Bulan April tepatnya tanggal 21 sebagaimana biasanya diperingati sebagai hari Kartini, merupakan momentum efektif bagi para pegiat HAM khususnya pejuang gender dan femenisme untuk mengkampanyekan agar dihapusnya diskriminasi yang di definisikan sebagai segala bentuk pembedaan dan segala bentuk kekerasan berdasar jenis kelamin yang bisa mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan, manfaat atau penggunaan HAM dan kebebasan di segala bidang.
Salah satu program prioritas yang ditetapkan adalah menghilangkan semua bentuk aturan yang bersumber dari agama dan moralitas. Karena agama dianggap sebagai pengukuh keterbelakangan dan keterkungkungan perempuan. Maka sudah sepatutnya agama yang berkaitan dengan posisi perempuan harus di reinterprestasi dan di rekonstruksi atau bahkan dicampakkan. Lalu apa agama yang dimaksud? Tentu agama Islam karena Islamlah sebagai musuh terbesar ideologi sekulerisme dan liberalisme.
Di Indonesia kaum liberalis selalu mendengung-dengungkan isu tentang kesetaraan gender, karena mereka menganggap posisi perempuan dianggap pada posisi yang termarginalkan dan masih jauh dari persamaan hak. Perempuan diasumsikan berada dalam kenyataan buruk seperti keterkungkungan, kemiskinan, ketertindasan dan ketertinggalan. Kondisi buruk itu terjadi akibat beban-beban berat itu antara lain perannya sebagai ibu : hamil, menyusui, mendidik anak dan mengatur urusan rumah tangga. Lalu perempuan diarahkan untuk meninggalkan kodratnya. Mereka di provokasi agar berlomba mensejajarkan diri dengan laki-laki yang tidak memiliki beban serupa.
Bahkan forum tahunan APEC Women and the Economy Forum (WEF) tahun 2015 telah mengangkat tema besar yang sangat ambisius yaitu Women as Prime Movers of Inclusive Growth. Tema ini menegaskan kembali peran penting perempuan bagi barat. Sekali lagi perempuan dieksploitasi dalam mencapai kemakmuran ekonomi. Jelas tema tersebut sangat ambisius. Nyata sekali bahwa tujuan yang diharapkan adalah menjadikan perempuan sebagai penggerak utama pertumbuhan bagi semua pihak, yang kemudian akan menciptakan kesejahteraan perempuan bahkan dunia.
Dan atas program tersebut pemerintah Indonesia pun menyambutnya, melalui kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) gelontoran dana dari pemerintah pun semakin meningkat. Ini terbukti dari anggaran tahun 2015 sebesar Rp. 217 Milyar ditahun 2016 terjadi peningkatan yang cukup tinggi menjadi Rp. 1,2 Trilyun (beritasatu.com).
Harapan Semu Peningkatan Kesejahteraan Keluarga
Banyaknya jumlah penduduk perempuan Indonesia yang mencapai 49,65 persen, ini memunculkan asumsi bila diberdayakan secara optimal maka akan menjadi aset SDM yang cukup besar Hal ini mempertegas bahwa perempuan berpotensi untuk dikembangkan dan diberdayakan khususnya pada sektor ekonomi. Artinya bila perempuan mau menyetarakan diri dengan laki-laki dalam bekerja, berusaha, bisnis, dan ikut andil dalam aktifitas ekonomi maka kesejahteraan dan kemakmuran suatu negara akan terwujud.
Namun benarkah demikian ? Sesungguhnya jargon perempuan sebagai penyelamat ekonomi keluarga dan pendidikan anak-anaknya hanyalah asumsi. Fakta berbicara sebaliknya. Kehancuran keluarga sedang terus terjadi. Dimulai dari kehancuran relasi suami-istri yang berujung pada perceraian kian meningkat dari waktu ke waktu. Rata-rata dalam satu jam terjadi 40 perceraian di Indonesia. Dari kasus perceraian 80% adalah kasus gugat cerai istri.
Belum lagi para pengguna narkoba dikalangan remaja makin meningkat. Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penggunaan narkoba tercatat sebanyak 921.695 orang atau sekitar 4,7 persen dari total pelajar dan mahasiswa di tanah air sebagai pengguna barang haram tersebut. Hal ini jelas penyebabnya adalah karena lemahnya pengawasan orangtua serta labilnya psikologi remaja membuat mereka mudah terjerumus menggunakan narkotika.
Tidak kalah memprihatinkan adalah pergaulan bebas di kalangan remaja. Bahwa jumlah remaja yang melakukan hubungan seks di luar nikah mengalami tren peningkatan. Data di BKKBN menunjukkan 46 persen remaja berusia 15-19 tahun sudah berhubungan seksual diluar nikah.
Kondisi memprihatinkan tersebut terjadi saat Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang menggambarkan kesetaraan gender di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, meningkat cukup signifikan yaitu sebesar 69,6. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) mengalami peningkatan 70,5 selama 2012-2013 sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada dalam kisaran angka 50 persen. Kita bisa membayangkan, apa yang terjadi dengan keluarga bila kesetaraan gender terwujud sempurna pada tahun 2030 seperti yang ditargetkan oleh UN Women. Ketahanan keluarga akan makin rapuh, bahkan mungkin keluarga hanya sekedar simbol tanpa makna. Padahal kita tahu bahwasannya keluarga sakinah merupakan pilar kemajuan bangsa karena dari keluarga akan melahirkan generasi-generasi cemerlang bagi bangsa.
Berharap sejahtera dengan menjadi penggerak ekonomi utama adalah impian kosong. Kesejahteraan keluarga juga tetap tidak akan terwujud meski perempuan berperan sebagai penggerak utama ekonomi. Sistem ekonomi kapitalis yang dijalankan saat ini tidak akan pernah memberi kesempatan untuk sejahtera kepada pekerja, baik perempuan maupun laki-laki. Mereka, khususnya perempuan hanya dieksploitasi dan dijadikan pasar untuk keuntungan para konglomerat pemilik modal. Apalagi sistem ekonomi kapitalis mengutamakan pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran kesejahteraan suatu bangsa, dan bukan terpenuhinya kebutuhan individu per individu.
Dan ketika Indonesia mengikuti arus global, apalagi berpegang pada tema utama Forum tahunan APEC Women and the Economy Forum (WEF) tahun 2015, cepat atau lambat, Indonesia hanya akan menjadi pasar dan rakyatnya menjadi buruh negara lain. Keluarga akan hancur, dan hancurnya negara tinggal menunggu waktu.
Kesejahteraan Dalam Islam
Islam memang membolehkan perempuan bekerja, namun bukan sebagai tulang punggung keluarga. Perempuan memiliki tugas utama sebagai istri pendamping suami, dan ibu pendidik generasi. Tugas utama ini sangat penting dalam membangun keluarga yang memiliki ketahanan yang tangguh. Tugas utama ini akan menjadi tidak optimal, bahkan akan terabaikan ketika perempuan diberi beban sebagai penggerak ekonomi utama. Apalagi dibebani untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tidak hanya keluarga, namun juga dunia.
Dan penetapan tugas utama perempuan dalam keluarga ini tidak berarti Islam merendahkan perempuan, apalagi menindas perempuan. Inilah bentuk pemuliaan perempuan sesuai dengan karakteristiknya sebagai perempuan. Dengan pembagian peran yang diberikan Allah SWT yang menciptakan laki-laki maupun perempuan, fungsi keluarga akan dapat terwujud dengan optimal. Keluarga akan dapat berjalan sempurna karena masing-masing dapat menjalankan peran alami yang diberikan Allah. Dengan demikian akan terbentuk keluarga yang kuat, yang melahirkan generasi berkualitas. Keluarga yang kuat inilah yang akan membentuk masyarakat yang kuat pula.
Wallahu a’lam bish-showab.
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar