Sebagaimana telah kita bahas pada edisi sebelumnya bahwa Tashawwuf adalah istilah yang sama sekali tidak dikenal pada zaman para sahabat radhiyallâhu'anhum, bahkan tidak dikenal pada zaman tiga generasi yang utama (generasi Sahabat, Tâbi’in dan Tabi’it Tâbi’in). Ajaran ini baru muncul sesudah masa tiga generasi ini. Pertama kali muncul di kota Bashrah, Irak, yang dimulai dengan timbulnya sikap berlebih-lebihan dalam zuhud dan ibadah yang tidak terdapat di kota-kota (Islam) lainnya.
Akan tetapi yang dikenal dalam Islam adalah Tazkiyatun Nafsi, upaya mensucikan diri dengan menjalankan perintah-perintah Allâh SWT dan Rasûl-Nya dengan tata cara yang telah dicontohkan oleh Rasûlullâh SAW dan dengan meninggalkan larangan–larangan-Nya.
Prinsip Dasar Tashawwuf
Orang-orang ahli tashawwuf, khususnya yang ada pada zaman sekarang, mempunyai prinsip dasar dan metode khusus dalam memahami dan menjalankan agama ini, yang sangat bertentangan dengan prinsip dan metode Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan menyimpang sangat jauh dari al-Qur`ân dan Sunnah. Mereka membangun keyakinan dan tata cara peribadatannya berdasarkan simbol-simbol dan istilah-istilah yang mereka ciptakan sendiri, yang dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Mereka membatasi ibadah hanya pada aspek al-mahabbah (kecintaan) saja dengan mengenyampingkan aspek-aspek lainnya, seperti aspek al-khauf (rasa takut) dan ar-raja` (pengharapan), sebagaimana terlihat dalam ucapan yang bathil dari beberapa orang ahli tashawwuf: “Aku beribadah kepada Allâh SWT, bukan karena aku mengharapkan masuk surga, dan juga bukan karena takut masuk neraka”. Ungkapan ini menggambarkan bahwa dia tidak takut siksa neraka dan tidak berharap nikmat surga.
Memang benar, aspek al-mahabbah merupakan landasan ibadah. Akan tetapi, ibadah itu tidak hanya terbatas pada aspek al-mahabbah saja, seperti persepsi orang-orang ahli tashawwuf. Karena, ibadah itu memiliki banyak jenis dan aspek yang melandasinya selain aspek al-mahabbah, misalnya aspek al-khauf, ar-raja`, adz-dzull (penghinaan diri), al-khudhû` (ketundukkan), do’a, dan aspek-aspek lainnya.
Salah seorang ulama Salaf berkata: “Barang siapa yang beribadah kepada Allâh SWT dengan kecintaan semata, maka dia adalah seorang zindiq (kafir). Barang siapa yang beribadah kepada Allâh SWT dengan pengharapan semata, maka dia adalah seorang Murji’ah. Barang siapa yang beribadah kepada Allâh SWT dengan ketakutan semata, maka dia adalah seorang Haruuriyyah (Khawarij). Dan barang siapa yang beribadah kepada Allâh SWT dengan kecintaan, ketakutan dan pengharapan, maka dialah seorang mukmin sejati dan muwahhid (orang yang bertauhid dengan benar)”.
Oleh karena itu, Allâh SWT memuji sifat para nabi dan râsul-Nya SAW, yang mereka senantiasa berdoa kepada-Nya dengan perasaan takut dan berharap, dan mereka adalah orang-orang yang selalu mengharapkan rahmat-Nya dan takut terhadap siksaan-Nya.
2. Orang-orang ahli tashawwuf, umumnya, dalam menjalankan agama dan melaksanakan ibadah tidak berpedoman kepada al-Qur`ân dan Sunnah, tetapi, pedoman mereka adalah bisikan jiwa dan perasaan mereka, serta ajaran yang digariskan oleh pimpinan-pimpinan mereka. Konkretnya dalam bentuk tarikat-tarikat bid’ah, berbagai macam dzikir dan wirid yang mereka ciptakan sendiri. Tidak jarang pula mereka mengambil pedoman dari cerita-cerita khurafat (yang tidak jelas kebenarannya), mimpi-mimpi, bahkan hadits-hadits palsu untuk membenarkan ajaran dan keyakinan mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh berkata: “Orang-orang ahli tashawwuf, dalam beragama dan mendekatkan diri kepada Allâh SWT, (mereka) berpegang teguh pada suatu pedoman seperti pedoman yang dipegang oleh orang-orang Nashrani. Yaitu ucapan-ucapan yang tidak jelas maknanya, dan cerita-cerita yang bersumber dari orang yang tidak dikenal kejujurannya. Kalaupun ternyata orang tersebut jujur, tetap saja dia bukan seorang (nabi/rasul) yang terjaga dari kesalahan. Maka (demikian pula yang dilakukan orang-orang ahli tashawwuf), mereka menjadikan para pemimpin dan guru-gurunya sebagai penentu/pembuat syari’at agama bagi mereka, sebagaimana orang-orang Nashrani menjadikan para pendeta dan rahib mereka sebagai penentu/pembuat syari’at agama bagi mereka”.
3. Termasuk doktrin ajaran tashawwuf, ialah keharusan berpegang teguh dengan dzikir-dzikir dan wirid-wirid yang ditentukan dan diciptakan oleh guru-guru thariqat mereka. Hingga merasa cukup dengan produk dzikir-dzikir tersebut, beribadah dan mendekatkan diri kepada Allâh SWT dengan selalu membacanya. Bahkan tidak jarang mereka mengklaim bahwa membaca dzikir-dzikir tersebut lebih utama daripada membaca al-Qur`ân, dan mereka menamakannya dengan “dzikirnya orang-orang khusus”.
Adapun zikir-zikir yang tercantum dalam al-Qur`ân dan Sunnah, mereka namakan dengan “dzikirnya orang-orang umum”. Kalimat thayyibah (lâ ilâha illallâh), menurut mereka termasuk “dzikirnya orang-orang umum”. Adapun “dzikirnya orang-orang khusus” ialah melantunkan kata tunggal ( الله ) dengan berulang-ulang. Lebih aneh lagi, mengulang-ulang kata (Huwa/Dia), mereka sebut sebagai “dzikirnya orang-orang khusus yang lebih khusus”.
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh berkata: “Barang siapa yang beranggapan bahwa kalimat (Lâ ilâha Illallâh) adalah dzikirnya orang-orang umum, dan dzikirnya orang-orang khusus adalah kata tunggal ( الله ), serta dzikirnya orang-orang khusus yang lebih khusus adalah kata ganti (Huwa/Dia), maka dia adalah orang yang sesat dan menyesatkan”.
4. Sikap ghuluw (berlebih-lebihan/ekstrim) orang-orang ahli tashawwuf terhadap orang-orang yang mereka anggap telah mencapai kedudukan ‘wali’ atau terhadap guru-guru tarikat mereka.
Pengertian wali dalam kamus mereka bertentangan dengan apa yang ditetapkan oleh al-Qur`ân. Wali (kekasih) Allâh SWT adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya tunduk (kepada Allâh SWT). Dan merupakan kewajiban kita untuk mencintai, menghormati dan meneladani mereka.
Perlu ditegaskan di sini, bahwa derajat kewalian itu tidak hanya dikhususkan bagi orang-orang tertentu saja. Akan tetapi, setiap orang yang beriman dan bertakwa, maka ia adalah wali (kekasih) Allâh SWT. Kedudukan sebagai wali Allâh SWT juga tidak menjadikan diri seseorang terjaga dari kesalahan dan kekhilafan. Inilah makna wali dan kewalian, dan kewajiban kita terhadap mereka, menurut pemahaman Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah.
Adapun makna “wali” menurut kalangan ahli tashawwuf sangat berbeda dengan pemahaman Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Orang-orang ahli tashawwuf memiliki beberapa kriteria dan pertimbangan tertentu (yang bertentangan dengan petunjuk al-Qur`ân dan Sunnah) dalam masalah ini. Mereka menobatkan derajat kewalian hanya kepada orang-orang tertentu saja tanpa dilandasi dengan dalil syari’at yang menunjukkan kewalian orang-orang tersebut.
Bahkan, tidak jarang, mereka menobatkan derajat kewalian kepada orang yang tidak dikenal keimanan dan ketakwaannya, atau kepada orang yang dikenal mempunyai penyimpangan dalam keimanan. Seperti orang yang melakukan praktek perdukunan, sihir dan menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allâh SWT, melakukan hal-hal yang aneh-aneh atau di luar kebiasaan.
Kita dapat menjumpai mayoritas orang-orang ahli tashawwuf menobatkan seseorang sebagai “wali” hanya dikarenakan orang tersebut mampu menyingkap tabir dalam suatu masalah, atau orang tersebut melakukan sesuatu yang di luar kemampuan manusia. Seperti terbang di udara menuju ke Makkah atau tempat-tempat lainnya. Terkadang berjalan di atas air, ketika ada orang yang meminta pertolongan kepadanya dari tempat yang jauh atau setelah dia mati, maka orang itu melihatnya datang dan menyelesaikan keperluannya, memberitahukan tempat barang-barang yang dicuri, memberitakan hal-hal yang ghaib (tidak nampak), dan lain-lain. Padahal, kemampuan melakukan hal-hal ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa pelakunya adalah wali Allâh SWT.
Kaum mukminin telah sepakat dan sependapat mengatakan, jika ada orang yang mampu terbang di udara atau berjalan di atas air, maka kita tidak boleh terpedaya dengan penampilan tersebut sampai kita melihat, apakah perbuatannya sesuai dengan Sunnah Rasûlullâh SAW? Apakah orang tersebut selalu mentaati perintah beliau SAW dan menjauhi larangannya? Karena hal-hal yang di luar kemampuan manusia ini bisa dilakukan oleh banyak orang kafir, musyrik, ahli kitab, ataupun orang munafik. Bisa juga dilakukan oleh para pelaku bid’ah dengan bantuan setan/jin. Oleh karena itu, setiap orang yang mampu melakukan hal-hal di atas, sama sekali, tidak boleh dianggap sebagai wali Allâh.
Kemudian, ternyata kesesatan orang-orang ahli tashawwuf tidak sampai di sini saja. Sebab, sikap mereka yang berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan orang-orang yang mereka anggap sebagai “wali”, sampai-sampai mereka menganggap “para wali” tersebut memiliki sifat-sifat ketuhanan, seperti mengetahui hal-hal yang ghaib. Pada gilirannya, menjerumuskan mereka ke dalam perbuatan syirik dengan menjadikan “para wali” tersebut sebagai sesembahan selain Allâh SWT.
5. Termasuk doktrin ajaran tashawwuf yang sesat adalah mendekatkan diri kepada Allâh SWT dengan nyanyian, tarian, tabuhan rebana dan bertepuk tangan. Semua ini mereka anggap sebagai amalan ibadah kepada Allâh SWT
Dr. Shâbir Thu’aimah berkata: “Saat ini, tarian shufi modern telah dipraktekkan oleh mayoritas tarikat Shufiyyah dalam pesta-pesta perayaan ulang tahun beberapa tokoh mereka. Para pengikut thariqat berkumpul untuk mendengarkan nada-nada musik, yang terkadang didendangkan oleh lebih dari dua ratus pemain musik pria dan wanita. Sedangkan para murid senior, dalam pesta ini duduk sambil mengisap berbagai jenis rokok, dan para tokoh senior beserta para pengikutnya membacakan beberapa kisah khurafat (bohong) yang terjadi pada sang tokoh yang telah meninggal dunia…”.
6). Juga termasuk doktrin ajaran tashawwuf yang sesat, yaitu apa yang mereka namakan sebagai suatu keadaan/tingkatan, yang jika seseorang telah mencapainya, maka ia akan bebas dari kewajiban melaksanakan syariat Islam. Keyakinan ini muncul sebagai hasil dari perkembangan ajaran tashawwuf. Karena asal mula ajaran tashawwuf ialah melatih jiwa dan menundukkan watak dengan berupaya memalingkannya dari akhlak-akhlak yang jelek, dan membawanya pada akhlak-akhlak yang baik, seperti sifat zuhud, tenang, sabar, ikhlas dan jujur, menurut klaim mereka.
Tidak diragukan lagi–menurut pandangan orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang beriman–bahwa ucapan ini termasuk kekufuran yang paling besar. Bahkan ucapan ini lebih buruk dari pada ucapan orang-orang Yahudi dan Nashrani. Karena orang-orang Yahudi dan Nashrani, mereka mengimani sebagian (isi) kitab suci mereka dan mengingkari sebagian lainnya. Dan mereka itulah orang-orang kafir yang sebenarnya. Mereka juga membenarkan perintah dan larangan Allâh SWT, meyakini janji dan ancaman-Nya. Kesimpulannya, orang-orang Yahudi dan Nashrani yang berpegang pada ajaran agama mereka yang telah dihapus (dengan datangnya agama Islam) dan telah mengalami perubahan dan rekayasa, mereka ini lebih baik (keadaannya) dibandingkan orang-orang yang menyangka bahwa mereka telah bebas dari kewajiban melaksanakan perintah Allâh SWT secara keseluruhan. Karena dengan keyakinan tersebut, berarti mereka telah keluar dari ajaran semua kitab suci, semua syariat dan semua agama. Mereka, sama sekali tidak berpegang kepada perintah dan larangan Allâh SWT. Bahkan mereka lebih buruk dari orang-orang musyrik yang masih berpegang kepada sebagian dari ajaran agama yang terdahulu, seperti orang-orang musyrik bangsa Arab yang masih berpegang dengan sebagian dari ajaran Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam.
Untuk membenarkan keyakinan tersebut, diantara mereka ada yang berargumentasi dengan firman Allâh Subhânahu wa Ta’âla berikut ini:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
Beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu sesuatu yang diyakini (kematian)
Kata mereka: “Makna ayat di atas ialah, sembahlah Rabbmu sampai kamu (mencapai tingkatan) ilmu dan ma’rifat, dan jika kamu telah mencapainya maka gugurlah (kewajiban melaksanakan) ibadah atas dirimu …”.
Padahal pada hakikatnya, ayat ini justru menyanggah anggapan pandangan mereka. Dikatakan oleh Hasan al-Bashri rahimahullâh : “Sesungguhnya Allâh SWT tidak menjadikan bagi amalan orang-orang yang beriman batas akhir kecuali kematian,” kemudian Hasan al-Bashri rahimahullâh membaca ayat di atas.
Jadi, ayat di atas sangat jelas menunjukkan kewajiban setiap orang untuk selalu beribadah sejak dia mencapai usia dewasa dan berakal, sampai ketika kematian datang menjemputnya. Dalam ajaran Islam, sama sekali tidak ada yang dinamakan dengan tingkatan/keadaan, yang jika seseorang telah mencapainya maka gugurlah kewajiban beribadah atasnya, sebagaimana persangkaan orang-orang ahli tashawwuf.
Pendapat Ulama Sunnah tentang tashawwuf dan shufi
Berikut ini kami menukilkan pendapat ulama salaf dan khalaf tentang sufi dan ajaran-ajarannya serta perilakunya. Diantaranya adalah :
1. Pandangan Imam Syafi’i tentang puji–pujian shufi.
Imam asy-Syafi’i rahimahullâh berfatwa bahwa orang–orang shufi adalah kafir Zindiq. Dalam Kitab Manakib asy-Syafi’i susunan Imam al-Baihaqi, Imam asy-Syafi’i berkata ,
خَلَفْتُ الْبَغْدَادَ شَيْئاً أَحْدَثَتْهُ الزَّنَادِقَةُ يَسُمُّوْنَهُ التَّغْبِيْرَ يُسَغِّلُوْنَ بِهِ النَّاسَ عَنِ الْقُرْآنِ
Aku tinggalkan di Baghdad perbuatan bid’ah yang dilakukan oleh orang–orang kafir Zindiq yang mereka namakan taghbir yang menyibukkan manusia sehingga lalai terhadap al-Qur’an. Taghbir adalah alunan pujian kepada Allâh SWT dan tokoh–tokoh shufi yang biasa dilakukan para pengikut tashawwuf.
Kemudian dalam Kitab Talbis Iblis Bab Bayaanu Jumlah Marwiyah alash Shufiyah menyebutkan pendapat beliau :
عن يونس بن عبد الأعلى قال سمعت الشافعي يقول لو أن رجلا تصوف أول النهار لا يأتي الظهر حتى يصير أحمق وعنه أيضا أنه قال ما لزم أحد الصوفية أربعين يوما فعاد عقله اليه أبدا
Seandainya seseorang menjadi sufi pada pagi hari, maka siang sebelum dhuhur ia menjadi orang yang dungu. Beliau juga pernah berkata:
Seseorang yang menekuni tasawuf selama 40 hari, akalnya tidak bisa kembali normal selamanya.
2. Pandangan Imam Ahmad.
Dalam Kitab Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah ala Dhau’il Kitab was Sunnah halaman 401 Syaikh Sa’id al Qahthani menukil dari Kitab Thabaqatul Hanabilah, Imam Ahmad rahimahullâh berpendapat senada dengan Imam asy Syafi’i. Ketika beliau ditanya tentang puji–pujian itu, beliau menjawab, “Puji–pujian itu adalah bid’ah yang aku tidak suka.” Kemudian dikatakan kepada beliau, “Puji–pujian itu membuat hati lembut.” Beliau memerintahkan, “Kalian jangan duduk pada majlis mereka.”
Kemudian dalam Kitab Talbis Iblis karangan Syaikh Ibnul Jauzi Bab Dhuhurush Shufiyah, Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkomentar tentang diri Siri as Saqthi,
وقال عن سري السقطي الشيخ المعروف بطيب المطعم ثم حكى له عنه أنه قال أن الله عز وجل لما خلق الحروف سجدت الباء فقال نفروا الناس عنه.
Imam Ahmad bin Hanbal berkata tentang Siri as Saqthi :
“Dia seorang syeikh yang dikenal karena suka menjamu makanan.” Kemudian ada yang mengabarinya bahwa as-Saqthi berkata, tatkala Allâh menciptakan huruf-huruf, maka huruf ba’ sujud kepada-Nya. Maka seketika itu pula Imam Ahmad berkata, “ Jauhkanlah manusia darinya !”
3. Pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah .
Pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’ Fatawa Bab Su’al anish Shufiyah,
قال شيخ الاسلام ابن تيمية يرحمه الله في مجموع الفتاوى : أما لفظ الصوفية فإنه لم يكن مشهورا في القرون الثلاثة ، وإنما اشتهر التكلم به بعد ذلك
Adapun lafazh Shufiyyah, lafazh ini tidak dikenal di kalangan tiga generasi yang utama. Lafazh ini baru dikenal dan dibicarakan setelah tiga generasi tersebut.
Dan berkaitan dengan jumlah dan tingkatan wali, dalam Kitab Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah ala Dhau‘il Kitab was Sunnah karangan Syaikh Sa’id al Qahthani Bab Al Wilayah Inda Ahlis Sunnah wa indash Shufiyah , Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan ,
وكذلك كل حديث يروى عن النبي صلى الله عليه وسلم في عدد الأولياء والأبدال والنقباء والنجباء والأوتاد والأقطاب مثل أربعة أو سبعة أو اثنى عشر أو أربعين أو سبعين أو ثلاثمائة أو ثلاثة عشر أو القطب الواحد فليس في ذلك شيء صحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم ولم ينطق السلف بشيء من هذه الألفاظ
Demikian juga semua hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang jumlah para wali , wali abdal , nuqaba‘, nujaba‘, autad , aqthab , dan jumlah mereka , empat atau tujuh , dua belas , empat puluh , tujuh puluh , atau tiga ratus , tiga belas , atau wali quthub yang hanya satu , semuanya tidak ada yang benar , tidak berasal dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan kata – kata tersebut tidak pernah diucapkan oleh ulama salaf.“
4. Syaikh Ihsan Ilahi Dhahir rahimahullâh
Syaikh Ihsan Ilahi Dhahir, dalam Kitab At-Tashawwuf al-Mansya’ wal Mashadir halaman 27 beliau mengatakan ,
عندما نتعمق في تعاليم الصوفية الأوائل والأواخر وأقاويلهم المنقولة منهم والمأثورة في كتب الصوفية القديمة والحديثة نفسها نرى بونا شاسعا بينها وبين تعاليم القران والسنة ، وكذلك لا نرى جذورها وبذورها في سيرة سيد الخلق محمد " صلى الله عليه وسلم " وأصحابه الكرام البررة خيار خلق الله وصفوة الكون ، بل بعكس ذلك نراها مأخوذة مقفبسة من الرهبنة المسيحية والبرهمة الهندوكية وتنسك اليهودية وزهد البوذية
Ketika kita memperhatikan dengan teliti tentang ajaran sufi yang pertama dan terakhir, serta pendapat-pendapat yang dikutip dan diakui oleh mereka di dalam kitab-kitab sufi, baik yang lama maupun yang baru, maka kita akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara sufi dengan al-Quran dan as-Sunnah. Begitu juga kita tidak melihat adanya bibit-bibit sufi di dalam perjalanan hidup Nabi SAW dan para sahabat beliau, yang mereka itu adalah (sebaik-baik) pilihan Allâh dari kalangan makhluk-Nya. Tetapi kita bisa melihat bahwa sufi diambil dari percikan kependetaan Nasrani, Brahmana Hindu, Yahudi, dan kezuhudan Agama Budha.
5. Asy-Syaikh Abdurrahman Al-Wakil rahimahullâh berkata:
Sesungguhnya Tashawwuf merupakan tipu daya syaithan yang paling tercela lagi hina, untuk menggiring hamba-hamba Allâh Ta'ala di dalam memerangi Allâh Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallâhu ‘alaihi wassalam. Sesungguhnya ia (Tashawwuf) merupakan topeng bagi Majusi agar tampak sebagai seorang Rabbani, bahkan ia sebagai topeng bagi setiap musuh (Sufi) di dalam memerangi agama yang benar ini. Periksalah ajarannya! niscaya engkau akan mendapati padanya ajaran Brahma (Hindu), Buddha, Zaradisytiyyah, Manawiyyah, Dishaniyyah, Aplatoniyyah, Ghanushiyyah, Yahudi, Nashrani, dan Berhalaisme Jahiliyyah. (Muqaddimah kitab Mashra'ut Tashawwuf, hal. 19) .
Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, dalam Kitab Hakikat Tasawwuf halaman 20 mengatakan,
لفظ التصوف والصوفية لم يكن معروفا في صدر الاسلام وإنما هو محدث بعد ذلك أو دخيل على الاسلام من أمم أخرى
Jelaslah bahwa sufi adalah ajaran yang tidak dikenal pada awal perkembangan Islam , akan tetapi ajaran yang dibuat–buat setelah perkembangan Islam atau ajaran dari umat lain yang menyusup ke dalam Islam.
7. Fatwa Lajnah Da imah
Fatwa Lajnah Da imah lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta Saudi Arabia mengenai Thariqah Shufi, tanggal 18 Jumadil Awal 1414 H, nomor Fatwa 16.011, memutuskan bahwa thariqah shufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan bid’ah, menyeleweng dari Kitab dan Sunnah. Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَإِيَّاكُمْ وَالأُمُورَ الْمُحْدَثَاتِ ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.
Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (di dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.( HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Hakim ).
Thariqah shufi tidak semata bid’ah. Bahkan, di dalamnya terdapat banyak kesesatan dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh / mursyid mereka dengan meminta berkah darinya, dan penyelewengan-penyelewengan lainnya bila dilihat dari Kitab dan Sunnah. Diantaranya, pernyataan-pernyataan kelompok sufi sebagaimana telah diungkap oleh penanya.
Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, sebab yang patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allâh :
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
Apa yang diberikan Rasûl kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. (QS. Al-Hasyr [59]: 7).
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى
Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya”. (QS. An-Najm [53]: 3)
Adapun selain Rasûlullâh shallalâhu ‘alaihi wa sallam, walau bagaimanapun tinggi ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima, kecuali kalau sesuai dengan al-Kitab dan Sunnah. Adapun yang berpendapat wajib mentaati seseorang selain Rasûl secara mutlak, hanya lantaran memandang kedudukan orangnya, maka ia murtad (keluar dari Islam).
Firman Allâh Subhânahu wa Ta’ala.
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allâh, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allâh dari apa yang mereka persekutukan”. (QS. At-Taubah [9]: 31).
Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat “menjadikan para rahib sebagai tuhan” ialah bila mereka menta’ati dalam menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi bin Hatim.
Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki atau perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam pengajaran dan pendidikan, yang masuk ke dalam lembaga-lembaga. Hal ini agar tidak merusak aqidah kaum muslimin.
Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam lembaga-lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ajaran sufi. Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah serta keluarga dari perpecahan dan kebejatan para istri terhadap suaminya.
Barangsiapa yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari manhaj Ahlus Sunnah wa Jama’ah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan berkah, atau dapat memberikan manfa’at dan madharat, menyembuhkan orang sakit, memberikan rezeki, menolak bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib menta’ati setiap yang dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan al-Kitab dan as-Sunnah.
Barangsiapa berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat syirik terhadap Allâh dengan kesyirikan yang besar.
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar