Pada masa kepemimpinan Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam kaum muslimin itu adalah umat yang satu, jamaah mereka satu, aqidah mereka satu, sebagaimana di firmankan Allâh SWT ,
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
Sesungguhnya kalian adalah umat yang satu dan Aku (Allâh) adalah Rab kalian, maka beribadahlah kepada-Ku”. (QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 92).
Maka kemudian sudah beberapa kali kaum Yahudi dan munafiqun berusaha memecah belah kaum muslimin pada zaman Rasûlullâh SAW, namun mereka belum pernah berhasil. Telah berkata kaum munafiq.
لَا تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا
Janganlah kamu berinfaq kepada orang-orang yang berada di sisi Rasûlullâh, supaya mereka bubar”.(QS. Al-Munâfiqûn [63]: 7)
Yang kemudian dibantah langsung oleh Allâh SWT (pada lanjutan ayat yang sama) :
وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ
“Padahal milik Allâh-lah perbandaharaan langit dan bumi, akan tetapi orang-orang munafiq itu tidak memahami”. (QS. Al-Munâfiqûn [63]: 7).
Demikian pula, kaum Yahudi pun berusaha memecah belah dan memurtadkan mereka dari Ad-Diin mereka.
وَقَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمِنُوا بِالَّذِي أُنْزِلَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَجْهَ النَّهَارِ وَاكْفُرُوا آخِرَهُ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Segolongan (lain) dari Ahli Kitab telah berkata (kepada sesamanya): (pura-pura) berimanlah kamu kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (para sahabat Rasûl) pada permulaan siang dan ingkarilah pada akhirnya, mudah-mudahan (dengan cara demikian) mereka (kaum muslimin) kembali kepada kekafiran”. (QS. Ali Imran [3]: 72).
Walaupun demikian, makar yang seperti itu tidak pernah berhasil karena Allâh SWT menelanjangi dan menghinakan usaha mereka.
Kemudian mereka berusaha untuk kedua kalinya mereka berusaha kembali memecah belah kesatuan kaum muslimin, Muhajirin dan Anshar dengan mengibas-ngibas kaum Anshar tentang permusuhan diantara mereka sebelum datangnya Islam dan perang sya’ir diantara mereka. Allâh membongkar makar tersebut dalam firman-Nya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti segolongan orang-orang yang diberi Al-Kitab niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman”.( QS. Ali Imran [3]: 100).
Sampai pada firman Allâh SWT.
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوه
Pada hari yang di waktu itu ada wajah-wajah berseri-seri dan muram ….” ( QS. Ali-Imran [3]: 106).
Maka kemudian Nabi SAW mendatangi kaum Anshar: menasehati dan mengingatkan mereka ni’mat Islam dan bersatunya mereka pun melalui Islam, sehingga pada akhirnya mereka saling bersalaman dan berpelukan kembali setelah hampir terjadi perpecahan. Dengan demikian gagallah pula makar Yahudi dan tetaplah kaum muslimin berada dalam persatuan.
Allâh memang memerintahkan mereka untuk bersatu di atas Al-Haq dan melarang perselisihan dan perpecahan sebagaimana firman-Nya.
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang berpecah belah dan beselisih sesudah datangnya keterangan yang jelas ……”.( QS. Ali Imran [3]: 105).
Dan firman-Nya pula.
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allâh, dan janganlah kamu berpecah-belah ….”.(QS. Ali-Imran [3]: 103).
Dan sesungguhnya Allâh telah mensyariatkan persatuan kepada mereka dalam melaksanakan berbagai macam ibadah: seperti shalat, dalam shiyam, dalam menunaikan haji dan dalam mencari ilmu. Nabi Muhammad SAW pun telah memerintahkan kaum muslimin ini agar bersatu dan melarang mereka dari perpecahan dan perselisihan. Bahkan beliau telah memberitahukan suatu berita yang berisi anjuran untuk bersatu dan larangan untuk berselisih, yakni berita tentang akan terjadinya perpecahan pada umat ini sebagaimana hal tersebut telah terjadi pada umat-umat sebelumnya dalam sabdanya ,
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ
Sesunguhnya barangsiapa yang masih hidup diantara kalian dia akan melihat perselisihan yang banyak, maka berpegang teguhlah kalian dengan sunnah-Ku dan sunnah Khulafaa’rasiddin yang mendapat petunjuk setelah Aku”. (HR. Abu Dawud 5/4607 , Tirmidzi 5/2676 , Imam Ahmad 4/126-127 dan Ibnu Majah 1/43).
Dan sabdanya pula.
افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة وافترقت النصارى على اثنتين وسبعين فرقة و تفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة كلهم في النار إلا ملة واحدة قالوا ومن هي يا رسول الله قال ما أنا عليه اليوم وأصحابي
Telah berpecah kaum Yahudi menjadi tujuh puluh satu golongan; dan telah berpecah kaum Nashara menjadi tujuh puluh dua golongan; sedang umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kami-pun bertanya, siapakah yang satu itu ya Rasûlullâh ..?; beliau menjawab: yaitu siapa saja yang berada pada manhaj yang aku jalani dan juga para sahabatku hari ini”. (HR. Imam Tirmidzi 5/2641 dan Al-Hakim di dalam Mustadraknya I/128-129, dan Imam Al-Ajury di dalam Asy-Syari’ah hal.16 dan Imam Ibnu Nashr Al-Mawarzy di dalam As-Sunnah hal 22-23 cetakan Yayasan Kutubus Tsaqofiyyah 1408, dan Imam Al-Lalikaai dalam Syar Ushul I’tiqaad Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah I nomor 145-147).
Sesungguhnya telah nyata apa-apa yang telah diberitakan Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam, maka berpecahlah umat ini pada akhir generasi sahabat walaupun perpecahan tersebut tidak berdampak besar pada kondisi umat semasa generasi yang dipuji oleh Rasûlullâh dalam sabdanya.
خَيْرُكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian generasi yang datang sesudahnya, kemudian yang datang sesudahnya”. ( HR. Bukhari 3/3650, 3651 dan Muslim 6/juz 16 hal 86-87 Syarah An-Nawawy).
Setelah berlalunya abad-abad yang dipuji ini bercampurlah kaum muslimin dengan pemeluk beberapa agama-agama yang bertentangan. Diterjemahkannya kitab ilmu ajaran-ajaran kuffar dan para raja Islam-pun mengambil beberapa kaki tangan pemeluk ajaran kafir untuk dijadikan menteri dan penasihat kerajaan, maka semakin dahsyatlah perselisihan di kalangan umat dan bercampurlah berbagai ragam golongan dan ajaran. Begitupun madzhab-madzhab yang batilpun ikut bergabung dalam rangka merusak persatuan umat. Hal itu terus berlangsung hingga zaman kita sekarang dan sampai masa yang dikehendaki Allâh. Walaupun demikian kita tetap bersyukur kepada Allâh karena Al-Firqatun Najiyah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah masih tetap berada dalam keadaan berpegang teguh dengan ajaran Islam yang benar berjalan di atasnya, dan menyeru kepadanya, bahkan akan tetap berada dalam keadaan demikian sebagaimana diberitakan dalam hadits Rasûlullâh tentang keabadiannya, keberlangsungannya dan ketegarannya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allâh demi langgenggnya Din ini dan tegaknya hujjah atas para penentangnya.
Sesungguhnya kelompok kecil yang diberkahi ini berada di atas apa-apa yang pernah ada semasa sahabat RA bersama Rasûlullâh SAW baik dalam perkataan perbuatan maupun keyakinannya seperti yang disabdakan oleh beliau.
ما أنا عليه اليوم وأصحابي
Mereka adalah barangsiapa yang berada pada manhaj yang aku jalani dan para sahabatku hari ini”
Sesungguhnya mereka itu adalah sisa-sisa yang baik dari orang-orang yang tentang mereka Allâh SWT telah berfirman.
فَلَوْلَا كَانَ مِنَ الْقُرُونِ مِنْ قَبْلِكُمْ أُولُو بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي الْأَرْضِ إِلَّا قَلِيلًا مِمَّنْ أَنْجَيْنَا مِنْهُمْ وَاتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُوا مَا أُتْرِفُوا فِيهِ وَكَانُوا مُجْرِمِينَ
Maka mengapakah tidak ada dari umat-umat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan (shalih) yang melarang dari berbuat kerusakan di muka bumi kecuali sebagian kecil diantara orang-orang yang telah kami selamatkan diantara mereka, dan orang-orang yang dzolim hanya mementingkan kemewahan yang ada pada mereka; dan mereka adalah orang-orang yang berdosa”. (QS. Hûd [11]: 116).
Arti Perpecahan
Perpecahan berasal dari Bahasa Arab al-Iftiraaq ,
الافتراق هو الخروج عن السنة والجماعة في أصل أو أكثر من أصول الدين القطعية ، سواءً كانت الأصول الاعتقادية ، أو الأصول العملية المتعلقة بالقطعيات ، أو المتعلقة بمصالح الأمة العظمى ، أو بهما معًا
Perpecahan adalah keluar dari sunnah Rasûlullâh SAW dan para sahabat dalam salah satu atau banyak pokok ajaran agama Islam yang qath’i baik pokok-pokok permasalahan aqidah atau pokok–pokok amal yang berkaitan dengan permasalahan yang qath’i atau berkaitan dengan kemaslahatan ummat yang lebih besar.
Dengan kata lain, iftiraq berarti memilih jalan-jalan lain (alternatif) dalam memahami dan menerapkan Islam, selain dari jalan Rasûlullâh SAW dan para sahabatnya. Mereka “menolak”, baik sengaja ataupun tidak manhaj ittiba’, yaitu mengikuti Rasûlullâh SAW. Sebab utama dari perpecahan tersebut adalah karena hawa nafsu dan kejahilan (kebodohan) . Mengikuti hawa nafsu (terutama hawa nafsu berpendapat) dan kejahilan, telah menimbulkan sebab-sebab perpecahan lainnya yang banyak sekali.
Sejarah Awal Perpecahan.
Firaq adh-dhallah berarti golongan-golongan yang sesat, dalam arti salah memilih jalan dalam menempuh Islam. Kesesatan bisa berarti bid’ah dan juga bisa berarti kekafiran.Tetapi dalam konteks ini, yang dimaksud dengan kesesatan adalah bid’ah, yaitu salah memilih jalan dalam meniti Islam. Yang seharusnya mereka memilih jalan yang telah ditempuh oleh Rasûlullâh SAW dan para sahabatnya, yaitu jalan Sunnah, tetapi mereka malah memilih jalan lainnya yang tercampur padanya hal-hal yang bukan berasal dari Sunnah Rasûlullâh SAW. Adapun mereka yang sudah keluar dari Islam, maka walaupun mereka adalah golongan-golongan sesat pada umumnya, tetapi mereka bukanlah orang-orang yang dimaksud dalam pembahasan ini. Seperti yang dikabarkan oleh Rasûlullâh SAW dalam hadits-hadits yang lalu, bahwa firqah adh dhallah t
ersebut akan bermunculan sampai bilangannya mencapai 72 (tujuh puluh dua) golongan.
ersebut akan bermunculan sampai bilangannya mencapai 72 (tujuh puluh dua) golongan.
Begitulah yang mulai terjadi pada masa-masa terakhir khulafâ’ur Râsyidin, walaupun bibit-bibit perpecahan sudah mulai bersemi sebelum kekhilafahan ‘Ali bin Abi Thalib RA, akan tetapi munculnya golongan sesat pertama yang mengkristal sebagai sebuah kelompok, baru terjadi pada zaman kekhilafahan beliau. ‘Ali bin Abi Thalib RA diangkat menjadi khalifah setelah terbunuhnya khalifah ‘Utsman bin ‘Affan RA di tangan sekelompok ahlul fitnah pada tahun 35 H. Ketika itu terjadilah perbedaan pendapat tentang cara penyelesaian kasus pembunuhan tersebut, antara‘Ali bin Abi Thalib RA sebagai khalifah dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA, yang pada waktu itu menjabat sebagai gubernur Syam (Syiria dan sekitarnya). Perselisihan tersebut bertambah runcing hingga terjadi Perang Shiffin. Manhaj Ahlus Sunnah dalam hal perselisihan di antara para sahabat adalah tidak memperbincangkan fitnah yang terjadi di antara mereka, bahkan kita harus mendoakan kebaikan bagi mereka semua.
Dalam suatu pertempuran antara pendukung ‘Ali bin Abi Thalib RA dan pendukung Mu’awiyah RA, terjadi tahkim untuk berunding menyelesaikan masalah tersebut dengan damai. Maka diangkatlah dari setiap pihak seorang hakim untuk menerapkan hukum Allâh SWT dalam menyelesaikan masalah yang pelik ini. Di sinilah munculnya firqah sesat pertama yang keluar dari jalan Sunnah dan keluar dari Jama’ah kaum muslimin. Firqah ini dinamakan Khawârij, yang berarti orang-orang yang keluar. Mereka keluar dari Sunnah dan Jama’ah, tidak lagi sebagai bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ketika mereka memahami masalah yang ada dari dalil al-Qur’an bukan dengan manhaj Ahlus Sunnah. Mereka menyatakan bahwa dengan mengangkat seorang hakim, ‘Ali bin Abi Thalib RA telah memberi hak tasyri’ (membuat hukum) kepada makhluk, yang berarti suatu kesyirikan yang nyata. Maka mulailah mereka mengkafirkan ‘Ali bin Abi Thalib RA, Mu’awiyah RA dan para sahabat pendukung keduanya. Pada hakikatnya kedua hakim tersebut tidak diberi mandat untuk membuat suatu hukum, tetapi hanya diangkat untuk menghakimi kedua pihak dengan hukum Allâh SWT. Sebenarnya masalah pengangkatan kedua hakim tersebut sangat sederhana dan dapat dipahami dengan mudah. Oleh karena itu, selain karena kebodohan yang nyata pada mayoritas mereka (kaum Khawârij pada waktu itu), disinyalir pula ada niat buruk dari sebagian pemimpin mereka yang menggerakkan keluarnya mereka dari jama’atul muslimin. Ketika mereka keluar dan berkumpul di suatu tempat yang dikenal dengan nama Haruuraa’, bertambah luaslah kesesatan mereka dengan adanya saling isi-mengisi kesesatan di antara mereka. Setelah melalui waktu yang cukup panjang dan dari kurun ke kurun, manhaj ini pun mulai berkembang dan mencakup hampir seluruh segi agama.
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar