• MAJALAH SINARANProduk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
  • KADER DAKWAHKader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
  • ARAHAN PAK YAIPengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
  • KAJIAN JUM'ATKajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
  • MPAQ Daerah CilacapPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
  • MPAQ Daerah KlatenPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
  • css sliderPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Magelang dsk
  • MPAQ Daerah YogyaPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Meluruskan Pemahaman Sujud kepada Makhluk

Pada hakikatnya sujud itu hanya ditujukan atau dipersembahkan secara murni untuk Allâh saja. Bahkan sujud kepada selain Allâh dinilai sebagai perbuatan syirik yang sangat dilarang dalam agama. Namun ada beberapa ayat qur’aniyyah yang berisi tentang sujud kepada selain Allâh, seperti sujud Malaikat kepada Adam, dan sujud saudara-saudara Yusuf kepada Nabi Yusuf. Fenomena sujud beberapa makhluk Allâh kepada Adam atau Yusuf ini seringkali dimaknai secara keliru oleh kaum orientalis, bahkan juga digunakan sebagai celah oleh mereka untuk melakukan serangan terhadap Islam, serta menghembuskan badai syubhat atau tasykik (keragu-raguan) dalam tubuh umat Islam. Tidak sedikit umat Islam yang terkecoh dan tertipu dengan pemelintiran makna dan tafsir yang dilakukan oleh orientalis perihal sujud ini, sehingga hal itu berimplikasi kepada sikap ragu terhadap
syariat Islam.  

Untuk menangkal syubhat atau tasykik yang dilancarkan oleh para orientalis ini maka sangat penting kiranya kembali mengkaji ayat-ayat tentang hal itu dari persepektif para Ulama agar tidak terjadi kesalah-pahaman di kalangan kaum muslimin, sehingga akan tetap terjaga kelurusan aqidah dan syari’ah mereka, dan tidak terkontaminasi oleh tasykik yang dilakukan orang-orang yang benci dan memusuhi Islam. 

Esensi Sujud
Diantara rukun sholat yang wajib dilakukan adalah sujud. Sujud sendiri adalah sebuah posisi yang sangat utama dalam ritual ibadah sholat. Bahkan dalam sebuah hadits shohih dikatakan bahwa posisi hamba yang paling dekat dengan Allâh adalah posisi sujud, maka hendaknya pada saat itu diperbanyak melakukan doa.  Do’a adalah sumsum dan otak dari ibadah.

Berdasarkan hadits Nabi di atas, maka para ulama pun berkesimpulan bahwa diantara saat-saat yang sangat mustajab untuk memanjatkan munajat doa adalah pada saat posisi sujud. Oleh karena itulah, maka sujud adalah sebuah praktek ritual ibadah yang sangat sakral dan utama, sehingga dalam syari’at yang dibawa Nabi Muhammad tidak diperbolehkan sujud kecuali hanya kepada Allâh ta’ala. Bahkan mempersembahkan sujud kepada selain Allâh adalah termasuk syirik.

Klasifikasi Sujud
Para Ulama melakukan pembagian terhadap makna sujud menjadi dua; pertama : sujud ibadah, yakni sujud yang dilakukan dengan tujuan mengagungkan serta mendekatkan diri kepada Yang disujudi (sujûdu ta’dzîmin wa taqorrub). Sujud dalam makna ini baik dalam syari’at Islam maupun syari’at-syari’at sebelum Islam tidak boleh ditujukan kepada siapapun kecuali hanya kepada Allâh ta’ala saja. Sebab sujud semacam ini dihitung sebagai sujud ibadah, sedangkan ibadah tidak boleh ditujukan kecuali hanya murni dan ikhlas untuk Allâh saja.

Adapun yang kedua adalah : sujud ghairu ibadah, yakni sujud yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan kepada objek yang disujudi (sujûdu tahiyyah wa takrîm).  Sujud dalam makna ini contohnya adalah seperti sujud yang dilakukan oleh para Malaikat kepada Adam atas perintah Allâh kepada mereka sebagai bentuk pemuliaan kepada Adam. Sujud semacam ini tidaklah dianggap sebagai kesalahan atau dosa, namun justru dianggap sebagai bentuk ketaatan malaikat kepada Allâh, sebab mereka melakukan sujud tersebut hanya atas perintah Allâh kepada mereka. Dan kita pun juga tahu bahwa Malaikat adalah makhluk Allâh yang diciptakan untuk beribadah dan taat kepadaNya, serta melakukan ketaatan dan taqorrub ibadah dalam setiap saat dan waktu. Bahkan segala aktifitas malaikat yang dilakukan adalah dinilai sebagai ibadah dan ketaatan, sebab memang ketaatan adalah karakter asli diciptakannya Malaikat.

Sujud Manusia kepada Manusia
Bentuk contoh lain dari sujûd tahiyyatin wa takdzîm adalah sujud saudara-saudara Yusuf kepada Nabi Yusuf.  Sujud mereka ini juga dinilai sebagai sujud penghormatan dan pemuliaan mereka kepada Nabi Yusuf. Hal semacam ini memang dibolehkan dalam syari’at mereka. Adapun dalam syari’at yang dibawa Nabi Muhammad maka hal semacam itu (sujud kepada makhluk) telah di-nasakh (dihapus) sehingga secara mutlak tidak boleh sujud kecuali hanya untuk Allâh saja.

Di samping itu, para ulama telah menetapkan kaidah penafsiran untuk meluruskan pemahaman terhadap ayat yang berkenaan tentang hal tersebut. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Dr. Muhammad Abu an-Nur al-Hadidy bahwa para ulama memaknai “Lâm” yang ada dalam ayat “roaituhum Lii sâjidîn” bahwa lam disitu memiliki fungsi “ta’lîl’ yang berarti “karena”, dan bukan berfungsi untuk “ta’diyah” yang berarti “terhadap” atau “kepada”. Imam Fakhrurrozi di dalam kitab tafsirnya “Mafâtih al-Ghoib” mengatakan bahwa inilah tafsir yang paling baik dan layak untuk memahami ayat tersebut. Sehingga sujud saudara-saudara Yusuf dalam ayat tersebut pada esensinya ditujukan kepada Allâh sebagai rasa terima kasih atas jasa Yusuf di dalam menyadarkan mereka terhadap kesalahan yang telah mereka lakukan.

Dalil Larangan Sujud kepada selain Allâh
Ketidak-bolehan sujud kepada sesama makhluk dalam syari’ah Nabi Muhammad ini berdasarkan pada beberapa hadits shahih, diantaranya diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabda yang artinya ; “Seandainya aku diperkenankan untuk menyuruh seseorang bersujud kepada sesama orang, maka pasti akan kuperintah para wanita untuk sujud kepada suaminya”. Juga ada riwayat dalam sebuah hadits bahwasanya Nabi melarang Mu’adz ketika ia akan bersujud kepada Nabi pada saat Nabi menyebutkan kepadanya bahwa Ahlul Kitab melakukan ritual sujud kepada para pembesar atau tokoh-tokoh utama mereka.

Ketidak bolehan sujud kepada selain Allâh dalam syari’at Islam pada hakikatnya adalah sebuah bukti akan kesempurnaan syari’at ini, yakni di dalam penguatan serta pemantapan pemurnian tauhid kepada Allâh ta’ala. Sehingga syari’at Islam adalah syari’at yang sempurna dan paripurna dalam segala hukum yang dikandungnya. Hal ini telah ditegaskan Allâh dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat 3, yang artinya : “pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, serta telah Ku sempurnakan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku ridloi Islam sebagai agama untukmu”. Syaikhul Islam Ibnnu Taimiyyah, Majmu’ Fatawa berkata: “bahwasanya tidak dibolehkan sujud kecuali hanya untuk Allâh saja. Meskipun dalam syari’at sebelum syariat Nabi Muhammad sujud kepada selain Allâh dengan tujuan memuliakan dan menghormati adalah dibolehkan, namun dalam syari’at kita hal itu telah dilarang”.

Ditulis Oleh

Author
Ust. Heri Mahfudhi, Lc
Ghozwul Fikri
Nantikan Ghozwul Fikri berikutnya, hanya ada di www.mpaqpusat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar