• MAJALAH SINARANProduk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
  • KADER DAKWAHKader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
  • ARAHAN PAK YAIPengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
  • KAJIAN JUM'ATKajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
  • MPAQ Daerah CilacapPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
  • MPAQ Daerah KlatenPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
  • css sliderPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Magelang dsk
  • MPAQ Daerah YogyaPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

TENTANG SHIGHAT WASILAH

PERTANYAAN
Assalâmu’alaikum warahmatullâhi wabarakâtuh.
Membaca kalimat ”allâhummarhamni bil qur’an” baik sesudah atau tidak membaca al-Qur’an apakah termasuk sighat wasilah yang diperbolehkan ustadz? Apa alasannya? Terimakasih atas jawaban dan penjelasannya. Wassalâmu’alaikum warahmatullâhi wabarakâtuh.
0852 5794 xxxx

JAWABAN
Masalah ini jawabannya sama dengan masalah klik disini, jadi tidak ada kalimat apapun yang disunnahkan untuk dibaca setelah membaca al-Qur’an, baik ucapan “shadaqallâhul ‘azhim” atau “allâhummarhamna bil qur’an” karena memang tidak ada hukum asalnya dalam syari’ah. Adapun ketika dibaca dengan tidak ada keyakinan sedikitpun bahwa hal tersebut termasuk yang disunnahkan atau dibaca diluar konteks setelah membaca al-Qur’an maka hukumnya boleh-boleh saja.

Yang paling penting kita jadikan catatan adalah bahwa setiap ibadah adalah tauqifiyah harus berdasarkan dalil. Jika kita menambahkan suatu amalan dalam ibadah yang tidak ada dalilnya maka itulah yang disebut BID’AH yang sangat dipesankan Nabi SAW untuk ditinggalkan oleh umatnya diakhir kehidupan beliau. Bahkan para ulama menyebutkan bahwa pesan tersebut termasuk wasiat sebelum beliau wafat. Wallâhua’lambissowab.

Ditulis Oleh

Author
Ust. H. Sigit Sulistyo, Lc
Mjelis Syuro MPAQ
Anda bisa bertanya, untuk konsultasi syar'i di www.mpaqpusat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar