• MAJALAH SINARANProduk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
  • KADER DAKWAHKader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
  • ARAHAN PAK YAIPengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
  • KAJIAN JUM'ATKajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
  • MPAQ Daerah CilacapPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
  • MPAQ Daerah KlatenPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
  • css sliderPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Magelang dsk
  • MPAQ Daerah YogyaPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Membaca Shadaqallâhul ‘azhiim Bid'ah?

PERTANYAAN
Assalâmu’alaikum warahmatullâhi wabarakâtuh.
Mohon penjelasannya ustadz, kata shadaqallâhul ‘azhiim setelah membaca al-Qur’an benarkah bid’ah? Padahal kata itu menegaskan bahwa firman Allâh SWT sudah benar-benar disampaikan atau dibacakan. Artinya kata shadaqallâhul ‘azhim itu hanya disanadkan pada kebenaran firman Allâh untuk tidak didustakan sebagaimana firman Allâh SWT dalam surat ali-Imron : 95. Jazakumullah ahsanal jaza’ atas penjelasannya.
Wassalâmu’alaikum warahmatullâhi wabarakâtuh.
0813 2600 xxxx

JAWABAN 
Membaca kalimat, “shadaqallâhul ‘azhiim” setiap kali selesai membaca al-Qur’an tidak ada hokum asalnya dalam syari’ah Islam. Bahkan jika diyakini jikalau hal tersebut adalah sunnah, maka hukumnya bid’ah yang wajib ditinggalkan. Dikarenakan tidak ada satu nash pun baik dalam al-Qur’an dan as-Sunnah yang memerintahkan untuk membaca kalimat “shadaqallâhul ‘azhim” setiap selesai membaca al-Qur’an. Adapun firman Allâh swt dalam surat ali-Imron : 95 yang berbunyi “qul sadhaqallâhu fattabi’uu millata Ibrahima hanîfa” ayat ini menjelaskan tentang perintah menyampaikan kebenaran berita yang dijelaskan oleh Allâh SWT dalam kitab-kitabnya baik dalam kitab Taurat, Injil atau al-Qur’an. Sehingga tidak bisa dijadikan dalil akan disunnahkannya membaca kalimat, “shadaqallâhul ‘azhim” pada setiap kali membaca al-Qur’an, dikarenaBOLEH. Wallâhua’lambissowab. ( lihat fatawa ulama baldil harom, hal : 1012 )

kan tidak ada makna ayat yang mengarah pada pemahaman tersebut. Hanya saja jika dilakukan tanpa adanya keyakinan bahwa mengucapkan “shadaqallâhul ‘azhim” setelah membaca al-Qur’an adalah sunah dan tidak dilakukan secara terus-menerus atau tidak menyalahkan orang yang tidak membacanya, maka hukumnya menjadi

Ditulis Oleh

Author
Ust. H. Sigit Sulistyo, Lc
Mjelis Syuro MPAQ
Anda bisa bertanya, untuk konsultasi syar'i di www.mpaqpusat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar