• MAJALAH SINARANProduk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
  • KADER DAKWAHKader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
  • ARAHAN PAK YAIPengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
  • KAJIAN JUM'ATKajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
  • MPAQ Daerah CilacapPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
  • MPAQ Daerah KlatenPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
  • css sliderPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Magelang dsk
  • MPAQ Daerah YogyaPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

INGIN POLIGAMI TAPI MALAH ISTRI MINTA CERAI

PERTANYAAN 
Assalâmu’alaikum warahmatullâhi wabarakâtuh
Saya laki-laki beristri dan memiliki 3 orang anak. Alhamdulillâh rumah, mobil dan semua kebutuhan finansial lebih dari cukup. Saya ingin berpoligami karena faktor kebutuhan biologis, bukan karena istri saya sudah tidak mampu melayani melainkan kebutuhan saya di atas rata-rata. Saya sudah pernah mencoba meredam dengan berpuasa, berfikir positif, dan menjauhi wanita-wanita lain, tapi hasilnya masih tetap potensi seksual saya masih sangat tinggi. Saat saya minta izin mau poligami istri malah minta cerai saja. Saya takut berzina. Apa yang sebaiknya saya lakukan ustadz? Mohon sarannya, terimakasih. Wassalâm.......

JAWABAN 
Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh
Pada masalah Anda di atas maka kami tidak bisa banyak memberi masukan atau saran kepada Anda sebagai suami karena langkah Anda sudah maksimal, namun kalau boleh saya memberi nasehat  maka kami  nasehatkan  secara umum kepada semua para istri khususnya yang memiliki suami-suami yang berkebutuhan biologis lebih di atas rata-rata untuk bertaqwa kepada Allâh SWT pada suami-suami mereka, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kebutuhan  seseorang dalam hal mengkonsumsi makanan antara satu dengan yang lainnya berbeda-beda, ada orang yang kebutuhan makannya banyak jika dikasih makan sedikit maka ia akan mencari tambahan, demikian juga ada orang yang kebutuhan makannya sedikit, jika sudah makan maka ia akan merasa kenyang dan tidak mau nambah sekalipun di hadapannya tersaji makanan yang sangat lezat. 

Demikian pula terhadap kebutuhan biologis manusia, antara satu dengan yang lainnya sangatlah berbeda-beda. Dan istri yang sholehah adalah mereka yang sangat tahu akan kebutuhan dan selera suaminya. 

Yang tidak kalah pentingnya bahwa poligami itu jangan diartikan sebagai sebuah bencana yang akan merusak sebuah rumah tangga. Ketika poligami dilakukan sesuai dengan prosedur syari’at maka bisa dipastikan poligami tersebut akan membawa kemaslahatan terhadap keluarga dan agama. Dan diantara prosedur orang diperbolehkan berpoligami adalah hendaknya seorang suami memiliki ilmu agama yang cukup dan kesolehan yang bisa dirasakan oleh keluarganya, memiliki kecukupan harta sehingga bisa berlaku adil diantara istri-istrinya. 

Dan yang paling penting  bahwa poligami itu diperbolehkan dalam syariat sehingga tidak  boleh bagi setiap muslim manapun menolak aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh  syariat sekecil apapun. Ada kaidah umum yang mengatakan  tidaklah Allâh SWT memerintahkan sesuatu hal melainkan disana pasti ada manfaat dan maslahatnya dan tidaklah Allâh melarang suatu hal melainkan disana pasti ada madhorotnya. 

Demikian pula  Allâh SWT membolehkan poligami tentunya disana pasti ada maslahat dan kebaikannya, Allâh berfirman,

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا
 “dan jika kalian kawatir tidak mampu berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (jika kalian menikahinya), maka nikahilah perempuan lain yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak mampu berlaku adil maka nikahilah seorang  saja, atau hamba sahaya yang kamu miliki, yang demikian itu lebih dekat bagi kamu agar tidak berbuat dzalim” (QS. An-Nisâ’ [4]: 3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar