Di kalangan mahasiswi di kampus sering terdengar ungkapan yang cukup masyhur ; “Yang penting hatinya dulu yang berjilbab. Ketimbang fisiknya berjilbab tapi hatinya kotor!!” Ungkapan ini pula yang seringkali dipakai hujjah oleh mereka para wanita yang menunda-nunda mengenakan jilbabnya selama bertahun-tahun.
Hal ini juga mengingatkan penulis pada sebuah seminar yang penulis ikuti sendiri sebagai pembicara di Fakultas Pendidikan UIN SGD Bandung tentang pemikiran Islam, terkhusus tentang kritik terhadap konsep jilbab yang diusung oleh Fatimah Mernisi (Aktivis Liberal), ada sebuah pertanyaan yang cukup membuat penulis heran dan tertantang untuk menjawabnya, yakni “mana diantara dua ini yang lebih anda pilih, wanita yang baik hatinya namun tidak berjilbab atau wanita yang berjilbab namun tidak baik hatinya”. Dalam seminar tersebut, penulis melihat bahwa mayoritas peserta yang juga kebanyakan adalah mahasiswi pada kampus tersebut memberikan penilaian yang baik kepada yang tidak berjilbab namun baik hatinya, dan memberikan penilaian buruk terhadap wanita yang memakai jilbab tetapi tidak baik hatinya.
Yang menjadi pertanyaan kritis disini adalah; jika memang ada wanita yang berjilbab, yang disalahkan apakah jilbabnya atau orang memakai jilbab itu? Adakah hubungan antara jilbab dengan kesalihan pribadi seorang wanita? Apakah wanita yang baik hatinya namun tidak berjilbab itu dapat dibenarkan secara syariat?
Virus Humanisme dalam memahami Jilbab
Ungkapan “Yang penting hatinya dulu yang berjilbab. Ketimbang fisiknya berjilbab tapi hatinya kotor!!” mengingatkan kita pada sebuah faham yang cukup meresahkan umat, yakni faham humanisme. Humanisme sendiri maksudnya adalah sebuah faham yang mengukur kebaikan dari sisi kemanusiaannya, bukan dari sisi keagamaannya atau sisi ketuhanan. Faham humanisme mengajarkan bahwa manusia adalah ukuran dari segala-galanya (man is the measure of all things).
Ajaran ini pun secara jelas mengabaikan peran ilahi di dunia atau dalam hidup manusia. Faham tersebut menekankan otonomi rasio sebagai pengatur hidup manusia. Rasio adalah penentu kebenaran. Dan hal tersebut maklum saja, sebab muslim liberal cenderung mendahulukan akal dan kemanusiaan daripada Tuhan. Sehingga bagi kaum liberal, jika ada wanita yang baik, maka faktor utamanya bukan karena ia melaksanakan perintah Tuhan, tetapi karena karakter esensialnya sebagai manusia. Hal ini pun tidak jarang berdampak pada sikap reduksi terhadap nilai-nilai agama.
Padahal pada hakikinya, agamalah yang sangat memiliki dominasi tinggi terhadap karakter pribadi seseorang. Sebagaimana firman Allâh dalam al-Qur’an surat al-Baqarah [2]: 138 : “shibghotallâh”. Secara bahasa, kata "shibghoh" artinya adalah celupan atau warna. Para ulama tafsir memaknai "shibghoh" disini sebagai agama. Nah, apa korelasi antara "agama" dengan "warna"? Ini bermakna bahwa agama memiliki dominasi yang lebih tinggi di dalam mewarnai dan membentuk karakter seorang manusia, di samping karakter tersebut secara wajar juga dipengaruhi oleh faktor tabiat bawaan yang naluriah alamiah. Sehingga dalam proses edukasi, faktor agama menjadi penentu utama dalam mewarnai dan membentuk sebuah karakter seorang manusia.
Jilbab dan Akhlak
Jilbab adalah kewajiban syar’i yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslimah sebagaimana kewajiban sholat, puasa, dan lain sebagainya. Jika kita melihat secara realistis, apakah seorang muslim yang menjalankan kewajiban syara’ itu sudah baik secara total dengan tanpa sedikitpun noda kesalahan yang ia lakukan? Dalam fiqih ada sebuah istilah “al-Imam al-Fasiq”, seorang imam yang fasiq (berbuat dosa atau kesalahan). Dan para ulama pun menganggap sah bermakmum kepada orang yang fasiq. Sehingga hal ini memberikan sebuah pemahaman bahwa orang yang menjalankan kewajiban syari’at tidak lantas kemudian orang tersebut suci dan luput dari dosa atau kesalahan. Pelaksanaan seseorang terhadap syari’at hanyalah sebagian dari usaha dia untuk membentengi diri dari kesalahan atau keluputan.
Telah menjadi sebuah pemahaman yang mengakar di masyarakat bahwa wanita berjilbab wajib suci dari kesalahan. Sehingga jika kebetulan ada wanita berjilbab melakukan sesuatu yang berlawanan dengan persepsi jilbab yang ia kenakan, maka sebagian besar masyarakat langsung mengaitkannya dengan jilbabnya itu. Tindakan itu dianggap tidak sesuai dengan jilbabnya. Lantas muncul lah suara miring seperti “Pakai jilbab, tapi kelakuannya seperti itu“. Hal ini kemudian berdampak terhadap sebagian muslimah yang belum berhijab memilih tetap bertahan pada pilihannya untuk tidak mengenakan jilbab. Belum lagi muncul slogan unik, “Lebih baik pakai rok mini tapi bermental jilbab, daripada pakai jilbab tapi bermental rok mini.“
Esensi berjilbab
Sebenarnya penghubungan pasti antara jilbab dengan kesalehan akhlak merupakan pemahaman yang kurang tepat. Karena pada dasarnya sudah seharusnya muslimah yang shalihah menjalankan agamanya dengan baik dan mengaplikasikan perintah agama dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah memakai jilbab. Namun sebenarnya tidak ada hubungan sama sekali antara jilbab dan berakhlak baik. Berjilbab adalah murni perintah agama yang diberikan kepada kaum muslimah, tanpa melihat apakah moralnya baik atau buruk. Jadi selama dia muslimah, berjilbab adalah kewajiban.
Akhirnya, muslimah yang berjilbab dan berakhlak baik tentu saja adalah muslimah yang sempurna. Adapun muslimah yang berjilbab namun akhlaknya tidak baik atau akhlaknya baik tetapi belum berjilbab adalah muslimah yang belum sempurna dan sedang berproses menuju kepada kesempurnaan. Semoga segera meraihnya, in syâ’ Allâh. Dan meninggalkan jilbab juga adalah pelanggaran terhadap agama dan bernilai dosa. Sehingga terlepas dari itu semua, wanita yang baik dan sesuai dengan syari’at adalah wanita yang berjilbab dan baik hatinya. Dan jilbab adalah adalah perintah Allâh yang secara tegas terdapat dalam al-Qur’an Surah al-Ahzab [33]: 59 ; “Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan wanita-wanita muslim agar mereka menjulurkan jilbab ke badan mereka”. Juga dalam surat al-Nur [24]: ayat 31, “....dan hendaknya (para wanita mukmin itu) menjulurkan khimar (kerudung) mereka sampai ke kantong-kantong mereka”.
Oleh :
Ustadz Abu Ashfa Mahfudhi, Lc
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar