• MAJALAH SINARANProduk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
  • KADER DAKWAHKader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
  • ARAHAN PAK YAIPengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
  • KAJIAN JUM'ATKajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
  • MPAQ Daerah CilacapPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
  • MPAQ Daerah KlatenPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
  • css sliderPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Magelang dsk
  • MPAQ Daerah YogyaPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Penyimpangan Aqidah : MURJI’AH

Pendahuluan
Rasûlullâh Muhammad SAW diutus oleh Allâh SWT sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan di antara hal yang dikabarkan oleh Rasûlullâh SAW adalah tentang berpecahnya umat Islam menjadi 73 golongan, seluruhnya terancam masuk neraka kecuali satu, yaitu yang meniti jalan Rasûlullâh dan para sahabatnya.

Apa yang disampaikan beliau bukanlah omong kosong. Melainkan hal itu telah menjadi kenyataan sebagaimana yang kita saksikan saat ini. Allâh SWT berfirman,

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى * إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

Dan ia tidak berbicara dengan hawa nafsu. Namun itu adalah wahyu yang diturunkan (kepadanya) .”
Oleh sebab itu, sebagai seorang mukmin hendaknya kita juga mengetahui dan mengenali golongan-golongan yang menyimpang tersebut disamping mempelajari dan mengikuti golongan yang selamat. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Hudzaifah bin Yaman RA. 

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْخَيْرِ ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ ، مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي


Orang-orang selalu bertanya kepada Rasûlullâh SAW tentang kebaikan. Sedangkan aku selalu bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir kejelekan tersebut akan menimpa diriku. 
Dan in syâ’ Allâh kali ini kita akan coba sedikit mengenal salah satu dari kelompok-kelompok dalam Islam yang telah muncul saat ini, yaitu Murji’ah.

Kaum Murji’ah adalah termasuk golongan permulaan yang menisbatkan dirinya kepada Islam pada masa kejayaan. Pemikiran ini mendapatkan tempat yang sangat luas di dalam pikiran umat Islam dan perhatian para ulama berkaitan dengan berita–berita mereka dan penjelasan keyakinan–keyakinan mereka baik yang menentang mereka maupun yang membela mereka, baik yang terpesona dalil–dalil mereka maupun yang membantah dalil–dalil tersebut.

Munculnya aliran ini dilatar belakangi oleh perbedaan pendapat Kaum Muslimin setelah terbunuhnya khalifah Usman bin Affan RA, yang membuat umat Islam terkonsentrasi ke dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok yang mendukung Ali bin Abi Thalib RA dan yang mendukung Mu’awiyah bin Abi Shufyan RA. Setelah Perang Shiffiin dan Peristiwa Tahkim kelompok yang mendukung Ali lalu terpecah pula ke dalam dua golongan yaitu golongan yang berlebihan mengagungkan  Ali (kemudian mengkristal dan berkoalisi dengan para bangsawan Persia menjadi Kaum Syiah) dan golongan yang keluar dari barisan pasukan Ali (berkumpul di Haruura’ yang kemudian disebut Khawârij). 

Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawârij pasukan  Mu’awiyah lalu membentuk Kekhalifahan Umayyah. Syiah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syiah yang menggunakan “topeng” membela Ahlul Bait, selain mengkafirkan semua Sahabat Nabi, mereka menentang Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali RA dan keturunannya. 

Sementara itu Khawârij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam dalam peristiwa Tahkim. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut, terjadi di tengah-tengah suasana pertikaian ini, muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan dan permusuhan yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan “Murji’ah” yang membawa propaganda bahwa Iman itu tidak terpengaruh oleh dosa–dosa besar agar antar kelompok tidak saling memusuhi dan tidak terjadi pertikaian. 
Pengertian Murji’ah

Sebelum membahas pemikiran Murji’ah lebih dalam lagi dan menjelaskan perkembangannya, tokoh–tokohnya maka perlu kita ketahui pengertian Murji’ah terlebih dahulu.

Asy-Syahrastani mengatakan: Murji’ah memiliki dua makna. Makna pertama adalah at-Ta’khir (mengakhirkan), sebagaimana dalam al-Qur’an 

قالوا أرجه وأخاه


Mereka (pembesar–pembesar) berkata: Akhirkanlah urusan dia (Musa) dan saudaranya. 

Artinya adalah menunda dan mengakhirkan. Makna yang kedua adalah memberi harapan.

Kata Murji’ah menurut makna yang pertama (mengakhirkan dan menunda) disematkan pada jamaah kaum Muslimin yang menunda dan mengakhirkan amal dari niat dan keyakinan. Dan menurut makna kedua (memberi harapan) karena mereka mengatakan: Maksiat tidak membahayakan terhadap iman demikian juga ketaatan tidak memberi manfaat terhadap kekufuran. 

Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa Murji’ah adalah mengakhirkan dan menunda hukum pelaku dosa besar sampai Hari Kiamat. Maka pelaku dosa besar tidak ditetapkan hukumnya selama di dunia apakah dia termasuk penghuni surga atau penghuni neraka. 

Maka, merekapun disebut Murji’ah dikarenakan mereka mengeluarkan amal perbuatan dari cakupan keimanan. Mereka mengatakan bahwa kemaksiatan tidak memiliki pengaruh buruk pada keimanan (seseorang) sebagaimana ketaatannya tidak bermanfaat dalam kekufuran. Kemudian, dengan dasar ini mereka senantiasa memberikan harapan kepada pelaku maksiat berupa pahala dan ampunan Allâh SWT 
Ada juga yang mengatakan bahwa mereka disebut Murji’ah karena senantiasa memberikan harapan atas pahala dan ampunan kepada para pelaku maksiat.
Asas Pemikiran Murji’ah

Kaum Murji’ah pada umumnya berpendapat bahwa Iman itu hanyalah keyakinan di dalam hati. Maka amal apapun yang muncul tidak membahayakan iman meskipun amal tersebut kafir atau zindiq. Sebagaimana yang disampaikan oleh Jahm bin Shufyan. 

Sementara Kaum Murji’ah Karramiyah berpendapat bahwa Iman adalah Ucapan dengan lisan. Maka keyakinan apapun dalam hati tidak membahayakan iman, meskipun keyakinan tersebut kafir atau zindiq. 

Kaum Murji’ah ini memiliki ciri khusus tasahul (menyepelekan) terhadap amal dan menangguhkan (mengeluarkan) amal dari iman. 

Peletak Dasar Pemikiran Murji’ah
Tokoh yang pertama kali memiliki pemikiran Murji’ah dalam masalah iman adalah Dzar bin Abdillah al-Hamdani yang hidup pada masa Tabi’ut Tabi’in. Para ulama Ahlus Sunnah pada masa itu banyak yang mencelanya, bahkan banyak yang tidak menjawab salamnya seperti Ibrahim an-Nakha’i dan Sa’id bin Jabir rahimahumallâh ta’ala. Kemudian selanjutnya muncul tokoh dari Iraq yang bernama Qais bin Amr al-Madhori. 

Secara silih berganti selalu muncul tokoh–tokoh yang memiliki pemikiran seperti ini seperti Hammad bin Abi Sulaiman, salah satu guru dari Imam Abu Hanifah dan murid Ibrahim an-Nakha’i sehingga kemudian pemikiran Murji’ah ini tersebar di Kufah. Hammad bin Abi Sulaiman ini hidup sezaman dengan Dzar bin Abdillah al Hamdani. 

Tokoh–tokoh terkenal lain yang membesarkan pemikiran Murji’ah ini di antaranya adalah Jahm bin Shufyan, Abul Husain ash-Shalihi, Yunus as-Samiri, Abu Tsauban, al Husain bin Muhammad an Najjaar, Ghilan, Muhammad bin Syabib, Abu Muadz at-Taumani, Bisyr al-Marisi, Muhammad bin Karram dan Muqatil bin Sulaiman. 

Pokok–pokok Ajaran Murji’ah
Kesamaan di antara golongan Murji’ah adalah kesepakatan mereka terhadap pokok–pokok ajaran sebagaimana berikut : 

  1. Meyakini bahwa Iman adalah membenarkan dan mengetahui dengan hati atau mengucapkan dengan lisan. 
  2. Meyakini bahwa amal tidak masuk ke dalam hakikat iman dan tidak pula menjadi bagian dari iman dengan tetap tidak melalaikan kedudukan amal dalam iman secara keseluruhan kecuali hanya Golongan Jahmiyah dan para pengikutnya yang tergolong Murji’ah Ekstrim. 
  3. Iman itu tidak bertambah karena taat dan tidak berkurang karena maksiat, sebab membenarkan sesuatu perkara itu tidak bisa dipengaruhi oleh pertambahan maupun pengurangan. 
  4. Bahwa sesungguhnya pelaku maksiat itu adalah orang mukmin yang sempurna imannya karena kesempurnaan pembenarannya serta kelak di akherat dipastikan tidak akan masuk neraka.

