Bertaubat dari segala dosa kembali kepada yang Maha menutupi aib dan yang Maha mengetahui hal-hal yang ghaib, adalah awal jalan bagi para penempuh jalan menuju Allâh SWT. Taubat juga modal bagi orang-orang yang menginginkan kesuksesan, kunci istiqomah bagi orang yang mudah putus asa dan sebagai sarana pensucian jiwa bagi para hamba Allâh yang solih.
Tingkatan taubat terdiri dari awal, pertengahan dan akhir, seorang hamba tidak boleh meninggalkannya sampai ajal menjemputnya, walaupun ia terus berjalan menuju tingkatan taubat yang lebih tinggi. Taubat harus senantiasa dilakukan oleh manusia di awal dan di akhir dari kehidupannya.
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“dan bertaubatlah kepada Allâh semuanya, wahai orang-orang yang beriman, semoga kalian mendapat kemenangan” (An-Nur [24]: 31)
Ayat dalam surat Madaniyah ini ditunjukkan oleh Allâh SWT kepada ahli iman dan hamba-hamba pilihanNya. Mereka diperintahkan untuk bertaubat sesudah mereka beriman, bersabar, berhijrah dan berjihad, lalu Allâh SWT menggantungkan kemenangan kepada taubat.
Allâh SWT mengunakan kata semoga, untuk menunjukkan bahwa “jika kalian bertaubat untuk mengharapkan kemenangan, sesungguhnya tidak ada yang mengharapkan kemenangan dengan sebenarnya selain orang-orang yang bertaubat.” Semoga Allâh menjadikan kita sebagai bagian dari mereka.
وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka merekalah orang-orang yang dzalim” (QS. al-Hujurat [49]: 11)
Allâh SWT mengelompokkan hambanya menjadi dua; orang yang bertaubat dan orang yang dzalim, dan orang yang dzalim adalah orang yang tidak bertaubat, tidak ada yang lebih dzalim darinya. Ia juga tidak tahu siapa Robbnya dan apa saja haknya? Dan ia juga tidak tahu aib diri serta cacat tidaknya amalan-amalannya. Rasûllâh SAW bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّى أَتُوبُ فِى الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ
“wahai manusia bertaubatlah kepada Allâh, maka aku sungguh bertaubat kepadaNya tidak kurang dari seratus kali dalam sehari” (HR. Muslim)
Taubat adalah kembalinya seorang hamba pada Allâh SWT, meninggalkan jalan orang-orang yang sesat. Jika dosa yang dilakukan adalah terkait dengan hak Allâh SWT, taubat memiliki tiga syarat: penyesalan, berhenti dari perbuatan dosa, dan bertekat untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.
Taubat tidak akan pernah ada tanpa didahului oleh penyesalan terhadap dosa, sebab orang yang tidak menyesal atas keburukannya berarti ia ridho dan menikmati perbuatan dosa tersebut. Dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa sesal itu taubat.
Tentang berhenti dari kemaksiatan, rasanya mustahil taubat itu hadir di saat seseorang melakukan perbuatan dosa. Adapun syarat yang ketiga yaitu bertekat untuk tidak mengulangi kembali perbuatan dosa, harus benar-benar dibangun di atas keihlasan dan keseriusan untuk meninggalkan.
Adapun jika suatu dosa jika berkenaan dengan hak anak adam, maka orang yang bertaubat harus memperbaiki apa yang telah dirusaknya atau meminta ridha orang yang telah didzalimi. Rasûlullâh bersabda,
“Barangsiapa pernah medzalimi saudaranya dalam hal harta dan kehormatan, hendaklah meminta keridhaannya. Sebelum dinar dan dirham tidak bermanfaat lagi selain kebaikan dan keburukan” (HR. Bukhori)
Dosa di atas mengandung dua hak; hak Allâh dan hak manusia. Taubatnya adalah meminta keridhaan orang yang didzalimi karena itu haknya dan menyesal di hadapan Allâh SWT karena itu hak Nya. Selain itu ada beberapa dosa yang perlu kita bahas diantaranya adalah:
Apabila kedzaliman tersebut berupa ghibah atau qodzaf (menuduh berzina) apa tetap disyaratkan untuk memberitahunya? Imam Abu Hanifah dan imam Malik tetap mensyaratkannya. Alasan beliau berdua adalah hadis di atas. Menurut pendapat ulama yang lain hal tersebut tidaklah disyaratkan untuk memberitahunya. Tetapi cukup baginya bertaubat kepada Allâh dan mengungkapkan kebaikan orang yang dighibahi dan dituduh berzina, ketika mereka tidak ada dihadapannya. Juga hendaknya ia memintakan ampunan kepada Allâh SWT bagi mereka. Inilah pendapat Ibnu Taimiyah. Alasan beliau bahwa memberitahunya tidak ada unsur kebaikannya sama sekali. Karena bisa jadi justru akan terjadi permasalahan dan dosa baru yaitu pertikaian antar saudara.
Taubat orang yang menggosob (memakai barang orang lain tanpa izin) haruslah didahului dengan menggembalikan harta tersebut kepada pemiliknya. Jika pemiliknya tidak diketahui, atau sudah meninggal, atau hal lainnya, maka ia harus bersedekah atas nama para pemilik harta sejumlah harta yang diambil. Pada hari kiamat nanti, para pemilik harta itu dipersilahkan untuk memilih; menerima apa yang dilakukan oleh orang yang menggosob tersebut atau tidak menerimanya. Jika ia menerimanya maka pahala shodaqoh menjadi miliknya. Adapun jika tidak, maka akan diambil kebaikannya itu untuk membayar apa yang telah dia ambil. Sedangkan pahala shadaqoh tetap milik orang bersodaqoh. Dan Allâh SWT tidak akan membatalkannya.
Diriwayatkan, Abdulah bin Mas’ud membeli budak wanita dari seseorang. Beliau masuk rumah untuk mengambil uang sejumlah harga yang disepakati. Ternyata pemilik budak itu pergi dan Ibnu Mas’ud pun menunggunya sampai diperkirakan orang tersebut tidak kembali. Maka Ibnu Mas’ud bershadaqoh sejumlah harga yang disepakati dan berkata, “ ya Allâh ini atas nama pemilik budak itu. Jika ia rela maka pahalanya untukku dan baginya, kebaikanku sekedar dengan harga budak itu.”
Taubat orang yang mendapat penghasilan dari pekerjaan yang haram, seperti menjual narkoba, miras, korupsi atau menjadi saksi palsu di pengadilan, menurut pendapat yang kuat adalah taubatnya dengan menshadaqohkan semua yang ia dapat. Sebab bagaimana mungkin harta itu dikembalikan kepada pemilik asalnya.
Demikian juga dengan taubatnya orang yang hartanya bercampur dengan harta yang haram sedangkan ia kesulitan untuk memilahnya. Maka ia harus bershadaqoh sejumlah harta yang diperkirakan haram dan menjaga kebaikan sisanya.
Ada satu pertanyaan. Jika seseorang bertaubat dari suatu dosa, apakah keadaannya kembali seperti sebelum berbuat dosa?
Sebahagian ulama berpendapat, ia kembali ke derajat semula. Karena taubat menghapus dosa secara menyeluruh, maka keadaannya seperti sebelum melakukan dosa itu. Sebahagian ulama yang lain berpendapat, ia tidak kembali ke derajat semula, karena sebenarnya ia tidak dipandang datar. Ia berada di ketinggian, tetapi karena berbuat dosa ia telah terjun kedalam jurang. Maka kalaupun ia bertaubat kadar persiapannya untuk terus mendaki tetap saja berkurang.
Menurut Ibnu Taimiyah pendapat yang benar adalah orang yang bertaubat ada yang tidak kembali ke derajat semula. Tetapi ada juga yang justru kembali ke derajat yang lebih tinggi. Sekedar menjadi sebuah ilustrasi, jika ada orang berjalan dan terjatuh yang menjadikan dia terluka maka bisa dipastikan dia akan lebih hati-hati melakukan perjalanan kembali. Ini tentunya suatu keadaan yang lebih baik dari sebelumnya.
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar