20 tahun yang lalu, ketika BMT mulai berjalan, atas inisiatif DDR – Dompet Dhuafa Republika – diadakan pertemuan dengan Adi Sasono – Menteri Koperasi waktu itu. Diantara info yang mencuat adalah adanya KESERAKAHAN orang-orang Cina untuk menguasai tanah, sehingga tanah disekitar jalan tol Cikampek – Jakarta di sekitar PT. Pupuk Kujang – tempat diselenggarakannya pertemuan – sudah tidak ada lagi tanah kosong, bahkan PT. Pupuk Kujang yang berkeinginan meluaskan pabriknya, sebagai BUMN saja sudah tidak bisa, hal ini 20 tahun yang lalu. Maka tidak terkejut ketika SEKARANG ada data valid bahwa tanah di Jakarta 80 % sudah dikuasai oleh 0,2 % penduduk dan mayoritasnya dari golongan Cina.
Kita tidak pernah mempersoalkan masalah seperti itu, bahwa dimana-mana tanah dan harta kekayaan Indonesia ini dikeruk dengan dukungan ajaran tanpa halal haram, dengan dukungan pejabat yang maunya sogokan, maka 80 % harta kekayaan pun berpindah ke 10 % bangsa ini dan mayoritasnya Cina, sampai kemudian ada kasus seorang Cina yang beragama Nasrani , si ZHONG WANXUE yang lebih dikenal sebagai AHOK membuat pernyataan yang menodai Al-Qur’an surat Al Maidah 51, dan bahkan melecehkan ulama yang menyampaikannya sebagai pembohong, maka ummat Islam pun bangkit membela diri.
Laporan pertama ke Bareskrim, tidak diterima karena tidak ada rekomendasi dari MUI, maka segeralah MUI bertindak dengan menerbitkan FATWA, dan ternyata reaksi pun bergema, orang-orang pendukung kekafiran berteriak lantang, MUI sudah masuk wilayah politik, bahkan ada yang lebih keras lagi MUI wajib dibubarkan. Dan ummat pun serentak bergerak dengan membuat barisan GERAKAN NASIONAL PEMBELA FATWA MUI – GNPF MUI, dan melakukan demontrasi dengan tertib, damai, santun dan tidak ada bandingnya, dengan diikuti jutaan massa Islam yang merasa senasib sepenanggungan, karena saluran konstitusional resmi dari anggota dewan yang katanya wakil macet cet, maka gerakan KONSTITUSIONAL berupa demo pun digelar, ya…… gerakan konstitusional.
Pembela kekafiran pun tidak kalah nyaring berteriak-teriak, melalui kaki tangan media mereka para konglomerat hitam yang menguasai 90 % pasar media, bahwa ummat Islam berlebihan bereaksi, bahwa ummat Islam menjadikan momen itu sebagai momen politik menjatuhkan lawan dan lain sebagainya, ujung-ujungnya mereka menyalahkan MUI yang telah mengeluarkan fatwa.
Gerakan menggerus pengaruh fatwa ulama pun berlanjut, kriminalisasi yang tokoh utama dan tokoh-tokoh lainnya dilakukan, bahkan yang masalah kecil yang selama ini tidak pernah menjadi persolan pun dipersoalkan, menulis diatas bendera merah putih kalimah SYAHADAT dengan pedang bersilang pun menjadi salah, sang penulis pun dicokok bag teroris, tengah malam jam 02.00 digerudug puluhan aparat dan langsung ditahan, sampai kemudian ada jaminan seorang ulama dan KEMARAHAN seorang anggota dewan.
Terus……. negara ini mau di bawa kemana ?
Sedang sang presiden pun berpidato DIATAS bendera merah putih…………………………., dan beberapa kali para seniman dan group sekuler menjadikan bendera sebagai ilustrasi gambarnya, seperti METALLICA, Iwan Fals, demo untuk negeri dan lain-lain, dan tidak ada sentuhan kriminalisasi dari aparat kepolisian, sedangkan ketika kalimat tauhid ditorehkan di bendera maka medsos dan media memberitakan BENDERA DI CORET-CORET, na’udzu billah……………. Sehingga tepat TERIAKAN salah seorang anggota dewan, apakah kalimah tauhid Laa ilaa ha ilallah lebih rendah dari kalimat lain, sehingga dianggap menghina merah putih?
ULAMA ADALAH WAROTSATUL ANBIYA ‘, pewaris nabi dan nabi tidak mewarikan harta benda, tetapi mewariskan ajaran, pola hidup, tuntunan hidup, way of life.
Dan negara kita pun berdiri atas ikhtiar para ulama yang memang ingin menjadikan negara ini baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur, bukan negara sekuler yang lepas dari agama, maka disusunlah dasar bernegara – gentleman agreement, KETUHANAN DENGAN KEWAJIBAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PEMELUK-PEMELUKNYA, DENGAN DASAR :
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh HIKMAH kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Yang kemudian tanggal 18 Agustus di rubah menjadi KETUHANAN YANG MAHA ESA, atas kebesaran hati para ulama perumus Pancasila yang terkenal sebagai GENTLEMAN AGREEMENT dari para ulama. Dan Bung Karno pada saat membubarkan Konstituante tahun 1959 juga masih menyatakan bahwa Pancasila YANG DIJIWAI PIAGAM JAKARTA , jadi bukan Pancasila sekuler yang lepas dari agama.
Para ulama dan ummat Islam tidak akan pernah melupakan hal tersebut.
Maka sekarang, ketika rezim yang ada kemudian memanjakan :
- Komunis, yang telah berkali-kali berkhianat kepada NKRI dengan pembantaian ummat Islam dan para ulamanya baik tahun 1948 maupun tahun 1965.
- Syiah, yang mulai menerobos birokrasi dengan liciknya, yang mereka mengkhianati bahwa Al Qur’an yang ada sudah tidak asli lagi, bahwa para sahabat mulai telah kafirkan, dan referensi mereka yang akan membantai ahlus sunah ketika menang
- Nasrani, sebagai pewaris Belanda sudah tidak usah dibicarakannya.
- Kaum Tionghoa, yang sejak Belanda memang menjadi warga kekasih Belanda dan terus berorientasi mengeruk kekayaan negeri.
Adalah kebijaksanaan yang mengingkari sejarah berdirinya republik ini, dan hal ini harus DILAWAN secara Konstitusional, dengan ulama sebagai komandonya, karena saluran yang resmi seperti anggota dewan maupun aparat negara sudah tidak berdaya untuk menghadapinya, tentu saja karena pengaruh uang yang sangat banyak dimiliki oleh para Cukong / Taipan pemilik harta kekayaan republik ini.
Maka ketika kita berpihak kepada para ulama, adalah merupakan panggilan Aqidah / keyakinan kita, juga panggilan kenegaraan kita yang sejak berdiri awal memang merdeka atas jasa ummat Islam dengan komando para ulamanya, dan ummat Islam akan terus begini sebagai wujud komitmennya untuk menjaga negeri agar tidak terlepas dari nilai sejarah terbentuknya NKRI yang hanya digembar gemborkan secara slogan oleh para cukong dan kaki tangannya, sedangkan ummat Islam tulus merasai NKRI adalah negerinya, tumpah darahnya yang tentu akan dibela sepanjang masa, dengan komando para ulamanya, sebagaimana ketika MERDEKA dari penjajahan kafir Belanda.
Bagaimana dengan anda ?
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar