Kebahagiaan adalah impian setiap orang, banyak cara dan upaya yang dilakukan orang untuk meraih kebahagiaan. Ada yang dengan cara keliling dunia, pergi ke wahana-wahana rekresasi, wisata kuliner mencicipi aneka macam masakan khas sampai ke pelosok negeri, bahkan demi kebahagiaan miliaran rupiah pun dikeluarkan untuk menikmati indahnya samudra lautan dengan kapal pesiar yang super mahal. Dalam memaknai kebahagiaan pun juga beragam, bagi sebagian orang, mengatakan bahwa bahagia itu melimpahnya harta benda. Ada juga yang memaknai, bahagia itu jika tidak punya masalah kehidupan. Dan adapula yang memahami, bahwa kebahagiaan itu ketika bisa menyelesaikan semua masalah hidup dan kehidupan.
Ya, semua orang ingin bahagia sehingga banyak jalan ditempuh dan banyak cara dilakukan, namun ketahuilah bahwa kebahagiaan tersebut diatas hanyalah pepesan kosong, nisbi dan bukan kebahagiaan hakiki. Kebahagiaan hakiki menurut konsep islam adalah sebagaimana firman Allah dalam surat An Nahl : 97
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS. An-Nahl [16]: 97)
Menurut Ibnu Katsir amal sholeh adalah amal yang bermanfaat dan sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits, sedangkan Hayâtan Thayyibah (kehidupan yang baik) adalah kehidupan yang bahagia, tenang, dan mendapatkan kecukupan rezeki yang halal.
Muamalah yang membahagiakan
Bahagia itu kita yang menentukan, meski banyak orang mengatakan, kebahagiaan itu datang dari ketercukupan materi. Tapi siapa yang menjamin, banyak harta-benda itu bahagia? Tidak ada. Buktinya banyak orang yang bergelimang harta justru larut dalam kegelisahan dan kesedihan. Jadi menjadi bahagia tergantung diri manusia sendiri, mau atau tidak. Artinya mau atau tidak menjalankan aturan-aturan syariah yang Allâh turunkan kepada hambanya. Kalau taat berarti bahagia kalau ingkar tentu akan sengsara.
Bila kita tarik dalam urusan muamalah (ekonomi), bagi banyak orang, muamalah (ekonomi) dan kebahagiaan mungkin dua hal yang berbeda. Namun bagi Islam, ekonomi (muamalah) itu harus memberi bahagia, sehingga dalam ekonomi harus ada tata cara yang bisa menghantarkan kepada kebahagiaan, sebagaimana yang diajarkan Nabi, yaitu ekonomi harus menjadi sarana dan bisa menghantarkan seseorang untuk bertaqwa. Oleh karena itu, sistem ekonomi syariah adalah keniscayaan untuk menjadikan umat bahagia.
Para ulama setidaknya memberikan ukuran umum kapan orang itu bisa bahagia, yakni ketika seseorang telah sempurna memenuhi apa yang disebut dengan maqâsid syariah. Maqâsid Syariah setidaknya mempunyai 5 nilai yaitu terpenuhinya dan terjaganya kebutuhan agamanya (Ad-dien), jiwanya (An-nafs), akal (Al-aql), keturunan (An-nasl) dan harta (Al-maal)
Dalam konteks ekonomi khususnya koperasi Syariah (BMT) yang operasionalnya berdasarkan wahyu, maka sesungguhnya seluruh eksponen baik pengurus, pengelola dan anggota telah melakukan ketaatan dan ketundukan kepada syariat Allâh. Dan sesuai janji Allâh inilah kunci yang akan menghantarkan kepada kebahagiaan yang hakiki. Berbeda bila orang melakukan ekonomi riba maka sesungguhnya ia telah ingkar kepada syariat dan menantang perang terhadap Allâh subhanahu wa ta’ala, dan inilah yang akan menjerumuskan kepada kesengsaraan.
Maka kalau kita teropong dari operasional BMT sebagai lembaga keuangan syariah in syâ’ Allâh telah memenuhi nilai-nilai Maqâsid Syariah:
- Terjaga agama (Ad-dien) para anggota. Hal ini diwujudkan dengan BMT menggunakan al-Qur’an, hadits, dan hukum Islam lainnya sebagai pedoman dalam menjalankan segala sistem operasional dan produknya. Dengan adanya Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional, membuat keabsahan BMT dalam bingkai nilai-nilai dan aturan Islam semakin terjamin.
- Terjaga jiwa (An-nafs) para anggota. Hal ini terwujud dari akad-akad yang diterapkan dalam setiap transaksi di BMT. Secara psikologis dan sosiologis penggunaan akad-akad antar pihak menuntun manusia untuk saling menghargai dan menjaga amanah yang diberikan. Di sinilah nilai jiwanya. Selain itu, hal ini juga terwujud dari pihak stakeholder dan stockholder BMT dimana dalam menghadapi anggota dituntut untuk berperilaku, berpakaian, dan berkomunikasi secara sopan dan Islami.
- Terjaga akal pikiran (Al-aql) anggota dan pihak BMT. Hal ini terwujud dari adanya tuntutan bahwa pihak BMT harus selalu mengungkapkan secara detail mengenai sistem produknya dan dilarang untuk menutup-nutupi barang sedikit pun. Di sini terlihat bahwa anggota diajak untuk berpikir bersama ketika melakukan transaksi di BMT tersebut tanpa ada yang menzalimi dan dizalimi oleh beberapa pihak. BMT ikut memberikan edukasi di setiap produk BMT kepada segenap anggota. Menyampaikan bahwa syariat islam bisa di implementasikan pada tiap transaksi ekonomi.
- Terjaga hartanya (Al-maal). Hal ini terwujud jelas dalam setiap produk-produk yang dikeluarkan oleh BMT dimana BMT berupaya untuk menjaga dan mengalokasikan dana nasabah dengan baik dan halal serta diperbolehkan untuk mengambil profit yang wajar. Selain itu, adanya pengelolaan sistem zakat yang bertujuan untuk membersihkan harta anggota secara transparan dan bersama-sama. Sehingga kelak ketika ditanya Allah di akherat tentang harta yang dimiliki yaitu min aina iktasabahu (dari mana sumber harta) dan fima anfaqohu (kemana harta di gunakan) bisa kita pertanggungjawabkan. Karena dari sumber yang bersih dan hasil yang bersih pula.
- Terjaga keturunannya (Nasl). dengan terjaganya empat hal di atas, maka dana anggota yang In syâ’ Allâh dijamin halal akan berdampak baik bagi keluarga dan keturunan yang dinafkahi.
Dari hal diatas menunjukkan bahwa BMT hadir sebagai lembaga keuangan islam yang menguntungkan sekaligus membahagiakan. Membahagiakan lantaran BMT menjalankan misi kekhalifahan manusia yakni tugas mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupan (Al-An’am :165) serta misi pengabdian atau ibadah dalam arti luas (Ad-Dzariyat :56). Dan untuk menunaikan misi tersebut Allah telah memberikan dua anugerah utama, yaitu manhaj al-hayat (system kehidupan) dan wasilah al-hayat (sarana kehidupan). Manhaj al-hayat sudah lengkap dan sempurna diturunkan Allâh melalui al-Qur’an dan as-Sunnah yang telah diterjemahkan melalui pemahaman para sahabat dan ulama salaf, sedangkan wasilah al-hayat bahwa Allâh telah memberikan semua yang ada di dunia ini agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh manusia di muka bumi.
Dalam kata lain, BMT adalah wasilah menuju kebahagiaan. Ya, karena BMT melakukan pengelolaan fungsi Maal (zakat, infaq dan shadaqoh) sebagai misi social dan Tamwil sebagai daya kreatif mengembangkan usaha bisnis sehingga terciptalah keseimbangan antara hablun minallâh dan hablun minannâs. Sehingga keselamatan agama (ad-dien), keselamatan jiwa (An-nafs), akal (Al-aql), harta benda (Al-maal) dan nasab (An-nasl) bisa terwujud ditengah-tengah fitnah syubhat dan syahwat yang semakin membabi buta.
BMT sebagai koperasi syariah telah memberi jalan yang lapang untuk meraih kebahagiaan. Karena BMT dibangun atas idealisme ketaatan dan ketundukan kepada syariat Allâh. Selain itu BMT juga dibangun atas dasar syirkah ta’awuniyah (kerjasama tolong menolong) dalam bingkai ketaqwaan. Ketaqwaan adalah wasilah jalan menuju kebahagiaan, wattaqullâha la’allakum tuflihûn (QS. Al Baqarah: 189) Maka jelaslah bahwa misi besar BMT sebegai gerbong menuju kepada kebahagiaan hakiki harus kita dukung dan kita perjuangkan demi tegaknya syariat Allâh di muka bumi ini. Marilah kita raih dengan ikhtiyar dan kesungguhan. Agar kita bisa mewujudkan system muamalah yang selain menguntungkan juga membahagiakan.
Wallahu a’lam bis showab
Produk Kajian MPAQ : Agar Ibadah Menjadi Lebih Midah
Kader-kader Islami yang telah disiapkan untuk Dakwah
Pengarahan sebelum pengukuhan MPAQ Daerah
Kajian jum'at rutin, bersama Ust. Suparman Al Jawi
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Cilacap dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Klaten dsk
Pengajian Akbar dan Pengukuhan Anggota MPAQ Daerah Yogya dsk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar