• MAJALAH SINARANProduk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
  • KADER DAKWAHKader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
  • ARAHAN PAK YAIPengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
  • KAJIAN JUM'ATKajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
  • MPAQ Daerah CilacapPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
  • MPAQ Daerah KlatenPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
  • css sliderPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Magelang dsk
  • MPAQ Daerah YogyaPengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Cara Mengatasi Perasaan Cemburu

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh, Ustadzah yang kami hormati, bagaimana cara mengatasi perasaan cemburu ? benarkah kata orang bahwa cemburu adalah bukti cinta ? terimakasih atas penjelasannya...
0857 2758 xxxx

Sebelum kami menjawab yang perlu kita fahami lebih dahulu adalah pengertian cemburu yang ada dimasyarakat, dan hal ini kami batasi cemburu yang terjadi antara laki-laki dan perempuan berupa kecurigaan dan ketidaksetiaan ( Dictionary.com dan Kamus Besar Bahasa Indonesia )

Ibu atau saudari yang dirahmati Alloh karena identitas anda tidak ada maka masalah andapun tidak jelas bagi kami, apakah cemburu yang anda maksud adalah cemburu istri terhadap suami dan sebaliknya atau cemburu dengan pacar ? Jika cemburu ini yang dituju adalah cemburu terhadap pacar maka tentunya hal ini sangat tidak tepat walaupun banyak orang yang melakukannya, karena orang beranggapan antara pacar dengan suami itu nyaris sama, sedangkan menurut Islam, pacar dan suami / istri sangatlah berbeda jauh karena jika itu hanya seorang pacar maka tidak ada hukum tentang hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Meskipun kita tahu bahwa perbuatan ini ( cemburu dengan pacar ) adalah hal yang sangat banyak dilakukan oleh masyarakat sekitar kita terutama para remajanya padahal kita tahu bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan baru dianggap “ada” jika sudah terjalin pernikahan. Untuk itu jika ini adalah untuk itu para remaja putra atau putri perlu mengetahui kedudukan dan hukum ini agar tidak terjelembab kepada masalah yang semestinya bukan masalahnya karena yang muncul adalah kerugian karena orang yang dilanda cemburu pastilah hidupnya selalu terselimuti dengan rasa curiga dan sakit hati, dan akan membuat banyak waktu terbuang untuk mengekspresikan rasa cemburu.

Adapun jika cemburu antara suami dengan istri atau sebaliknya maka yang perlu di perhatikan adalah faktor syari’ah bermu’amalah dalam hubungan suami dan istri, dimana kewajiban istri dan kewajiban suami masing-masing telah ada syari’atnya demikian juga hak istri dan suami.

Sehingga ketika terjadi keadaan dimana suami atau istri merasa curiga atau takut ketidak setiaan pasangannya maka yang perlu diperhatikan adalah bahwa :


  1. Masing-masing diri akan dimintai pertanggungjawabannya sesuai dengan kewajibanya masing-masing.
  2. Masing-masing perlu meningkatkan kualitas kewajibannya sebagai istri atau suami dan disibukkan untuk meningkatkan kualitasnya.
  3. Masing-masing fihak tidak perlu berfikir tentang perbuatan pasangannya juga tidak perlu ingin mengetahui aktifitas hal ini untuk menjaga munculnya rasa cemburu.
  4. Jika rasa itu muncul maka sebanyak-banyaknya berta’awudz ( mengucap audzubillahi minasy syaithonirrojim dan berwudlu ).


Demikian ibu / saudari yang bisa kami sampaikan semoga memberikan kemanfaatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar