Pembatal Dua Kalimat Syahadat yang ke sepuluh adalah berpaling dari agama Allâh.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimhIiIRxg3-4bwdgDVUrLD6pa-_tfUEWQ-xzJxmcxpv3QVcel2AQ_krJCEq3n1EC6-p6_NxP0HMF5ubmqiix5DmaRtRVPWah0_3u2Y1HeMxqLenUbgtdhL5Hdcem1V6EzvonYZDYoQQO5H/s200/walk.jpg)
Maka dari itu kita selalu memohon kepada Allâh agar selalu diberi petunjuk pada jalan yang lurus dalam setiap rakaat shalat kita ,
اهْدِنَاالصِّرَاطَالْمُسْتَقِيمَ*صِرَاطَالَّذِينَأَنْعَمْتَعَلَيْهِمْغَيْرِالْمَغْضُوبِعَلَيْهِمْوَلَاالضَّالِّينَ
Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai (yahudi) dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (nashrani). (QS.Al-Fathihah[1]: 6–7)
Berpaling dari agama Allâh, menyepelekan syariat dengan cara tidak mau mempelajarinya dan tidak mau beribadah kepada Allâh sebagaimana yang telah ditetapkan syariat adalah salah satu pembatal Dua Kalimat Syahadat. Maka barang siapa yang dengan sadar berpaling dari agama dengan tidak mau mempelajari syariat dan tidak mau mengerjakan ibadah kepada Allâh maka dia telah kafir.Pada saat demikian dia telah menjadi hamba syetan dan hawa nafsu. Karena tak ada satupun manusia yang tidak punya sembahan.Semua orang memiliki sembahan. Apabila dia tidak beribadah kepada Allâh SWT maka pasti dia menjadi budak syetan, beribadah kepada syetan dan hawa nafsu.
Inilah yang disebut oleh sebagian manusia sebagai bentuk membebaskan diri dari segala bentuk agama atau lebih popular dengan atheisme. Tidak mau mempelajari agama, tidak mau beribadah kepada Allâh SWT, menganggap agama sebagai candu atau bentuk keputusasaan manusia dalam persaingan hidup. Sekali lagi, dalam hal ini berarti mereka telah mengabdi pada syetan, baik dalam bentuk bangsa jin maupun bangsa manusia. Karena para syetan inilah yang mengajak dan memerintahkan demikian. Pada saat inilah mereka menjadi hamba syetan dan mengabdi pada nafsu. Setiap orang memiliki sembahan. Orang–orang pagan penyembah berhala memiliki sembahan, Yahudi memiliki sembahan, Nashrani mempunyai sembahan, seorang muslim beribadah hanya pada Allâh tapi non muslim beribadah pada syetan.
Maka barang siapa yang berpaling dari agama Allâh, tidak mau mempelajarinya tidak mau beribadah pada-Nya, tidak mau berdoa, tidak shalat, bahkan tidak beriman, tidak mengakui kekuasaan Allâh, tidak mengakui bahwa Dia yang mencipta segala sesuatu, pemberi rizki serta pengatur alam semesta, maka dia telah kafir.
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ
Siapakah yang lebih dholim dibanding orang yang dibacakan ayat–ayat Tuhannya kemudian dia berpaling darinya. Sesungguhnya Kami memiliki siksa yang sangat cepat dari orang–orang yang berdosa. (QS. Al-Sajdah [32]: 22)
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ
Siapakah yang lebih dholim dibanding orang yang dibacakan ayat–ayat Tuhannya kemudian dia berpaling darinya dan melupakan apa yang diperbuat oleh kedua tangannya. (QS. Al-Kahfi [18]: 57)
وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ
Dan orang – orang yang kafir mereka berpaling dari apa yang diperingatkan (QS. Al-Ahqaaf [46]: 3)
وَمَنْأَعْرَضَعَنْذِكْرِيفَإِنَّلَهُمَعِيشَةًضَنْكًا
Yang dimaksud “berpaling dari peringatan-KU“ dalam ayat diatas adalah tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya.
Dalam ayat ini orang yang paling dholim adalah orang yang berpaling setelah diperingatkan. Artinya dia berpaling dari agama Allâh dalam keadaan sadar dan telah menerima dakwah dan iqomatul hujjah akan tetapi dia mengabaikan dakwah tersebut. Banyak ayat dan hadits yang dia terima tentang kewajiban menuntut ilmu agama dan beramal shalih serta memperbanyak ibadah untuk bekal akherat, tetapi dia mengabaikannya.Menganggap bahwa ilmu agama, ilmu syariat, amal dan ibadah tak ada gunanya untuk bekal hidupnya.Maka orang seperti ini batal syahadatnya.
Hal ini tentunya berbeda dengan orang yang tidak mempelajari agama ini karena malas, orang seperti ini tidak dikafirkan tetapi dicela karena kemalasannya. Adapun apabila dia meninggalkan untuk menuntut ilmu karena tidak menyukai ilmu agama, ilmu syariat, menganggap amal shalih, ibadah bukan kebutuhan hidup manusia, maka inilah yang disebut berpaling dari agama Allâh, inilah yang batal syahadatnya .
Apabila seseorang menyukai ilmu dan mencintainya akan tetapi dia malas karena menuntut ilmu itu sulit, membutuhkan kesabaran, menahan diri dan duduk (untuk menuntut ilmu) sedangkan dia malas, maka dia dicela atas kemalasannya dan peremehannya akan tetapi tidak sampai batas kafir.
Sebenarnya banyak sekali pembatal–pembatal Dua Kalimat Syahadat yang dilakukan kaum muslimin, apalagi di zaman fasad dan serba terbuka saat ini, namun 10 macam itulah yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi di tengah kehidupan kaum muslimin. Pembatal–pembatal yang lain bisa dibaca di kitab–kitab fiqih dari seluruh madzhab yang ada dalam Bab Riddah (Murtad).
Tidak ada perbedaan pada pembatal-pembatal yang sepuluh ini antara orang yang bersungguh-sungguh yaitu sengaja dengan ucapan dan perbuatannya dan orang yang bersenda gurau yaitu orang yang tidak sengaja hanya saja dia memperbuatnya karena bergurau dan main-main.
Maka tidak benar anggapan seseorang yang mengatakan bahwa seseorang tidak jadi kafir sampai dia meyakininya dalam hati.Tapi tidak ada perbedaan antara orang yang bersungguh-sungguh, bersenda gurau atau orang yang takut.
Kecuali orang-orang yang dipaksa dengan ancaman mati, untuk mengucapkan kalimat kekufuran dan tidak mungkin baginya untuk terbebas dari kedzaliman ini, maka Allâh telah memberi keringanan baginya dalam masalah tersebut. Sebagaimana firman Allâh SWT,
مَنْكَفَرَبِاللَّهِمِنْبَعْدِإِيمَانِهِإِلَّامَنْأُكْرِهَوَقَلْبُهُمُطْمَئِنٌّبِالْإِيمَانِ
Barangsiapa yang kafir kepada Allâh setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allâh) kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman . (QS. An-Nahl [16]: 106).
Sebagaimana hal ini terjadi pada ‘Ammar bin Yasir RA, yang menjadi sebab turunnya ayat di atas tatkala orang-orang kafir menangkapnya dan menyiksanya sampai dia mau berkata yang berisi celaan pada Rasulullah SAW. Kemudian dia datang kepada beliau dalam keadaan menyesal dan takut akan apa yang terjadi pada dirinya, maka Nabi SAW bersabda kepadanya:
"كيفتجدقلبك؟" قال: مطمئنابالإيمانقالالنبيصلىاللهعليهوسلم: "إنعادوافعد"
“Bagaimana engkau dapati hatimu?” dia menjawab: “Tetap tenang dalam keimanan” beliau bersabda: “Apabila mereka mengulanginya, maka ulangilah!” (HR Ibnu Jarir dari Ammar bin Yasir RA).
danAllâh menurunkan firman-Nya:
إِلَّامَنْأُكْرِهَوَقَلْبُهُمُطْمَئِنٌّبِالْإِيمَانِ
لَايَتَّخِذِالْمُؤْمِنُونَالْكَافِرِينَأَوْلِيَاءَمِنْدُونِالْمُؤْمِنِينَوَمَنْيَفْعَلْذَلِكَفَلَيْسَمِنَاللَّهِفِيشَيْءٍإِلَّاأَنْتَتَّقُوامِنْهُمْتُقَاةً
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali-wali dan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbiuat demikian niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allâh kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. (QS. Ali Imron [3]: 28)
Kesimpulannya adalah bahwa orang yang melakukan perbuatan atau perkataan yang membatalkan syahadat itu ada lima kondisi;
- Melakukan perbuatan atau perkataan yang membatalkan syahadat dengan cara bercanda, sendau gurau atau main–main, maka dalam kondisi ini dia jatuh kafir.
- Melakukan perbuatan atau perkataan yang membatalkan syahadat dengan sungguh–sungguh, maka dalam kondisi ini dia jatuh kafir.
- Melakukan perbuatan atau perkataan yang membatalkan syahadat karena rasa takut, maka dalam kondisi ini dia jatuh kafir.
- Melakukan perbuatan atau perkataan yang membatalkan syahadat karena dipaksa dengan ancaman nyawa, kemudian hatinya pun rela dengan kekafiran tersebut, maka dalam kondisi ini dia jatuh kafir.
- Melakukan perbuatan atau perkataan yang membatalkan syahadat karena dipaksa dengan ancaman nyawa, kemudian hatinya tidak rela dengan kekafiran tersebut, tapi tetap dalam keadaan iman , maka dalam kondisi ini dia tidak kafir.
Semoga kita semua diberi kekuatan oleh Allâh SWT untuk memelihara iman dalam dada, dijauhkan dari perkara–perkara yang membatalkan syahadat sehingga kita tidak menghadap pada Nya kecuali dalam keadaan iman dan taqwa.Amin.
Referensi :
(Majmu’ah Rasâil fit-Tauhid lisy-Syaikh Shalih bin Fauzân al-Fauzân, Al-Burhan fi Masâilil Iman lisy-Syaikh Abdul Wahid Hasyim,Syarh Nawaqidhul Iman lisy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Râjihi, Tafsir ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar