Assalâmua’laikum ustadz kami mau bertanya, apakah termasuk judi jika kita bayar pendaftaran suatu lomba dan uang pendaftaran tersebut digunakan untuk hadiah?
JAWABAN
Iya termasuk judi, jika kita mengikuti sebuah perlombaan kemudian kita bayar uang pendaftaran dimana uang tersebut digunakan untuk hadiah. Dimana letak judinya? Karena peserta membayar uang dengan jumlah sedikit dan berharap mendapatkan yang lebih banyak itulah yang disebut dengan gambling. Kecuali hadiah diambilkan dari sponsor atau pIhak ketiga maka itu baru tidak judi.
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar