demikan diperbolehkan. Wallahu A’lam bish Showab.


Ditulis Oleh

Author
M. Akhyar, SE
Manager BMT Yaummi Fatimah
Nantikan kajian Ekonomi Syari'ah berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

Orang Liberal Menggugat Al-Qur’an

Salah satu hal yang tidak luput dilakukan oleh orang-orang liberal adalah menggugat otentisitas al-Qur’an. Pernah di Yogyakarta, sebuah kampus yang notabene Islam meluluskan sebuah tesis master yang selanjutnya diterbitkan menjadi sebuah buku, dengan judul“Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan”. Buku ini pada intinya berisi berbagai pendapat dan pernyataan yang bersifat menggugat kesucian ( sakralitas ) al-Qur’an. 

Diantara yang tertulis dalam buku tersebut; “Dengan kata lain, Mushaf itu tidak sakral dan absolut, melainkan profan dan fleksibel. Yang sakral dan absolut hanyalah pesan Tuhan yang terdapat didalamnya, yang masih dalam proses pencarian. Karena itu, kini kita diperkenankan bermain-main dengan Mushaf tersebut tanpa ada beban sedikitpun, beban sakralitas yang melingkupi perasaan dan pikiran kita”.

Orang Liberal mengatakan bahwa al-Qur’an adalah Produk Budaya
Majalah GATRA edisi 07 Juni 2006 memberitakan bahwa gugatan terhadap kesucian al-Qur’an juga pernah terjadi pada salah satu perguruan tinggi Islam di Surabaya. Tepatnya adalah ketika seorang dosen secara sengaja menginjak lafadz “Allâh” yang ia tulis sendiri. Tindakannya ini tiada lain sebenarnya dilatar-belakangi oleh keinginan si dosen menjelaskan kepada mahasiswa bahwa al-Qur’an bukanlah kitab suci, tetapi hasil produk budaya ( muntaj tsaqôfi ). Ia mengatakan : “ sebagai budaya, al-Qur’an tidak sakral. Yang sakral adalah kalamulloh secara substansif”.

Hal yang sangat perlu menjadi titik perhatian kita atas fenomena diatas adalah cara berfikir dosen yang sangat salah dan naif, dimana dengan sengaja ia berani menginjak lafadz Allâh. Dengan cara pandang ( worldview ) yang memandang al-Qur’an sebagai produk budaya, ia berani melakukan hal yang bernilai merendahkan atau meremehkan lafadz Allâh. Dia sedang mengamalkan ilmunya yang salah. Inilah sebuah contoh luar biasanya sebuah kerusakan ilmu. Ilmu yang salah pasti akan melahirkan amal yang salah.

Gerakan upaya desakralisasi ( menafikan kesucian dan keaslian ) al-Qur’an melalui berbagai tulisan terasa sudah mulai merambah berbagai kalangan perguruan tinggi. Berkembangnya diskusi atau wacana studi kritis al-Qur’an dalam mata perkuliahan bidang tafsir hadits di beberapa sekolah tinggi cukup menyedihkan.

Hermeneutika menjadi sebuah mata kuliah yang berimplikasi pada dekonstruksi dan desakralisasi konsep teks al-Qur’an. Hermeneutika yang pada hakikatnya dipakai sebagai alat dan metode memahami Bible akhir-akhir ini justru gencar digunakan oleh para pengikut orientalis untuk digunakan sebagai acuan memahami al-Qur’an. Sehingga yang ada bukan pemahaman yang baik terhadap al-Qur’an tetapi justru berakibat pada perusakan makna yang utuh terhadapnya dan mereduksi nilai-nilai makna yang suci dari al-Qur’an.

Bagaimanakah al-Qur’an menurut Ulama ?
Menurut konsep Islam yang benar, al-Qur’an merupakan kitab yang secara lafadz maupun makna ( lafdzon wa ma’nan ) berasal dari Allâh ta’ala, yang DIA turunkan kepada Nabi Muhammad lewat perantara malaikat Jibril. Sehingga yang suci dan mulya dari al-Qur’an tidak hanya terbatas pada level makna yang dikandungnya, tetapi juga mencakup mushaf yang memuat lafadz-lafadz dari makna-makna tadi. Maka sangat tidak benar jikalau melakukan penghinaan terhadap mushaf al-Qur’an, bahkan penghinaan ini berakibat pada kekafiran si pelakunya. Na’ûdzubillâh.

Betapa aneh dan konyol cara berfikir liberal yang berasumsi bahwa al-Qur’an adalah produk manusia serta produk budaya yang tidak patut disucikan dan dimuliakan. Logika ini sangatlah keliru. Sebab secara akal sangat jelas bahwa suatu tulisan yang menjadi simbol sesuatu yang suci dan mulia maka tulisan itupun menjadi suci. Akan sangat beda nilai suatu tulisan yang bertuliskan Presiden Jokowi dengan kertas yang bertuliskan cekeran ayam. Dapat anda bayangkan seumpama kertas yang bertuliskan “ Jokowi ” itu diinjak dihadapan pak Jokowi, pasti pak Jokowi akan lansung tersinggung, dan bahkan menempuh jalur hukum atas tindakan tidak bernorma tersebut. Nah, bagaimana jika yang diinjak itu adalah nama “Allâh”?

Dalam al-Qur’an sendiri dijelaskan bahwa nilai sakralitas al-Qur’an dijunjung tinggi, sampai tidak diperkenankan menyentuh al-Qur’an kecuali oleh mereka-mereka yang suci dan disucikan. Pada hakikatnya, deskralisasi dan dekonstruksi terhadap al-Qur’an tidak jauh beda dengan pendustaan terhadap al-Qur’an itu sendiri. Wallâhu a’lam.

Dalam kitab al-Burhan, K.H. Abdul Wahid Hasyim menjelaskan bahwa al-Qur’an bukanlah makhluk, sebab al-Qur’an merupakan kalam Allâh, dan kalam Allâh adalah termasuk sifat, sedangkan sifat Allâh itu tidak makhluk. Sehingga secara lafadz dan makna, al-Quran adalah kitab suci yang harus dimuliakan. Bahkan para ulama sepakat bahwa siapapun yang mengingkari atau menggugat satupun huruf dari al-Qur’an maka dia telah kafir.

Ditulis Oleh

Author
Heri Mahfudhi, Lc
Penulis Ghozwul Fikri - MPAQ
Nantikan Ghozwul Fikri berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

Pembagian Harta Waris

PERTANYAAN
Bismillâh. Assalâmu’alaikum ustadz, ana mau tanya tentang pembagian harta waris. Istri meninggal memiliki harta 4,5 juta dengan ahli waris suami, ibu, bapak, satu anak laki-laki dan satu anak perempuan. Berapakah bagian masing-masing? Terima kasih sebelumnya. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
0856 4038 xxxx

JAWABAN
Wa’alaikumussalâm warohmatullahi wabarokâtuh. Untuk pembagian waris sebagaimana masalah di atas adalah : suami mendapatkan 1.125.000 ( mendapat seperempat dari harta waris ) adapun bagian ibu dan bapak masing-masing mendapat 750.000 ( seperenam dari harta warisan ) adapun anak laki-laki dan perempuan masing-masing mendapat 625.000 ( anak perempuan menjadi ‘asobah karena ada anak laki-laki sehingga pembagiannya dua banding satu ).

BERILMU Sebelum BERBISNIS

Dalam aktivitas ekonomi, peran pendidikan dan ilmu sangat ditekankan, lebih-lebih pendidikan dan ilmu yang berbasis karakter. Artinya pendidikan tidak sebatas teori yang menjadikan orang ahli dan mempunyai kompetensi. Tapi lebih dari itu, seseorang mempunyai karakter yang inti. Maka dalam bahasa agama, istilah karakter sejatinya adalah ‘taqwa’. Orang yang bertaqwa ingin mendekatkan diri kepada Allah swt. Orang yang bertaqwa pasti takut kepada Allah swt. Karena takut maka dia tidak akan berbuat kerusakan di muka bumi.

Karakter atau taqwa, itulah yang mengantar pada kenyamanan, ketentraman, keselamatan, dan kebahagiaan. Orang yang berkarakter tidak terjebak pada hal-hal yang dilarang. Di tangan orang yang bertaqwa, uang digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Mustahil digunakan untuk yang negative karena dia percaya bahwa Allah swt pasti murka padanya. Begitu juga dalam melakukan aktivitas ekonomi, orang yang berkarakter memegang teguh prinsip bermuamalah sesuai syari’ah karena ia takut kelak dimaintai pertanggungjawaban di akhirat.

Ilmu sebelum berkata dan berbuat
Ilmu adalah tonggak penegak amal, karena jika kita beramal tanpa ilmu bisa jadi amalan yang kita lakukan adalah maksiyat. Berapa banyak orang yang menyangka dia telah beribadah, tidak tahunya ternyata itu perbuatan syirik dan bid’ah.

Prinsip inilah yang harus dipahami betul-betul oleh setiap muslim. Seseorang hendaklah berilmu dulu sebelum beramal agar tak salah jalan. Bukankah, banyak yang beribadah tanpa ilmu, lalu amalan menjadi tertolak dan sia-sia. Karenanya, para ulama sangat hati-hati dan memegang teguh prinsip ini. Ulama’ hadits terkemuka, Imam al-Bukhori telah mencontohkannya. Di awal kitab shohih bukhori, beliau membawakan bab ‘Al ‘ilmu qoblal qouli wal ‘amali ( Ilmu itu sebelum berkata dan berbuat), setelah itu beliau mengemukakan firman Allah swt :

“Maka ketahuilah bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu.” 
( QS. Muhammad [47]: 19 ).

Ingin menuai kebaikan, pelajarilah prinsip muamalah
Rasulullah saw bersabda :

“ Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama” (HR. Bukhari Muslim)

Artinya jika kita ingin diberi kebaikan belajarlah ilmu agama, mengapa belajar agama? Karena ilmu agama adalah pokok dalam menjalankan tugas manusia sebagai hamba Allah swt di muka bumi ini. Hidup dan kehidupan ibarat ranjau, bila salah langkah, keselamatan kita pun akan terancam. Begitu juga dalam urusan muamalah, bila kita ingin diberi kebaikan dan keberkahan dalam bisnis, kuasailah ilmu yang berkaitan dengan hukum bisnis.

Oleh karenanya, Umar bin al-Khaththab pernah memperingatkan orang-orang yang tidak paham prinsip muamalah untuk tidak berdagang di pasar, Umar ra berkata :

“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.”

Akibat berdagang tanpa mengetahui syari’at
Sungguh akan berakibat parah, bila pedagang tidak mempunyai ilmu mu’amalah. Ia akan mengakibatkan banyak keburukan. Tidak tahu transaksi mana yang mengandung riba atau tidak, transaksi gharar, penipuan, spekulasi semua ditabrak karena tidak memahami ilmunya. Orang seperti ini tidak akan mendatangkan kebaikan tapi justru keburukan dan kehancuran. Umar bin Abdul Azis Rahimahumullah mengatakan :

“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan banyak membuat kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”

Contohnya, bila seseorang tidak tahu riba, maka dia akan semena-mena dan tindakan penindasan menjadi hal yang biasa padahal itulah sumber kehancuran di dunia dan akherat. Di dunia dia diibaratkan seperti orang gila yang sedang mabuk karena harta dan di akhirat siksa yang sangat pedih siap menantinya. Na’udzubillah..

Ilmu apa yang dikuasai pedagang
Intinya seorang pedagang haruslah memiliki aqidah dan keyakinan yang benar, itulah prinsip utama. Jika aqidahnya rusak bagaimana mungkin amalan lainnya bisa baik dan diterima. Jadi inilah yang harus pedagang ilmui dan jangan sampai terlena. Setelah itu baru ilmu yang dibutuhkan untuk menjalankan ibadah, wudlu, shalat, dan sebagainya.

Kemudian baru ilmu yang berkaitan dengan Fiqh Muamalah agar perdagangan atau bisnis yang ia jalankan tidak terjerumus dalam perkara yang dilarang Allah dan Rasul-Nya.

Apa yang menjadi sebab yang membuat bisnis atau perdagangan menjadi haram, setidaknya apabila di dalamnya ada 4 perkara,

Pertama, adanya Riba. Riba secara bahasa berarti ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain riba diartikan sebagai pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Pengambilan tambahan ini baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam.

Kedua, adanya penipuan. Penipuan muncul karena adanya ketidakpastian, maka Islam melarang segala bentuk gharar ( ketidakpastian ). Ketidakpastian itu menyangkut kuantitas, kualitas, harga dan waktu penyerahan.

Ketiga, adanya maysir / taruhan yang berarti salah satu atau beberapa pihak yang kalah, menanggung beban atas yang menang, menurut sebagian ulama maysir dapat diterjemahkan sebagai spekulasi. Misalnya, spekulasi dalam jual beli mata uang asing. Seorang spekulan dapat menangguk keuntungan ketika perhitungannya tepat mengenai fluktuasi kurs mata uang asing. Tetapi, ia juga dapat menanggung kerugian ketika perhitungannya meleset. Hal itu menurut sebagian ulama disamakan dengan maysir.

Keempat, adanya Tadlis yaitu menyembunyikan sesuatu. Tadlis dalam suatu transaksi terjadi ketika salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi menyembunyikan informasi untuk kepentingannya. Pada dasarnya, dalam suatu transaksi, semua pihak harus mempunyai informasi yang sama mengenai produk atau barang yang di-transaksi-kan, tanpa ada yang disembunyikan. Contohnya, dalam jual beli mobil bekas, si penjual mobil lebih mengetahui secara pasti kondisi sebenarnya mobil tersebut. Namun, ia berhasil meyakinkan calon pembeli dengan menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada mobil tersebut. Pada akhirnya, calon pembeli tersebut membeli mobil itu tanpa mendapatkan informasi yang sebenarnya tentang keadaan mobil itu. Ia baru menyadari bahwa ia telah salah pilih ketika mencoba mobil itu. Namun, itu sudah terlambat, karena transaksi sudah selesai.

Demikianlah hal-hal yang harus menjadi pengetahuan bagi pelaku bisnis.Hal ini kelihatan sepele tapi terbukti banyak orang yang tidak tahu dan tidak peduli. Dan inilah rupanya yang menjadikan kemelut ekonomi Indonesia yang hingga sekarang tak kunjung membaik dan semakin menjadi-jadi.

Sungguh dalam melakukan aktivitas ekonomi tidak hanya dibutuhkan kompetensi ahli tapi lebih dari itu dibutuhkan karakter yang membentuk perbaikan diri. Memang banyak yang merasa bahwa bangsa ini telah kehilangan karakter. Namun ketika ditanya apa itu karakter, kita tergagap. Bangsa ini sesungguhnya memiliki begitu banyak episode karakter di saat merebut kemerdekaan. Namun, saat mengisi kemerdekaan, perilaku kita justru tidak berkarakter. Coba tunjukkan satu saja sinetron yang ditayangkan di televisi setiap hari, mana yang memiliki pendidikan karakter. Setiap hari kita menyaksikan kehidupan berjalan tanpa karakter. Pengusaha banyak yang berkolusi dengan politisi, politisi main mata dengan pelaku birokrasi, norma dan nilai semakin terdistorsi.

Demikianlah carut marut bangsa ini, bila bangsa ini ingin menjadi bangsa yang besar, mulailah pada diri kita sendiri, Yakinlah bahwa fondasi utama dalam membangun bangsa ini adalah dengan ilmu yang dibarengi oleh karakter atau taqwa. Karena sesungguhnya hanya dengan ketaqwaanlah Allah SWT akan membuka pintu-pintu keberkahan dari langit dan bumi. Sehingga cita-cita menjadikan bangsa yang adil, makmur dan sejahtera bisa segera terwujud.

Allahu a’lam bis showab

Sabar dalam Al-Qur’an

Allah swt menjadikan sabar bagaikan kuda yang tak pernah letih, pedang yang tak pernah tumpul, pasukan perang yang tak terkalahkan, dan benteng yang tak tertaklukkan. Sabar dan kemenangan termasuk dua saudara kandung yang tak terpisahkan. Dalam al-Qur’an Allah swt telah memuji orang-orang yang bersabar dengan senantiasa menyertainya dalam petunjuk. Bagi mereka pahala yang tak terputus, serta pertolongan dari Allah dalam kemenangan yang nyata.

Allah swt berfirman :

وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Dan bersabarlah kalian! Karena sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar.” 
 (QS. al-Anfal [8]: 46)

Allah swt juga akan menganugerahkan kepemimpinan dalam agama kepada orang yang sabar dan yakin.

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan diantara mereka kami jadikan pemimpin-pemimpin yang menjadikan perintah kami sebagai petunjuk. Yaitu ketika mereka sabar dan yakin kepada ayat-ayat kami.” 
(QS. as-Sajdah [32]: 24)

Dan Allah memberitakan dengan tegas bahwa sabar adalah hal yang paling baik dari pada yang lain, bagi yang memilikinya.

وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ

“Sungguh, jika kalian sabar, kesabaran itu lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” 
(QS. an-Nahl [16]: 126)

Allah swt juga memberitahukan bahwa bersama sabar dan taqwa, musuh tak akan mampu mengalahkan kita sekuat apapun mereka, demikian juga secanggih apapun tipu muslihat musuh tidak akan mendatangkan madhorot sedikitpun.

وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

“Dan jika kalian sabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka tidak akan mendatangkan madhorot bagi kalian, sesungguhnya Allah maha meliputi atas apa yang mereka kerjakan” 
 (QS. al-Imron [3]: 120)

Allah swt juga menjadikan sabar dan taqwa sebagai sumber kemenangan.

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
 “Wahai orang-orang yang beriman! Sabarlah, kuatkanlah kesabaranmu dan beribatlah (berjaga-jaga di wilayah perbatasan) serta bertaqwalah kepada Allah agar kalian mendapatkan kemenangan.” 
(QS. Ali Imron [3]: 200)

Pada ayat yang lain juga Allah swt mengkabarkan bahwa Dia mencintai orang-orang yang bersabar. Maka jika kecintaan Allah adalah kedudukan yang paling tinggi di mata Allah, maka bersabar adalah amal yang paling utama.

وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
 “Dan Allah mencintai pada orang-orang yang bersabar.”
(Ali Imron [3]: 146)

Dan Allah swt juga mendatangkan kabar gembira berupa tiga hal yang akan didapat oleh orang-orang yang bersabar, ketiga hal tersebut jika dibandingkan lebih baik dari dunia dan seisinya.

وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (155) الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (156) أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang bersabar, yaitu orang-orang yang jika ditimpa suatu musibah berkata, “sesungguhnya kita milik Allah dan kepadanyalah kita kembali” Merekalah orang-orang yang mendapat salam kesejahteraan dan rahmat dari Robb mereka, dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”
 (QS. al-Baqoroh [2]: 155-157)

Allah swt juga menjanjikan kemenangan dengan surga dan keselamatan dari api neraka hanya kepada orang-orang yang sabar.

إِنِّي جَزَيْتُهُمُ الْيَوْمَ بِمَا صَبَرُوا أَنَّهُمْ هُمُ الْفَائِزُونَ

“Sesungguhnya Aku membalas perbuatan mereka pada hari ini dengan sebab kesabaran mereka. Sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” 
(QS. al-Mukminûn [23]: 111)

Demikian juga Allah swt mengkhususkan pada orang-orang yang bersabar, hanya merekalah yang mampu menangkap dan memahami petunjuk Allâh swt.

إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُوْرٍ

“Sesungguhnya dalam hal yang demikian itu ada tanda-tanda bagi setiap orang yang sabar dan bersyukur.” (QS. Ibrohim [14]: 5)

Pembaca Sinaran yang dimuliyakan Allâh swt, jika kita perhatikan bersama ayat-ayat di atas. Bahwa kita semua bisa menyimpulkan manfaat dari kesabaran, dimana kesabaran adalah sumber kekuatan, kebahagiaan dan kebaikan hidup manusia. Sabar ibarat sebuah poros bagi aktivitas seorang mukmin, kemanapun ia pergi maka ia akan kembali kepadanya, sabar juga sebagai penopang dan sandaran keimanan manusia.

Jikalau bukan karena kesabaran maka niscaya merugi dan bangkrut pulalah keimanan manusia. Bagaimana tidak? Manusia jika tidak memiliki kesabaran akan sangat mudah lalai dan kufur ketika tertimpa masalah-masalah hidup dan ujian keimanan. Ia tanggalkan keimanan maka ia akan merugi dunia akhirat dan tidak mendapat apa-apa.

Kehidupan terindah telah dirasakan oleh orang-orang yang mulia dengan kesabaran mereka. Mereka mencapai derajat yang tinggi. Mereka terus berjalan bersama kesabaran menuju taman-taman surga. Itulah anugrah Allah swt yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki. Jika bisa dibahasakan maka iman itu dibagi dua, separuh sabar dan separuhnya lagi syukur. Sehingga jika seseorang dalam hidup menginginkan keselamatan, kebahagiaan dan kemuliaan maka hendaknya senantiasa menghiasi ahlaknya dengan kesabaran dan kesyukuran kepada Allâh swt, dan tidak boleh melalaikan kedua hal tersebut dalam setiap kali meniti jalan kehidupan menuju surga.

Demikian halnya jika kita masuk dalam dunia pendidikan, baik menjadi murid maupun guru dalam mencari dan menyampaikan ilmu untuk mencapai kesuksesan sangat membutuhkan kesabaran. Semoga Allah menjadikan kita pada golongan orang-orang yang baik ketika bertemu dengan-Nya. amin

Menjama’ shalat karena banjir

Pertannyaan
Kami ingin bertanya pada ustadz, dengan keadaan Jakarta yang banjir, jarak tempuh dari satu lokasi ke lokasi yang lain menjadi panjang. Sebagai contoh, seorang pekerja yang pulang kantor jam 16.30 sampai rumah bisa jadi udah masuk waktu shalat isya, pertanyaannya apakah shalat maghrib bisa dijamak dengan isya’? Terimakasih. 

Jawaban
Boleh saja dijamak shalatnya jika memang kondisi dalam keadaan banjir dan tidak memungkinkan untuk turun singgah dimasjid ketika dalam perjalanan.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ فِى غَيْرِ خَوْفٍ وَلاَ مَطَر

majalah sinaran Ed. 17
Hal. 30
"Dari sahabat Ibnu Abas, beliau berkata bahwa Nabi SAW pernah menjamak antara shalat duhur dan asar dan shalat magrib dan isya di Madinah dalam keadaan tidak hujan dan tidak perang” (HR. Muslim)

Dari hadits diatas dipahami oleh para ulama akan dibolehkannya menjamak shalat dengan alasan hajat, dan termasuk hajat jika dalam keadaan banjir yang menyulitkan kita untuk melaksanakan shalat secara sempurna.  

Ditulis Oleh

Author
Ust. H. Sigit Sulistyo, Lc
Mjelis Syuro MPAQ
Pertanyaan bisa dikirim melalui e-mail : sinaranmpas@gmail.com atau SMS ke 085 640 406 157

Bunga Bank.. Haramkah?

Pertanyaan
Asalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Ustadz, kami mau bertanya bagaimana hukumnya kalau kita berinvestasi di bank ? semisal kita investasi Rp. 50 juta tiap bulan kita dapat bunga Rp. 230.000,-. Yang saya tanyakan uang bunga tersebut apakah haram atau tidak? Terimakasih atas jawabannya. 

Jawaban 
Majalah Sinaran Ed. 17
Hal. 30
Berdasarkan pendapat jumhur ulama bahwa Fawaid bankiyah ( bunga bank ) hukumnya haram dikarenakan praktik bunga baik yang dilakukan oleh bank, asuransi, pasar modal, pegadaian, atau koperasi yang terjadi pada zaman sekarang telah memenuhi kriteria riba sebagaimana yang terjadi pada zaman Nabi SAW yakni riba nasi’ah. Kecuali lembaga keuangan yang berbasis syariah yang tidak mengenal pembungaan uang.

 Waallahu a’lam bissowab.


Ditulis Oleh

Author
Ust. H. Sigit Sulistyo, Lc
Mjelis Syuro MPAQ
Pertanyaan bisa dikirim melalui e-mail : sinaranmpas@gmail.com atau SMS ke 085 640 406 157

DZIKIR KITA

Dzikir ( yang lisan ) adalah ibadah, maka harus sama persis dengan yang dituntunkan oleh Rasulullah saw, berbeda dengan doa ( permohonan ) dan dzikir yang sifatnya dzikir pribadi, maka kita bebas dalam hal itu. Membuat-buat sesuatu hal yang baru dalam agama adalah bid’ah.

Majalah Sinaran Ed.17
Hal. 2 -4
Tergelitik, ketika di acara MUNAS MPAQ beberapa waktu yang lalu, seorang peserta bertanya kepada Bapak KH. Abdul Wahid Hasyim “ Kalau kita dzikir mengikuti Rasulullah saw, apakah tidak bertentangan dengan Al-Qur’an yang memerintahkan kita DZIKIR YANG BANYAK ? “. Maklum pemahaman dzikirnya sebatas dzikir habis sholat dan dzikir populer lainnya yang seolah sedikit. Dengan tersenyum, pak Kyai menjawab “ Siapa orang sekarang yang kuat dzikir seperti Rasulullah saw? “ , sambil memerintahkan murid ngaji untuk memerinci, yang hasilnya mulai bangun tidur :

  1. Rasulullah saw bangun tidur berdzikir dan berdoa,
  2. Masuk kamar mandi berdzikir,
  3. Akan wudlu berdzikir,
  4. Keluar kamar mandi berdzikir,
  5. Berpakaian berdzikir,
  6. Sholat ( karena sholat sepenuhnya berisi dzikir kepada Allah ), bahkan diriwayatkan kalau sholat lail ( sholat malam ) sampai kaki beliau bengkak ( karena bacaan Al-Qur’annya kadang surat Al-Baqarah, disambung Ali Imron, disambung An-Nisa ),
  7. Usai sholat berdzikir, kemudian berbaring sebentar,
  8. Adzan bergema beliau berdzikir ( menirukan adzan ), dilanjutkan dzikir seusai adzan,
  9. Sholat fajar dirumah adalah sepenuhnya dzikir,
  10. Keluar rumah sambil pamit istri ( banyak riwayat menyebut menciumnya ) sambil berdzikir bismillahi tawakaltu ‘alallaah la chawla wala quwwata illa billaah,
  11. Berjalan ke masjid berdzikir “ Allahumma adzilla au udzlama ……
  12. Mendekati ke masjid berdzikir “Allahummaj’al fii qolbiy nuuron wa fii lisaaniy nuuron waj’al fi sam’iy nuuron waj’al fii bashoriy nuuron waj’al min kholfiy nuuron wa min amamaamiy nuuron, waj’al min fawqiy nuuron wa min tahtii nuuron. Allahumma a’thiniy nuuron. [Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya]” (HR. Muslim no. 763 dan Abu Dawud no. 1340, dari Ibnu Abbas radhiyallaHu ‘anHu)
  13. Masuk mesjid berdoa dan berdzikir,
  14. Sholat tahiyatal masjid,
  15. Nunggu iqomat dipenuhi dzikir,
  16. Sholat subuh sampai selesai,
  17. Kemudian menunggu SYURUQ ( waktu terbitnya matahari ) dengan sepenuhnya berdzikir kepada Allah swt ( sekitar ¾ jam ),
  18. Keluar masjid berdzikir,
  19. Berkeliling mengunjungi istri-istri beliau dan mendoakan adalah dzikir, kemudian
  20. Dzikir masuk rumah.

Sampai disini, jam menunjukan angka pukul 06.00 pagi. Disambung DZIKIR PAGI yang jika dilakoni penulis membutuhkan waktu setengah jam. Baru melakukan aktifitas muamalah selanjutnya.

Maka pertanyaanya, apakah ada ummat Islam yang kuat menjalankan dzikir seperti Rasulullah saw yang sifatnya dzikir lisan, belum lagi ditambah naik kendaraan, dan jika jalan menanjak berdzikir, jalan menurun berdzikir, melihat perubahan fenomena alam dari terang ke mendung berdzikir, turun hujan berdzikir dan seterusnya, apakah ada ummat Islam yang kuat dan lengkap berdzikirnya seperti dzikirnya Rasulullah ?

Salah jalan yang dilakukan mayoritas ummat adalah dengan menafsirkan dzikir yang banyak dari Al-Qur’an berdasarkan akal sendiri ( ro’yu ), sehingga tercipta banyak dzikir yang bermacam-macam dengan diberi fariasi yang bermacam-macam pula, dengan DZIKIRAN, misalnya membaca takbir seribu kali, mengucapkan tahlil lima ribu kali, bahkan ada yang meresepkan hanya kata-kata Allah sebanyak-banyaknya. Bayangkan kalau hal demikian terjadi di masa sahabat, seperti yang pernah diceritakan oleh sahabat Abu Musa Al-Asy’ari di Iran / Kuffah, ketika suatu hari di masjid kedapatan orang orang berkelompok menunggu subuh, dengan dipimpin seseorang maka sang pemimpin meminta anggota kelompoknya untuk mengucapkan “ Takbir 100 kali ! “, maka anggota kelompoknya bertakbir 100 kali, “ Tahlil 100 kali ! “, maka anggota kelompok bertahlil 100 kali, demikian juga ucapan dzikir yang lain DIPIMPIN oleh seseorang dengan dzikir jama’i.

Ketika hal itu dilaporkan kepada Abdullah bin Mas’ud, yang merupakan ulama zaman itu ( zaman akhir sahabat ), maka setelah melihat keadaannya Ibnu Mas’ud marah “ Bagaimana mungkin kalian MEMBUAT AGAMA BARU, sedang baju Rasulullah belum kering ( belum lama melinggal dunia ), para sahabat juga masih banyak yang hidup “, Mereka pun menjawab : “ Kami tidak lain adalah DEMI KEBAIKAN “, dan sampai sekarang pun ketika orang membuat-buat bid’ah agama ini, alasannya juga sama “ untuk membuat kebaikan “,

Bayangkan, untuk hal yang dianggap sepele saja / dzikir jama’I sahabat Ibnu Mas’ud marah sekali dengan pembuat bid’ah, apalagi kalau beliau atau bahkan Rasulullah saw melihat bid’ah yang dilakukan zaman sekarang, dengan 1001 aneka kreasi agama yang bermacam-mcam, apalagi karena pengaruh Thoriqot, dan dengan akal membuat alasanpun sama “ semua untuk kebaikan “.

Maka Allah swt MENGUSIR kebanyakan orang yang ada tanda sama ketika di padang makhsyar sebagai ummat Muhammad saw kelak, dan mau mendatangi telaga Haud / telaga yang jika meminumnya orang sudah tidak akan kehausan lagi setelah bertahun-tahun menunggu pemeriksaan selesai dipadang makhsyar yang sangat terik dan panas, ketika Rasulullah saw menggiring ummatnya untuk bersiap minum telaga haud, maka firman Allah SWT “ Kalian tidak tahu BID’AH yang di ada-adakan oleh mereka sepeninggalmu “, jadi bid’ah akan menjadikan orangnya terusir dari mendekat ke telaga haud di padang makhsyar kelak.

Maka silahkan dzikir sesuai sunah Rasulullah saw saja yang diikuti. Sudah banyak dan sangat menyita waktu tidak sedikit kalau yang dicontohkan hanya bangun tidur sampai dengan jam 06.00 pagi, puluhan dzikir resmi ( dzikir yang sesuai tuntunan Rasulullah saw ) sudah terpampang dengan mudah untuk kita amalkan, tidak perlu membuat-buat sendiri. Sehingga apakah dzikir Rasulullah saw, bertentangan dengan Al-Qur’an yang memerintahkan dzikir yang banyak ? Bagaimana dengan anda ?


Ditulis Oleh

Author
HM. Jatmiko, Ch
Pimpinan BIAS Jogja & YAUMMI Pati
Nantikan tulisan Pak Jat berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

Bagaimana Agar Istri Bisa Romantis

Majalah Sinaran Ed.17
Hal. 35 - 36
Pertanyaan:
Saya laki-laki dibawah 40 tahun, wiraswasta, giat mengaji dan pekerja keras. Saya hidup tentram dengan seorang istri dan dua anak. Hampir setiap hari banyak cewek yang selalu ingin dekat dengan saya, baik itu rekan kerja maupun klien saya. Istri saya sangat percaya dengan kesetiaan saya hingga dia tidak khawatir kalau saya berpotensi selingkuh. Sebagai laki-laki normal saya sangat butuh keharmonisan dalam hubungan biologis sama istri saya namun seringkali dia menolak dengan berbagai macam alasan, capek lah, kasihan kesehatan saya terganggu lah, masih banyak hal yang perlu dipikirkan lah dan lain-lain. Saya sangat khawatir dengan posisi saya yang selalu ada kesempatan seligkuh. Saya mohon tips dan pencerahan bagaimana agar istri saya bisa romantis dalam hal biologis dan saya bisa berhati-hati berhubungan kerja dengan rekan dan klien.

- Trimakasih -

Jawaban :
Di masyarakat kita banyak sekali kita jumpai fenomena yang terbalik untuk masalah wanita sudah merupakan pemandangan dan sekaligus pemahaman bahwa pakaian pesta untuk wanita agar nampak elegan adalah yang terbuka ( entah terbuka punggung
nya atau ( maaf ) terbuka paha atau dada ).

Dan untuk laki-laki terlihat begitu elegan istilahnya jika memakai baju berlapis dan bercelana panjang alias tertutup seluruh badan kecuali telapak tangan dan kepala.

Padahal seluruh manusia bumi ini faham jika kulit wanita lebih sensitif, lekuk tubuh wanita lebih banyak sehingga lebih menarik terhadap lawan jenis. Demikian juga saat wanita masih sebagai gadis maka anak-anak gadis akan merawat tubuh, berdandan dengan sangat bersemangat, demikian juga orang tuanya pun sangat mendukung akan perilaku anak tersebut, tapi sebaliknya, jika seorang wanita sudah menikah maka sering kita jumpai lontaran kalimat “ sudah laku saja kog, nggak usah dandan” padahal jika kita faham, bahwa saat anak kita masih gadis untuk siapa dia merawat diri dan berdandan ?...

Jawabnya adalah untuk kepantasan dilihat orang lain yang bertemu dengan gadis tersebut, akan merasa tertarik dan lain-lain. Sebaliknya jika seseorang wanita telah menikah maka dia (wanita ) punya kewajiban untuk menarik hati suami yang salah satunya adalah berhias ( berdandan ) dan memakai wangi-wangian Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda :

ﺧﻴﺮ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﺍﻥ ﻧﻈﺮﺕ ﺍﻟﻴﻬﺎ ﺳﺮﺗﻚ, ﻭﺍﻥ ﺍﻣﺮﺗﻬﺎ ﺍﻃﺎﻋﺘﻚ, ﻭﺍﻥ ﻏﺒﺖ ﻋﻨﻬﺎ ﺧﻔﻈﺘﻚ ﻓﻰ ﻣﺎﻟﻚ ﻭﻧﻔﺴﻬﺎ

“Sebaik-baik wanita ialah wanita yang apabila dipandang menggembirakan hatimu, apabila di perintah ia taat kepadamu, dan apabila di tinggal pergi ia mampu menjaga kehormatan dirinya, keluarganya dan mampu menjaga harta bendamu.”

Demikian juga seoarang wanita dengan calon suami ( maaf ) pacarnya, maka si wanita akan selalu bersemangat untuk bertingkah yang membuat si pacar jadi gemes, sayang juga bersemangat ketika akan bertemu "calonnya ".

Tapi tidak demikian saat telah menikah, maka sangatlah umum kita jumpai istri yang hilang sikap sayangnya, manjanya, dengan suami, hingga urusan yang wajib yakni “ melayani” suamipun nyaris tidak disungguhi oleh para wanita, padahal tujuan dari menikah adalah dihalalkanya “ pergaulan laki-laki dan perempuan, untuk itulah dalam hadist diterangkan bahwa wanita yang menolak suami, maka akan dilaknat malaikat sepanjang malam, banyak para muslim / tidak menyadari bahwa menikah adalah ibadah muamalah, dimana laki-laki / suami memiliki kewajiban memberi nafkah dan mendapat “ pelayananan” dari istri.

Dan sebaliknya istri berkewajiban “melayani” suami dan mendapat hak memperoleh nafkah ( pangan, sandang, papan ) " Apabila seorang suami memanggil seorang istrinya ke tempat tidur dan sang istri menolaknya, kemudian suami itu tidur semalaman dalam keadaan marah kepada istrinya, maka para malaikat melaknat istri tersebut sampai masuk pagi harinya".(HR. Bukhori-Muslim)

Dilihat dari syariat diatas menunjukkan bahwa fokus dari laki-laki dalam berumah tangga adalah kepentingan penyaluran kebutuhan biologis dan fokus wanita pada pernikahan adalah tercukupinya nafkah. Allah mensyariatkan demikian pastilah ada hikmahnya dimana kami sendiri sudah melakukan pengamatan di masyarakat dimana ketika kebutuhan biologis laki-laki tidak terpenuhi maka akan muncul beberapa efek diantaranya : emosi yang tinggi, gelisah, kurang percaya diri. Untuk itulah dalam berumahtangga kesadaran wanita untuk mematuhi perintah Alloh dan Rosululloh dalam “melayani” suami serta kefahaman akan kebutuhan biologis suami menjadi hal yang pokok sehingga para istripun berkewajiban mengusahakan untuk memenuhi kewajiban “pelayanan ini” sehingga akan terwujud keluarga sakinah, karna masing-masing fihak memenuhi kewajibanya.

Dimasyarakat wanita atau istri bisa bersungguh-sungguh untuk mengurus anak, rumah tangga, pekerkajaan, akan tetapi tidak bisa bersungguh-sungguh untuk dapat ” melayani ” suaminya.

Konsultasi dan tanya jawab bisa di kirim via email ke : sinaranmpas@gmail.com 
dengan subjek Konsultasi Syariah