Selain empat Pokok Ajaran di atas Golongan Murji’ah juga meyakini beberapa ajaran karena terpengaruh pemikiran–pemikiran golongan lain seperti ,

  1. Sesungguhnya manusia itu berkuasa menciptakan perbuatannya sendiri.
  2. Sesungguhnya Allâh SWT di akherat tidak dapat dilihat. Kedua pendapat ini terpengaruh oleh pemikiran Mu’tazilah. 
  3. Sesungguhnya Imamah (Kepemimpinan Islam) itu hukumnya tidak wajib. Dan siapapun dari bangsa manapun selain Quraisy berhak menjadi pemimpin kaum muslimin. Pemikiran ini terpengaruh oleh Khawârij sebelumnya. 
  4. Menurut Golongan Murji’ah Jahmiyah yang dimaksud dengan Kafir adalah tidak mengenal Allâh SWT, karena sesungguhnya Iman itu adalah semata–mata mengetahui adanya Allâh SWT dan tidak bercabang–cabang. 
  5. Surga dan neraka adalah makhluk Allâh yang tidak kekal dan akan hancur demikian juga penghuninya tidak kekal di dalamnya. 

Kelompok-kelompok Murji’ah
Para ulama yang menulis kitab-kitab firâq (Golongan-golongan dalam Islam) berbeda-beda dalam mengklasifikasikan jenis-jenis Murji’ah. Berikut adalah pengklasifikasian kelompok ini.

1. Jahmiyah 
Yaitu kelompok yang mengatakan bahwa keimanan itu hanya sebatas apa yang ada dalam hati, berupa pengetahuan dan keyakinan. Diantara mereka ada yang memasukkan amalan hati ke dalam cakupan iman, dan ada juga yang tidak seperti Jahm bin Shofwan dan para pengikutnya. Sedangkan kekufuran itu adalah kejahilan terhadap Rabb dalam hati. Kelompok ini adalah orang-orang ekstrim, dan ini merupakan defenisi yang paling rusak tentang iman.

2. Karraamiyah
Yaitu kelompok yang mengatakan bahwa iman itu hanya sebatas ucapan dengan lisan. Jika seseorang telah mengucapkan syahadat dengan lisannya, maka dia adalah seorang mukmin walaupun dalam hatinya berbohong.

3. Murji’ah Fuqahaa 
Yaitu kelompok yang mengatakan keimanan itu hanya pembenaran dengan hati dan ucapan (dua kalimat syahadat).  

Jenis yang ketiga ini merupakan yang paling dekat dengan Ahlus Sunnah, dan kelompok Murji’ah sering ditujukan untuk jenis yang ini. Dan penamaan Murji’ah Fuqaha dikarenakan mereka adalah dari kalangan para ahli fiqih dan ahli ibadah yang diakui oleh ahlus sunnah.

Penutup
Perbedaan yang paling mendasar antara Ahlus Sunnah dan Kelompok Murji’ah adalah pada masalah defenisi keimanan. Murji’ah mengatakan keimanan itu hanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat disertai pembenaran dalam hati. Dan mereka tidak memasukkan amal perbuatan sebagai bagian dari keimanan. Maka barang siapa telah membaca Dua Kalimat Syahadat, dia adalah seorang mukmin yang sempurna. Meskipun melakukan perbuatan maksiat yang tergolong dosa besar atau melakukan perbuatan syirik dan kafir, hal itu tidak membahayakan imannya dan di akherat pasti masuk surga. 

Pendapat ini tentunya batil, tidak boleh digunakan sebagai pegangan karena tidak sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits–hadits Rasûlullâh SAW. 

Demikian juga karena menurut Murji’ah iman tidak bertambah karena taat dan tidak berkurang karena maksiat, maka iman setiap orang itu semua sama. Berarti iman seorang pencuri dan pelaku maksiat lainnya sama dengan iman Abu Bakar Ash Shiddiq RA. Pendapat ini juga batil, tidak sesuai dengan dalil syara’.

Sedangkan Ahlus Sunnah mengatakan bahwa ,
الإيمان تصديق بالقلب وإقرار باللسان وعمل بالأركان يزيد بالطاعة وينقص بالمعصية

Iman itu adalah membenarkan dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. Iman dapat bertambah karena mengerjakan ketaatan dan dapat berkurang karena mengerjakan maksiat.” 

Karena hal di atas maka keadaan keimanan Kaum Muslimin berbeda–beda dan bertingkat tingkat. Ada yang sempurna imannya ada yang kurang sempurna dan ada pula yang rusak imannya (orang–orang fasik) karena banyaknya maksiat. Dan di akherat hukumannya tergantung kehendak Allâh SWT. Jika Allâh SWT berkenan mengampuni, maka dia masuk surga. Dan apa bila Allâh SWT menghukumnya, maka diapun tidak kekal di dalamnya. 
Wallâhu a’lam. 

Ditulis Oleh

Author
Muhammad Suparman al Jawi, S.Pd.I
Mjelis Syuro MPAQ
Baca terus kajian aQidah ini hanya ada di www.mpaqpusat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar